Sabtu, 30 Januari 2010

SURVEI YLKI BANYAK DOKTER TAK TAWARKAN OBAT GENERIK

SURVEI YLKI BANYAK DOKTER TAK TAWARKAN OBAT GENERIK


Obat generik seharusnya menjadi obat pilihan utama, oleh masyarakat, karena obat generik adalah obat berkualitas dan berharga murah karena tidak ada promosi. Tetapi kenyataan dilapangan sampai saat ini belum menjadi hal yang disarankan bila kita merujuk pada situs ini
http://news.okezone.com/read/2010/01/29/337/298834/337/survei-ylki-banyak-dokter-tak-tawarkan-generik
http://news.okezone.com/read/2010/01/29/337/298864/337/pakai-obat-non-generik-dokter-tak-bisa-ditindak

pada saat awal diluncurkan obat generik adalah untuk meningkatkan kualitas obat yang beredar di Indonesia dengan penerapan CPOB di industri obat generik. Dan selanjutnya penerapan CPOB diikuti oleh banyak industri obat. Tetapi sampai sekarang obat generik bukan menjadi pilihan utama dalam pelayanan kesehatan karena obat generik tidak bisa bisa memberikan dampak pada jasa profesi. Dan bahkan pada beberapa kelompok masyarakat obat generik justru dianggap terlalu murah dan dianggap tidak memberikan sugesti yang baik.

Ada dual hal yang harus dicermati dan dibuat kebijakan yang mendukun, pertama generik belum bisa memberikan jasa akibat pemakaian obat yang memadai. Yang kedua generik belum bisa memberikan sugesti yang baik pada sekelompok orang. Bila pemerintah mampu menyelesaikan pada kedua hal ini, saya rasa generik akan semakin dihati dan akan semakin memberikan sugesti yang baik. Toh kita tidak menggunakan merk atau bungkus didalam menjalankan profesi, tetapi kita menggunakan obat sebagai alat didalam menjalankan profesi.

Seperti kita ketahui, apoteker dan dokter adalah tenaga kesehatan yang paling dominan dalam menggunaka obat sebagai alat dalam menjalankan profesi. Apoteker bukan penjual obat dan dokter juga bukan penjual obat, tetapi dala menjalankan praktek profesinya, keduanya selalu mengikutkan jasa dari pemakaian obat itu yang umumnya dihitung dari prosentasi harga. Semisal obat generik harga Rp1.000;- dengan jasa 20% akan ketemu Rp200;- doang jasa sertaan dari obat. Bila konsultasi bejalan 30menit saja bisa dibayangkan berapa kerugian yang harus ditanggung. Beda denag bila kita menggunakan obat paten yang harganya sampai Rp30.000;- kita ambil jasa sertaan dari obat 10% saja bisa mendapatkan Rp3.000;-. Oleh karena itu semakin mahal harga obat semakin besar jasa sertaan dari obat ini.

Mungkin sudah waktunya kita menerapkan jasa yang besarnya dihitung dari tingkat pelayanan dan bukannya dari prosentase harga obat. Sehingga obat dengan haga berapapun juga besarnya jasa adalah sama. Bila hal ini dilakukan mungkin pengunaan obat akan semakin rasional dan obat generik akan semakin menjadi raja dinegeri ini.

Yang mungkin menjadi pertanyaan dari kita semua adalah mungkinkah? Dan bagaimana hal ini akan diberlakukan? Semua serba mungkin bila kita benar-benar menghitung dengan seksama. Dan kita bisa mengaplikasikan dilapangan dengan tepat. Tetapi apakah pemerintah siap? Bila pemerintah siap dengan kebijakan kebijakan yang benar membela rakyat yang bukan hanya hiasan bibir saja, saya yakin semua ini akan bisa berjalan dengan baik, dan masyarakat sebagai penguna jasa akan sangat diuntungkan.

Penghitungan jasa yang didasarkan pada tingkat layanan akan menjadi solusi terbaik didalam mengatasi mahalnya harga obat. Saat ini banyak pelayanan yang kurang mendidik dan hanya menanamkan sugesti untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya dari masyarakat. Dan kebodohan masyarakat justru menjadi “tambang emas” bagi sebagian penyedia layanan kesehatan. Semakin bodoh masyarakat dan semakin bisa dibodohi, maka semakin gampang penyedia jasa layanan menjadikan masyarakat sebagai “tambang emas”.

