Pengaturan pengelolaan obat hewan.
Ada sejawat yang minta masukan terkait bagaimana seharusnya regulasi obat hewan dilaksanakan. Dari sini aku mencoba untuk membuat narasi sesuai sudut pandang aku sebagai seorang praktisi. Bukan untuk menggurui namun untuk mengembangkan konsep berpikir yang berorientasi kepada kepentingan bersama, dan kebaikan bersama.
PERTAMA
Hal pertama yang mesti kita perhatikan sesuai kompetensi saya bidang farmasi (farnasi berasal dari kata pharmacon yang berarti racun) adalah dampak pengelolaan obat atau sediaan farmasi yang tidak baik bagi kesehatan manusia secara umum.
Hal yang harus dipertimbangkan adalah adanya limbah obat terutama dari sisa obat yang tidak digunakan akibat rusak atau expired date. Bagi masyarakat yang hanya memelihara satu dua ekor ayam mungkin tidak menghasilkan limbah obat karena kalau punya ayam sakit akan disembelih untuk dikonsumsi. Beda dengan masyarakat yang memiliki ayam sampai ratusan ribu atau mungkin jutaan ekor, mau tidak mau limbah obat sangat berpotensi terjadi baik akibat sisa obat yang tidak terpakai termasuk expired date dan atau residu obat yang tertinggal didalam bangkai ayam terpapar obat sesaat sebelum mati.
Pada kasus ternak besar, potensi limbah B3 terkait obat ternak sebaiknya dikelola dengan baik.
KEDUA
Penggunaan obat hewan ternak berorientasi pada kesehatan manusia.
Setiap hewan ternak yang dipelihara adalah dipersiapkan sebagai bahan makanan untuk manusia, oleh karenanya pengelolaan untuk produksi bahan makanan termasuk yang berbasis hewan ternak harus dikelola sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur makanan untuk manusia.
Dengan mempertimbangkan bahwa perternakan yang dimaksudkan untuk menyediakan bahan makanan bagi manusia, Maka setiap regulasinya harus melibatkan menteri kesehatan dan BPOM termasuk penggunaan obat pada hewan.
KETIGA
Sumber daya manusia (SDM) . Siapakah SDM yang sebaiknya mengelola sediaan farmasi untuk hewan?
Pengelolaan obat pada manusia selalu mempertimbangkan efektivitas, efisiensi dan keamanan. Bagaimana dengan hewan ternak? Pada hewan ternak, orientasi pengobatan tentunya harus efektif dan efisien, sedangkan keamanan tidak hanya untuk hewan ternak tetapi juga untuk manusia yang mengonsumsi produk hasil pengelolaan hewani ternak. Pengelolaan obat pada hewan ternak menurut saya adalah lebih rumit sehingga harus dilakukan oleh tenaga profesional dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Resiko kesalahan pengelolaan obat pada hewan dapat mengancam kesehatan Nasional bahkan mungkin kesehatan dunia bila sampai terjadi seperti pada kasus covid19 beberapa waktu lalu.
Tenaga profesional menjadi kunci pengelolaan obat hewan pada ternak yang baik. Keselamatan masyarakat menjadi orientasi utama, baik masyarakat yang ada di lingkungan peternakan maupun masyarakat konsumen pangan hasil olahan. Tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan obat hewan adalah apoteker dan memungkinkan dr hewan untuk jumlah terbatas.
Dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat terkait pengelolaan obat hewan, maka saya berpendapat bahwa pengelolaan obat hewan harus dilakukan oleh apoteker utamanya pada pengelolaan obat untuk peternakan besar, apotek veterinar dan distribusi obat hewan, lain halnya pada peternakan kecil atau klinik hewan, pengelolaan obat hewan dalam jumlah terbatas dapat dilakukan oleh dr hewan.
KESIMPULAN
Pengelolaan obat untuk hewan sebaiknya mempertimbangkan kesehatan lingkungan, meletakkan kesehatan masyarakat sebagai dasar sehingga setiap regulasi harus selaras dengan regulasi kesehatan manusia dengan melibatkan Menkes dan BPOM, dan apoteker adalah profesional yang paling ideal untuk mengelola obat hewan baik untuk skala besar ataupun kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar