Rabu, 18 Juni 2008

POLISI MENGGEREBEK APOTEK

POLISI MENGGEREBEK SEBUAH APOTEK
(tulisan ini menanggapi yang di forum ISFI dan www.apotekerindonesia.blogspot.com)


"Apotek ini diduga digunakan untuk memproduksi obat kecantikan serta tidak mempunyai izin"
Dimanakah pernyataan ini yang salah? Apotek pada mulanya didirikan memang untuk memproduksi obat untuk kebutuhan resep dari dokter. Sekarang pada perkembangannya apotek lebih banyak yang berfungsi hanya mendistribusikan obat saja, sedangkan fungsi memproduksi hampir hilang. Menurut aku polisi ini tentu polisi yang tak mengerti dunia kesehatan sama sekali terutama pada bidang kefarmasian, sehingga terjadi penggerebekan. Secara teori alat produksi apa saja boleh ada didalam apotek untuk membantu meracik atau memproduksi obat. Polisi ini menurut saya juga mempunyai pedidikan kesehatan yang termasuk rendah, karena tak mengerti fungsi apotek dengan benar.
Suatu hal yang patut untuk disayangkan bila masyarakat sekelas polisipun mempunyai pendidikan kesehatan yang rendah pada bidang kesehaan khususnya kefarmasian. Dimanakah kesalahannya? bisa saja terjadi pada semua pihak. Bisa jadi yang polisi tidak pernah sakit sehinga tidak pernah ketemu apoteker untuk berkonsultasi tentang obat atau dunia kefarmasian. Bisa jadi karena apotekernya hanya menjual harga diri saja, seperti dalam kasus ini adalah RP800.000;- saja. Bisa jadi karena menteri kita hanya menganggap apoteker adalah pelengkap saja dalam dunia kesehatan, atau hanya pantes-pantesan saja, karena dinegara lain juga ada apoteker.
Suatu hal yang manusiawi bila anggota masyarakat seperti polisi menjadi tidak mengerti posisi apotek didalam dunia kesehatan dan hukum. Karena memang apotek adalah sarana kesehatan yang umumnya tidak pernah dilibatkan dalam program pemerintah sehingga masyarakat hanya mengerti apotek hanya sebatas penjual obat saja, meski dalam bahasanya kita tak mau dikatakan sebagai penjual obat. karena kita memang bukan penjual obat. Beda dengan posyandu yang selalu diikutkan dalam program pemerintah meskipun tenaga trampil disana sedikit memadai. Apotek tidak pernah disentuh atau dilibatkan secara langsung meskipun diisi oleh orang-orang yang berkompeten dibidangnya. semoga kedepan peran apoeker lebih dilibatkan oleh pemerintah agar apoteker lebih merasa dihargai meskipun gajinya hanya kecil.
Suatu kesalahan yang sering dilakukan oleh para apoeker adalah hanya menjual harga diri dengan menerima gaji, tanpa ada pekerjaan kefarmasian yang jelas yang harus dilakukan. Memang sekilas sepertinya mudah menjadi pelayan kesehatan diapotek, tetapi sebenarnya hal tersebut sangat sulit dan komplek. Sepertinya mudah bila seseorang membeli obat flu apalagi iklan obat jenis tersebut sangat banyak, tinggal kasih saja. Tetapi sebenarnya sulit untuk melakukan edukasi yang benar, meskipun obat bebas terbatas. Karena tidak semua orang boleh menggunakan obat flu jenis tertentu, disinilah tugas apoteker pada swamedikasi. Banyak kesalahan orang minum obat bebas terbatas yang celaka karena menjadi korban iklan yang lebih celaka lagi pada saat membeli obat diapotek tidak dikonseling dengan konseling yang memadai. Semoga kedepan semua apotek akan melakukan TATAP. Dan seandainya TATAP diterapkan saat penggerebekan yang mana apoteker ada diapotek saat pengerebekan, mungkin polisi akan memahami bila memang tugas apoteker diapotek salah satunya memang "memproduksi obat".
Kadang saya juga heran dengan menteri kita, karena jarang ada dinas kesehatan yang mempunyai apoteker yang cukup. Cari apoteker di dinas kadang-kadang juga sulit karena jumlahnya tidak memadai. Mungkin apoteker memang untuk pantes-pantesan saja, karena seperti di negara lain ada apoteker dan akhirnya hanya sekedar ada. Mungkin kita menganggap bila suatu negara mempunyai tenaga kesehatan yang lengkap akan kelihatan lebih gagah dan maju meskipun sebenarnya hanya pajangan saja tanpa pernah diberi suatu keterlibatan yang khusus dalam membangun kesehatan bangsa. Karena apoteker dianggap tidak penting, tanpa apotekerpun dinas kesehatan dapat berjalan dan tak ada masalah. Apoteker tak perlu dilibatkan dalam program kesehatan pemerintah, dalam penanganan bencana dan dalam hal-hal lain karena apoteker hanya pelengkap, mungkin inilah anggapan kebenyakan pejabat kita. Suatu hal yang disayangkan, seharusnya kasus semacam ini tak perlu terjadi. Seandainya sampai terjadi seperti saat ini (penggerebekan apotek), maka menteri kesehatan juga harus bertanggung jawab karena sebagai pihak yang mengeluarkan ijin sekaligus sebagai pembina apotek. Termasuk juga menteri harus bertanggung jawab atas kekurangan jumlah apoteker yang bekerja di kedinasan.
Kesimpulan saya, hal tersebut adalah kesalahan kita semua sebagai manusia. Yang mana kedepan kita harus memperbaiki dengan memikirkan kepentingan rakyat secara utuh. Apoteker juga rakyat seperti masyarakat lain yang menggunakan jasa apoteker. Apoteker juga membutuhkan perlindungan terhadap hukum juga terhadap kesewenang-wenangan. Hampir 12 tahun saya mengabdi sebagai pendidik kesehatan masyarakat dengan berusaha praktek profesi secara penuh dengan penuh dedikasi, tetapi kadang saya merasa tidak ada penghargaan terhadap jerih payah saya. Saya telah mengajari masyarakat tentang kesehatan yang utamanya masalah kefarmasian. Meski tak ada penghargaan dan umumnya mereka hanya menganggap saya sebagai pedagang obatpun saya tidak ambil pusing, karena yang terpenting adalah dedikasi saya untuk mengangkat derajat kesehatan masyarakat sekitar saya.
Sebagai tambahan, meskipun tanpa penghargaan saya merasakan profesi apoteker adalah sangat mulia, setara dengan dokter atau guru. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar saya yang telah mendukung upaya saya berpraktek profesi dengan penuh dedikasi. mendukung dengan memanfaatkan edukasi, konseling, informasi dan layanan kefarmasian yang lain. Terima kasih Tuhan, Terima kasih karena engkau telah memberiku kekuatan selama ini, meskipun saya hampir tidak pernah bersilaturahmi ketetangga aku meski hanya sebatas tahlil, bahkan untuk merayakan idul fitripun aku kesulitan. Terima kasih Tuhan kau ciptakan dalam diri aku rasa kasihan kepada masyarakat disekitar aku.

Senin, 16 Juni 2008

APOTEK YANG BAIK

APOTEK YANG BAIK

Apotek yang baik adalah apotek yang ditangani dengan baik oleh seorang atau beberapa apoteker. Bukan hanya sekedar apotek yang didesain baik atau apotek yang bangunan fisiknya baik. Disini diharapkan kedepan masyarakat lebih dapat menilai bila apotek yang baik adalah apotek yang menerapkan TATAP atau Tiada Apoteker Tiada Pelayanan. Dengan TATAP diharapkan pelayanan menjadi lebih optimal.
Saat ini masih banyak masyarakat cenderung memilih harga murah sebagai pilihan terhadap apotek, kedepan diharapkan masyarakat menjadi lebih menghargai profesi dengan lebih memperhitungkan keselamatan dan kenyamanan penggunaan obat sebagai hal yang adil bila pada apotek yang baik atau standar profesi menjadi sedikit lebih mahal. Banyak alasan memang, kenapa masyarakat lebih memlih harga murah ketimbang keselamatan dan kenyamanan penggunaan obat. Tetapi kedepan bila kita dapat melakukan pendidikan kesehatan kemasyarakat dengan lebih intensif, masyarakat akan lebih memilih keselamatan dan kenyamanan penggunaan obat sebagai suatu kebutuhan.
Saat ini banyak apotek yang lebih mahal tetap laku meski apoteker tidak ada ditempat, dikarenakan banyak hal pula. Dan bila apotek menjual dengan pelayanan kefarmasian yang utuh dan harga menjadi sedikit mahal saya rasa masyarakat bisa memahami, karena keselamatan dalam penggunaan sediaan farmasi adalah hal yang paling penting dan harus ada dalam pelayanan kefarmasian. Tak ada untungnya murah bila pelayanan juga tidak memadai.
Masyarakat kedepan adalah masyarakat yang cerdas dan lebih bisa menilai tentang suatu pelayanan yang baik, yang tidak dapat hanya sekedar dibodohi dengan harga obat murah. Masyarakat kedepan adalah masyarakat yan lebih mementingkan arti kesehatan, jadi apalah artinya bila harga hanya selisih 2-5% tetapi kenyamanan pelayanan oleh seorang apoteker secara langsung mereka dapatkan. Saat ini sudah cukup banyak masyarakat yang kenal dengan apoteker, dan kedepan apoteker adalah seorang yang sangat dihargai karena profesinya. Seringkali penghargaan timbul dari masyarakat setelah kita menujukan apa itu profesi apoteker.
Bila kita ibaratkan membeli mobil, kita tidak mau hanya diberi mobil dan kuncinya saja, kita harus meminta pelayanan purna jualnya dan semua informasi cara penggunaan mobil dengan benar. Demikian pula pada pelayanan kefarmasian, Masyarakat tidak cukup hanya sekedar menerima obat saja tanpa petunjuk lengkap cara penggunaan sediaan farmasi tersebut. Karena dengan informasi penggunaan sediaan farmasi diharapkan penggunaan sediaan farmasi menjadi lebih tepat dan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan bila tetap terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka penanganannyapun menjadi lebih mudah.
Kesimpulan, pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh apoteker secara langsung adalah segalanya dan harus ada dalam pelayanan kefarmasian diapotek. jadi apotek yang baik adalah apotek yang dikelola secara baik oleh apoteker yang berkompeten secara langsung dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi sehinga tujuan-tujuan apotek seperti pendidikan kesehatan masyarakat dan lain-lain dapat tercapai.

Jumat, 13 Juni 2008

BAHAN BERBAHAYA DIKEMAS DALAM JAMU

BAHAN BERBAHAYA DIKEMAS DALAM JAMU

Sebenarnya bukan "jamu yang mengandung bahan berbahaya", tetapi akan lebih pas bila disebut "bahan berahaya yang dikemas dalam jamu". Mengigat jamu adalah sediaan farmasi dan merupakan salah satu aset bangsa yang tak ternilai harganya, maka jamu perlu perlindungan dari pihak-pihak yang tidak bertangung jawab. Bentuk perlndungan yang telah dilakukan BPOM dengan memburu bahan kimia yang dikemas dalam jamu harus kita dukung dengan tindakan lain semacam penyuluhan di apotek oleh para apoteker.
Bentuk perlindungan terhadap jamu bisa dilakukan dengan banyak hal yang salah satunya dengan penerapan CPOTB atau GMP pada proses produksi jamu yang mana saat ini sudah mulai dilakukan oleh BPOM. CPOTB yang diterapkan BPOM akan lebih bermakna bila pada proses distribusi atau penyaluran jamu kemasyarakat juga distandarisasi. Mengingat jamu juga merupakan sediaan farmasi seharusnya kios jamu atau toko jamu harus juga berijin yang kedepannya juga harus menggunakan setidaknya asisten apoteker sebagai penangung jawab.
Dengan dibuat kios jamu atau toko jamu berijin maka semua yang terkait dengan jamu akan terlindungi mulai produsen, penyalur dan konsumen. Setidaknya kita menghindarkan penyalur jamu hanya digunakan sebagai kedok untuk menjual bahan berbahaya yang dikemas dalam jamu. Bila ini terjadi tidak hanya kosumen yang dirugikan tetapi juga produsen yang dirugikan karena citra jamunya akan menurun dan para pecinta dan penggemar minum jamu akan meningalkan jamu karena dianggap berbahaya. Bila masyarakat sudah enggan minum jamu maka tidak hanya produsen yang dirugikan tetapi pemerintah juga akan dirugikan baik secara langsung atau tidak langsung.
Seharusnya Pendirian kios jamu atau toko jamu memang harus berijin agar tidak merugikan semua pihak. Dengan mensyaratkan perijinan maka toko jamu atau kios jamu akan menjadi lebih standar dan lebih terpercaya, yang selanjutnya kita bisa memasukan toko jamu atau kios jamu sebagai salah satu sarana kesehatan didalam negeri ini. Sudah saatnya memasukan toko jamu atau kios jamu ke dalam sistem kesehatan mengingat jamu merupakan komoditi farmasi yang mempunyai nilai sangat tinggi.
Dengan membentuk toko jamu berijin, maka pengawasanpun akan menjadi lebih mudah. Dan selanjutnya bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semacam efek samping dari jamu akan sangat mudah dimonitor, mengingat jamu pada prinsipnya tetap ada efek samping, meski umumnya rendah. Redahnya efek samping jamu ini yang umumnya dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertangung jawab dengan memasukan bahan berbahaya.
Yang menjadi PR saat ini adalah bagaimana membuat model perijinan dari toko jamu atau kios jamu yang tidak terlalu memberatkan para pengecer jamu, tetapi cukup memberika perlindungan kepada konsumen. Dan tak ada gunanya CPOTB bila ternyata pada kios jamu tidak distandarisasi. Mungkin tahap awal yang harus dilakukan sebelum pemberlakuan perijinan adalah penyuluhan dan pembinaan kepada para pengecer jamu dengan melibatkan para produsen jamu yang sudah CPOTB.
Keuntungan dengan dilakukan standarisasi pengecer jamu, adalan akan akan meningkatkan citra dari jamu dan akan berdampak sangat luar biasa terhadap permintaan jamu. Saat ini banyak pencinta jamu yang sudah meninggalkan jamu, dan harapan kita adalah akan kembalinya pencinta jamu terhadap jamu. Dampak luar biasa terhadap permintaan jamu akan menguntungkan semua pihak dan sebaiknya kita mendukung pemberlakuan perijinan terhadap sarana kesehatan yang namanya kios jamu atau toko jamu demi kemajuan jamu sendiri dan derajat kesehatan bangsa. Saat ini Jamu adalah sediaan farmasi yang kurang diperhatikan karena banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang merusak citra jamu dan tak menginginkan jamu berkembang.