Untuk mengatasi sugesti masyarakat, hal yang bisa saya sarankan adalah meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat. Dan menjadikan semua sarana kesehatan termasuk apotek sebagai tempat praktek profesi apoteker dan dokter praktek menjadi sarana yang berfungsi meningkatkan tingkat pendidikan kesehatan.

Semoga bangsa kita kedepan menjadi bangsa yang cerdas

Jumat, 22 Januari 2010

PERAN HISFARMA KEDEPAN

PERAN HISFARMA KEDEPAN



Peran HISFARMA saat ini sudah mulai terlihat dengan mulainya diakuinya HISFARMA oleh salah satu PTF di Indonesia didalam usaha membentuk apoteker yang berkualitas. Dengan segala keterbatasannya HISFARMA mulai menjalankan amanah membimbing apoteker muda untuk menjadi apoteker yang profesional di apotek dan disarana yang terkait kemasyarakatan. Dengan tekat ingin mengembangkan profesionalisme apoteker yang lebih sesuai dengan kebutuhan, hambatan hambatan yang ada justru menjadi data dan justru memperkuat usaha tersebut.

HISFARMA adalah komunitas apoteker yang mengabdikan diri pada layanan masyarakat yang mana layanan dilakukan secara langsung oleh apoteker. Sehingga apa yang menjadi resiko dari dasil layanan ini harus diketahui oleh apoteker. Layanan yang dilakukan langsung oleh apoteker bisa diapotek, puskesmas atau layanan masyarakat yang lain yang membutuhkan peran apoteker. Dari sinilah HISFARMA ada dan mulai menghitung kemungkinan-kemungkinan yang akan dialami oleh anggota yang melakukan layanan secara aktif. Dan bagaimanapun juga tenaga kesehatan adalah tenaga layanan yang harus siap membantu siapa saja anggota masyarakat yang membutuhkan layanan.

Ada beberapa hal yang harus diagendakan oleh HISFARMA didalam membangun sebuah profesi. Hal pertama adalah membantu PTF dalam keikut sertaan membimbing apoteker muda menjadi apoteker yang profesioal. Kedua, mengadakan pelatihan dan pendidikan berkelanjutan yang berbasiskan profesi kepada sejawat apoteker. Ketiga mengembangkan SPO-SPO yang berbasiskan layanan. Selanjutnya mengembangkan semua itu sesuai dengan perkemangan sains kefarmasian dan kemasyarakatan.

Agar peran apoteker ini menjadi lebih baik dan lebih dapat dipertangung jawabkan, maka perlulah apoteker lewat HISFARMA mendesain profesi yang lebih sesuai dengan kebutuhan layanan. Yang melibatkan seluruh anggota HISFARMA didalam penyusunan tersebut. Oleh karena itu saat ini HISFARMA membutuhkan segala buah pikiran dari anggota dan HISFARMA harus melakukan konsolidasi anggota.

Konsolidasi anggota menjadi sangat peting sampai kapanpun selama himpunan seminat ini masih eksis. Dan konsolidasi anggota merupakan salah satu dari usaha didalam memajukan profesi secara bersama sama. Yang mana dengan melibatkan semua anggota akan didapatkan hasil yang lebih baik. Dan konsolidasi anggota merupakan suatu kebutuhan bersama antara anggota itu sendiri, dan himpunan seminat hanyalah merupakan wadah dan memfasilitasi saja. Segala keputusan ada pada anggota.

Demikian pentingnya arti anggota bagi HISFARMA, maka konsolidasi anggota dilakukan dengan :

1. Menggali kepentingan HISFARMA bagi anggota, yang mana kepentingan itu al:
- Perkembangan sains terkait praktek profesi berkembang sangat pesat.
- Perkembangan manajemen pengelolaan apotek juga selalu berkembang.
- Selanjutnya paradigma pratik apoteker juga berkembang
Oleh karena itu, HISFARMA harus mampu menjawab semua permasalahan profesi dan mengembangkan profesi. Disinilah daya tarik buat anggotanya, yang mana bila kita tidak ingin ketinggalan didalam menjalankan profesi kita harus masuk menjadi anggota HISFARMA. Selain HISFARMA harus menjadi tempat informasi bagi angotanya juga menjadi tempat kajian profesi apoteker. Sebagai tempat kajian HISFARMA bisa diharapkan akan mampu membawa profesi apoteker berkembang pesat, dan HISFARMA akan menjadi kebutuhan bagi semua apoteker anggota IAI yang aktif dalam menjalankan pratik profesi dimasyarakat.


2. Menentukan keanggotaan HISFARMA, siapa saja yang akan menjadi anggota HISFARMA harus ditentukan agar arah dari HISFARMA menjadi jelas. Perjuangan HISFARMA juga menjadi lebih tepat. Dari banyak masukan, angota HISFARMA adalah semua apoteker yang didalam menjalankan praktik profesi berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai klien. dan dari definisi itu HISFARMA bisa saja terdiri dari : apoteker praktik di apotek, apoteker praktik di PKM dan bisa juga ditempat lain.

3. Persaratan menjadi anggota HISFARMA juga harus ditentukan yang antara lain :
- anggota IAI
- praktisi aktif
- mengikuti workshop
- mau mengikuti pelatihan pelatihan SPO dan mengikuti standar pelayanan yang ditentukan HISFARMA
- memenuhi persaratan administratif

4. Hak dan Kwajibab Anggota HISFARMA
Hak anggota HISFARMA
- Mendapatkan informasi terkait praktik profesi
- Mengkuti pelatihan yang diselenggarakan HISFARMA
- Kartu anggota
- Mendapatkan perlindungan dalam praktik profesi
- Bantuan didalam mendirikan apotek sendiri
Kwajiban anggota HISFARMA
- Memberikan konstribusi kepada HISFARMA
- Mengikuti dan pelatihan dan pendidikan berkelanjutan yang diselenggarakan HISFARMA yang sesuai dengan praktik profesi apoteker dimana bekerja
- Mengikuti perkembangan IPTEK terkait kefarmasian
- Bertangung jawab terhadap profesi dan perkembangan profesi
- Menjalankan kode etik
- Mematuhi peraturan perundangan yang berlaku
- Mendukung pemerintah didalam membangun kesehatan, baik kuratif dan prekuentif
- Mau dijadikan sumber data penelitian baik yang diselenggarakan oleh HISFARMA, PTF dan Pemerintah
- Mengembangkan profesi secara mandiri
- Berperan secara aktif didalam meningkatkan derajat pendidikan kesehatan masyarakat.

5. Lepasnya keanggotaan HISFARMA karena al:
- kesadaran sendiri
- dikeluarkan, karena al:
• melangar berat kode etik
• melangar perundangan dan peratuan pemerintah
• tidak lagi menjadi praktisi aktif
• tidak pernah mengikuti pelatihan dan pendidikan berkelanjutan yang diselenggarakan HISFARMA dalam waktu dua tahun berturut-turut
• dikeluarkan dari IAI

Sebagai ajang komunikasi dan pengembangan profesi, HISFARMA kedepan tentu saja akan diharapkan untuk lebih mampu menggali semua potensi yang berkembang didalam tubuh profesi itu sendiri. Bagaimanapun juga HISFARMA juga tidak bisa lepas dari kebijakan pemerintah didalam dunia kesehatan, oleh karena itu sudah sewajarnya bila pemerintah mendukung peran aktif HISFARMA didalam pembangunan kesehatan bangsa. Toh semua ini juga demi kita semua.

Semoga masukan ini bisa menjadi salah satu pertimbangan bagi HISFARMA untuk mengembangkan diri kedepan dengan mengedepankan profesionalisme didalam menjalankan praktik profesi. Karena dengan mengedepankan profesionalisme berarti mengedepankan kepentingan masyarakat, profesi dan pemerintah. Dan menurut hitungan saya tidak ada yang dirugikan dengan mengedepankan profesionalisme tetapi justru akan menguntungkan semua pihak yang terlibat didalam dunia farmasi. Semoga hipotesa saya ini benar dan kedepan HISFARMA benar-benar mampu menjawab semua permasalahan profesi.