Kamis, 12 Juni 2008

BPOM MEMBURU 54 JAMU BERBAHAYA

BPOM MEMBURU 54 JAMU BERBAHAYA

BPOM MEMBURU 54 JAMU BERBAHAYA, Berita koran SURYA kemarin tgl 11 juni. Banyaknya peredaran jamu berbahaya yang mengadung bahan berbahaya dikarenakan telah lunturnya seni pengobatan tradisional. Lunturnya seni pengobatan dan rasa kemanusiaan, yang melupakan keamanan pengguna obat tradisional atau jamu, yang mana salah satunya disebabkan sangat besarnya perputaran uang dalam bisnis pengobatan yang tidak banar ini, diperkirakan sampai 4 triliun rupiah. Pengobatan telah menjadi suatu bisnis dan seni pengobatan sering kali dikalahkan demi mengejar target keuntungan semata.
Suatu kesalahan dari kita semua yang mana para pengobat tradisonal tidak mendapat pembinaan yang baik dan pengobat tradisional sering kali juga tak mau dibina. Saat ini selain banyak beredar obat tradisional atau jamu berbahaya juga banyak beredar pengobat tradisional yang berbahaya pula. Karena pengobat tradisional tersebut menggunakan jamu berbahaya baik yang diracik sendiri atau orang lain, banyak pula pengobat tradisional yang mencoba menulis resep layaknya dokter dan menyarankan pasiennya menebus obat ke apotek.
Suatu langkah yang bagus yang dilakukan oleh BPOM dengan memburu jamu berbahaya, tetapi akan lebih baik lagi bila kita para apoteker juga bergerak dengan penyuluhan akan bahayanya penggunaan jamu yang mengandung bahan berbahaya. Berat memang tugas para apoteker ini karena terkait dengan merubah perilaku. Bila masyarakat sadar dengan bahaya jamu yang mengandung bahan berbahaya maka produk tersebut juga tidak akan laku dengan sendirinya.
Perilaku dari masyarakat pada umumnya adalah keinginan mendapatkan jamu yang ces pleng, atau jamu yang bereaksi cepat. Perilaku ini yang ditangkap sebagai peluang oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menjual bahan berbahaya dalam jamu.
Bagaimanapun obat tradisional adalah aset bangsa yang harus dijaga dan diselamatkan, oleh karena itu masayarakat harus disadarkan bila banyak pihak yang menjual bahan berbahaya dalam jamu. Dengan mengemas bahan berbahaya tersebut dalam jamu, maka masyarkat lebih mudah untuk dibodohi. Tugas apoteker sebagai salah satu pendidik kesehatan bangsa akan terlihat dengan berperan serta dalam upaya edukasi di apotek.
Sebagai pesan dari tulisan ini adalah tingkatkan peran apoteker di masyarakat dengan KIE demi kemajuan kesehatan bangsa dengan ikut pula mencerdaskan bangsa dalam pendidikan kesehatan bangsa. Juga marilah kita selamatkan masyarakat dari penjual bahan berbahaya yang dikemas dalam jamu, dengan edukasi yang baik lewat apotek. Dan semoga semangat sosial kia tidak luntur dan semoga kita semua menjadi pejuang kesehatan bangsa