( www.hisfarma.blogspot.com tulisan ini sebagai masukan dalam rapat konsolidasi anggota HISFARMA )

Jumat, 01 Januari 2010

UJI KOMPETENSI APOTEKER TERKAIT SWAMEDIKASI

UJI KOMPETENSI APOTEKER TERKAIT SWAMEDIKASI



Secara umum uji kompetensi dari suatu profesi adalah untuk melindungi masyarakat pengguna jasa profesi, dengan melakukan standarisasi layanan, juga melindungi profesi itu sendiri dan juga untuk memudahkan didalam pembinaan dan pengawasan.

Swamedikasi adalah salah satu bentuk layanan kefarmasian diapotek. Yang mana swamedikasi diapotek adalah usaha dari masyarakat yang ingin mengatasi masalah kesehatannya sendiri dengan bantuan apoteker, baik menggunakan sediaan farmasi atau hanya sekedar informasi dan edukasi tanpa sediaan farmasi.

Karena kesehatan adalah salah satu hak asasi manusia yang paling dasar, maka layanan kesehatan harus memenuhi kaidah kaidah kemanusiaan dan kaidah kaidah layanan. Pemenuhan ini juga termasuk pada layanan swamedikasi di apotek. Oleh karena itu layanan swamedikasi diapotek harus mampu mengamankan masyarakat dari bahaya penggunaan sediaan farmasi dan mengamankan masyarakat dari bahaya penyakit.

Agar kaidah kaidah kemanusiaan dan layanan dapat terpenuhi, maka uji kompetensi harus diberlakukan kepada apoteker. Dan uji kompetensi terkait swamedikasi bisa meliputi hal hal yang antara lain :
- Pemahaman apoteker tehadap obat obat yang digunakan dalam swamedikasi
- Pemahaman apoteker terhadap penyakit penyakit dasar
- Pemahaman apoteker terhadap bahaya dan resiko bila terlambat merujuk.
- Pemahaman apoteker terhadap ilmu manajemen berbasis profesi
- Pemahaman terhadap dasar dasar ilmu edukasi, yang didalamnya termasuk komunikasi psikologi
- Pemahaman apoteker terhadap perkembangan IPTEK kefarmasian

Selanjutnya tujuan dari uji kompetensi terkait swamedikasi bagi apoteker adalah :
1. Apoteker mampu melakukan edukasi masyarakat dan mampu ikut dalam usaha usaha meningkatkan tingkat pendidikan kesehatan masyarakat.
2. Apoteker mampu berperan secara aktif mengamankan masyarakat dari bahaya akibat penggunaan sediaan farmasi dan penyakit.
3. Sehingga apoteker mampu merujuk pada saat yang tepat.
4. Apoteker mampu mengelola apotek secara profesional, karena memahami ilmu manajemen terapan yang berbasis profesi.
5. Apoteker mampu berperan secara aktif dalam pembangunan kesehatan.

Penyusunan materi uji kompetensi, penyusunan materi uji kompetensi terkait swamedikasi harus melibatkan masukan dari para praktisi aktif. Sehingga materi uji kompetensi dapat menggambarkan kenyataan praktek yang harus dikuasai dan tidak mengada ada. Karena materi uji kompetensi adalah kenyataan prakter apoteker setiap hari, maka uji kompetensi tentu tidak akan memberatkan apoteker, tetapi justru mampu menambah wawasan apoteker. Mampu menambah wawasan, karena dalam uji kompetensi juga terkait perkembangan IPTEK kefarmasian terbaru.

Pelatihan dan pendidikan berkelanjutan tetap harus diadakan guna penyegaran dan menambah wawasan. Dan harus berbasiskan praktek layanan kefarmasian sehari hari apoteker. Jangan sampai pelatihan dan pendidikan berkelanjutan ini hanya terkesan formalitas belaka dalam mengejar SKP, tetapi benar benar merupakan ilmu terapan. Sehingga bisa digunakan sebagai landasan didalam menjalankan praktek layanan sehari hari apoteker.