Minggu, 25 Mei 2008

PANGSA PASAR OBAT MAAG

PANGSA PASAR OBAT MAAG ( PRODUK)
"Promag meraih 80 persen pangsa pasar," kata Johannes dikutip dari http://www.majalah.farmacia.com/rurik/one_news_print.asp?IDNews=59
Suatu hal yang fantastis bila satu obat menguasai pangsa pasar sampai angka tersebut. Dan suatu hal sangat sulit dipercaya bila hal tersebut dapat terwujud, apalagi promag bukan satu-satunya obat yang bermutu bagus. Kadang saya berpikir banarkah? mengingat macam obat maag gaolongan antasida yang sangat banyak, ditambah lagi dari golongan non antasid. Bagaimana bisa percaya bila prosentase total penjualan promag terhadap obat maag lain di apotek saya tak pernah melebihi angka 5%?
Seharusnya disebutkan pansa pasar obat mag yang mana? antasida tablet kunyah? sehinga kita akan menggunakan data dengan lebih baik, untuk terhadap antasida tablet kunyah saja promag tak pernah melebihi 5% dari semua obat mag tablet kunyah yang dijual diapotek saya.
Saya mengakui bila promag adalah salah satu obat maag yang baik, baik dalam artian kualitas ataupun tekstur rasa. Pada obat tablet kunyah tekstur rasa menjadi pilihan utama setara kualitas obat itu sendiri, meski manjur bila rasa tak enak biasanya masyarakat juga enggan. Untuk generik berlogo antasia doen punya Kimia Farma adalah favorit saya, sedangkan untuk atasida bermerek lain sangat banyak pilhannya yang mempunyai tekstur rasa yang baik, bahkan beberapa darinya lebih baik dari promag menurut saya.
Menurut hemat saya angka fantastis itu lebih disebabkan faktor-faktor marketing dan distribusi bukan faktor kualitas. Bila suatu produk kita tawarkan secara acak di apotek tak bisa kita akan memasarkan obat sampai sebesar itu, kecuali obat tanpa kompetitor. Bila melihat pangsa pasar tersebut berarti masih banyak celah yang bisa dimasuki oleh pemain lain untuk meningkatkan penjualan antasida tablet. Salah satu celahnya adalah memanfaatkan keberadaan apoteker aktif di apotek.
Seperti kita ketahui karena keberadaan apoteker di apotek yang mampu memberikan informasi obat secara proporsional dan rasional, maka hal ini akan menjadi celah buat pemasaran obat bebas. Termasuk antasida tablet kunyah. Keberadaan apoteker ini adalah salah satu celah yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan farmasi kecil dalam memasarkan produknya. Ditambah lagi keberadaan apotek yang cenderung memasuki daerah-daerah kecamatan akan lebih memperbesar penetrasi dengan biaya promosi yang tidak terlalu besar.
Untuk menembus pangsa pasar sampai kepelosok sangat sulit menyaingi promag, tetapi dengan adanya apoteker yang masuk sampai pelosok akan lebih memudahkan perusahaan kecil farmasi yan ingin bersaing meperebutkan pasar obat maag tablet tablet kunyah. Sulit karena diperlukan biaya yang sangat besar, tetapi dengan keberadaan dan pemerataan apotek sampai kepelosok akan memudahkan penetrasi tersebut. Kadang saya menghitung kira-kira berapa pansa pasar suatu obat yang ideal bila ada kompetitor seperti halnya obat maag tablet kunyah? Dalam hitungan saya tidak pernah lebih dari 20%, angka itu sudah sangat fantastis.
Maksud dari tulisan saya ini, semoga dapat ditangkap sebagai peluang marketing oleh perusahaan farmasi kecil dan besar dengan memanfaatkan keberadaan apoteker diapotek. Sampai saat ini belum ada keraguan terhadap kualitas apoteker dalam memberikan informasi tentang obat secara benar, rasional dan proporsional apalagi setelah ditetapkannya uji kompetensi terhadap apoteker yang praktek di apotek. Dan semua pihak termasuk masyarakat akan diuntungkan karena informasi menjadi lebih rasional dan tidak hanya berorientasi laba semata.

Minggu, 11 Mei 2008

PELAYANAN PRIMA BELUM MENJADI PILIHAN UTAMA

PELAYANAN PRIMA BELUM MENJADI PILIHAN UTAMA
Salah satu dari tantangan TATAP adalah belum sadarnya masyarakat/ konsumen akan pentingnya pelayanan prima dari suatu apotek. Yang mana salah satu syarat dikatakan pelayanan prima adalah keberadaan apoteker diapotek saat jam buka apotek. Bahkan untuk konsumen dari perusahaan besar sekelas PT ASKES. Kemarin pada saat perpanjangan perjanjian kerja sama diminta untuk mengisi blanko yang salah satunya jumlah tenaga diapotek, yang tidak menanyakan berapa jumlah apoteker di apotek sebagai salah satu indikator dari pelayanan prima.
Saat itu saya memberi masukan kepada karyawan PT ASKES yang menyodorkan blanko, kalau seharusnya ada juga pertanyaan yang berisi berapa jumlah apoteker pendamping. Beliau berkata kalau nanti akan disampaikan kepada kasi pelayanan. Disini kelihatan bila perusahaan sekelas PT ASKES pun belum menyadari akan pentingnya apa itu pelayanan kefarmasian yang prima, apalagi masyarakat luas yang jelas-jelas sebagian darinya tingkat pendidikannya ada dibawah rata-rata.
Mungkin dari anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan kefarmasian dari sebuah apotek masih berpikir akan apa pentingnya pelayanan kefarmasian yang baik dan apa untungnya. Sangat sulit memang menjelaskan kepada mereka tanpa disertai oleh data data yang tidak dilabeli dengan istilah penelitian. Tetapi secara logika mungkin sebagian dari anggota masyarakat akan menyadari akan pentingnya pelayanan prima.
Menurut pengalaman saya dari sekian jumlah pasien yang berkonsultasi tentang pelayanan kefarmasian diapotek dari peserta ASKES baik yang mengambil obat dari apotek saya atau tidak, adalah pelayanan kefarmasian adalah sangat penting, baik buat pasien peserta ASKES maupun PT ASKES. Beberapa kali pasien peserta PT ASKES dari rawat jalan tingkat lanjutan datang ke apotek saya yang hanya melayani rawat jalan tingkat pertama hanya untuk bertanya tentang obat yang didapat dari apotek rujukan yang bukan dari apotek saya, karena dari apotek rujukan tersebut tak melayani PIO dengan baik, karena apoteker tak ada saat jam buka apotek.
Keuntungan pelayanan prima dari suatu apotek dalam melayani resep ASKES bagi pasien adalah meningkatkan rasionalisasi penggunaan obat sehingga pengobatan menjadi lebih optimal. Dan bagi PT ASKES adalah dengan pengobatan yang lebih optimal, maka secara langsung akan menurunkan biaya pengobatan dan selanjutnya akan menurunkan jumlah klaim dan akan meningkatkan laba perusahaan. Banyak contoh kasus pemborosan karena pengobatan tidak optimal dari PT ASKES yang disebabkan pelayanan yang tidak prima dari sebuah apotek.
Mungkin suatu saat PT ASKES dapat bekerjasama dengan ISFI atau HISFARMA untuk melakukan penelitian yang terkait pengaruh pelayanan prima terhadap penurunan jumlah dan nilai klaim. Satu contoh pemborosan akibat pelayanan yang kurang prima adalah pasien yang setiap bulan memeriksakan kesehatan dan selalu mendapatkan resep, tetapi obat tak diminum. selanjutnya karena dokter menganggap dosis kurang besar, maka dosis diperbesar dan kenyataannya oleh pasien obat tidak diminum lagi.
Semoga kedepan masyarakat (termasuk korporat) menjadi lebih sadar dan memilih layanan prima diapotek sebagai pilihan dan tidak hanya sekedar mendapatkan obat, karena akan membuat lebih hemat.

Minggu, 04 Mei 2008

TANTANGAN TATAP

TANTANGAN TATAP

Sebenarnya dalam permenkes tentang pendirian apotek sudah mencerminkan TATAP, yang mana bila apoteker pengelola apotek berhalangan hadir, maka harus digantikan oleh apoteker pendamping. Tetapi karena dalam permenkes tersebut didak diatur tentang sanksi yang diterimakan ke apotek ataupun apoteker bila apotek pada jam buka tidak ada apoteker, maka TATAP tidak dijalankan. Oleh karena itu sebagian apoteker akan optimis bila rencana penerapan TATAP oleh ISFI yang akan ditargetkan pada tahun 2009 akan berhasil, bila kita mengacu pada permenkes tersebut dengan menambahi sedikit sanksi.
Seharusnya bagaimanakah penerapan TATAP agar berhasil ? Pertanyaan inilah yang akan ditanyakan oleh sebagian dari para apoteker. Dan menurut hemat saya tak harus dengan sanksi dalam penerapan TATAP ini bila kesadaran para apoteker ada, atau kesadaran dari masyarakat ada. Dari kedua poin diatas, kesadaran masyarakat akan pentingnya keberadaan apoteker inilah hal awal yang harus ditumbuhkan. Mengapa demikian, karena dengan kesadaran masyarakat, maka mau atau tidak mau apotek akan menyediakan apoteker saat jam buka apotek, kecuai apotek akan ditinggalkan oleh masyarakat.
Apakah mungkin masyarakat akan memilih pelayanan, bukan harga? menurut pengalaman saya diapotek, umumnya masyarakat memilih harga dan pelayanan secara bersamaan. Bila pada penerapan TATAP ISFI selaku organisasi profesi dan pemerintah mau mengkampanyekan TATAP sebagai bagian dari strategi pembangunan kesehatan bangsa, maka hal ini akan mungkin. Maksudnya, akan mungkin TATAP terlaksana dengan tanpa pemberian sanksi.
Cara mengkampayenkan TATAP oleh pengurus ISFI ke anggota sudah berjalan lama, tetapi kampanye TATAP kemasyarakat belum. Saat ini sudah sewaktunya TATAP di kampanyekan baik kepada masyarakat atau kepada anggota ISFI sendiri. Karena kampanye adalah bagian dari usaha penerapan TATAP sendiri yang dilanjutkan dengan uji coba dan pembinaan. Selanjutnya diikuti dengan evaluasi. bila memang TATAP layak maka penerapan TATAP menjadi suatu keharusan.
Seharusnya pelayanan langsung oleh apoteker diapotek adalah hal mutlak. Dan bila masih diadakan study dan evaluasi adalah untuk mencari bentuk yang ideal dalam pelaksanaan Tiada Apoteker Tiada Pelayanan. Sebagai masyarakat modern kita sebagai profesi apoteker harus mau dan mampu bertanggung jawab terhadap pembangunan bangsa. Demikian pula bagi para investor pada bidang perapotekan juga harus mau mengikuti peraturan yang ada, janganlah sebagai investor hanya mau untungnya saja sedangkan keselamatan akibat pemakaian obat diabaikan.
Dari pengamatan saya, pelaksanaan TATAP tidak akan merugikan siapa saja asal dilakukan sosialisasi dengan baik. Maksudnya apa yang menjadi peluang dan tantangan dalam penerapannya dikaji lebih jauh dan tuntas, sehingga semua yang terlibat dapat melakukan persiapan dengan baik. Kalau perlu ISFI sebagai induk organisasi menyediakan tempat konsultasi penerapan TATAP. Yang mana ISFI sebagai induk organisasi memberikan masukan dan pengarahan bila ada pihak-pihak yang mengalami kesulitan dalam penerapannya. sudah menjadi hal yang wajar bila ISFI melakukannya.
Dengan demikian, maka pada penerapannya nanti tidak akan terlalu banyak masalah yang timbul bila TATAP diberlakukan setelan disosialisasi dan di uji coba. Bagaimanapun juga TATAP adalah kepedulian kita semua terhadap pembangunan kesehatan bangsa. Juga kepedulian kita terhadap perkembangan profesi apoteker yang harus tumbuh mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan jaman. Semoga TATAP akan mendapat dukungan semua pihak mengingat sampai sekarang belum terbukti ada pihak-pihak yang dirugikan oleh rencana pemberlakuan TATAP, tetapi justru akan menguntungkan semua pihak.
Seandainya sampai ada yang kesulitan dalam penerapan TATAP secara teknis, maka ISFI sebagai induk organisasi harus menyediakan kosultasi dan pembinaan, baik kepada para apoteker maupun kepada investor. Sehingga kedepannya nanti tidak akan ditemui masalah yang berarti. Pembinaan dan konsultasi seharusnya dilakukan dimulai sekarang, karena semakin baik persiapan akan semakin baik. Pembinaan dan konsultasi sebaiknya diadakan pada setiap cabang dengan menyediakan teaga terlatih pada setiap cabang, atau setidaknya perkaresidenan satu orang konsultan TATAP
Akhir kata semoga TATAP dapat berjalan dengan baik mulai tahun 2009.