SURVEI YLKI BANYAK DOKTER TAK TAWARKAN OBAT GENERIK
Obat generik seharusnya menjadi obat pilihan utama, oleh masyarakat, karena obat generik adalah obat berkualitas dan berharga murah karena tidak ada promosi. Tetapi kenyataan dilapangan sampai saat ini belum menjadi hal yang disarankan bila kita merujuk pada situs ini
http://news.okezone.com/read/2010/01/29/337/298834/337/survei-ylki-banyak-dokter-tak-tawarkan-generik
http://news.okezone.com/read/2010/01/29/337/298864/337/pakai-obat-non-generik-dokter-tak-bisa-ditindak
pada saat awal diluncurkan obat generik adalah untuk meningkatkan kualitas obat yang beredar di Indonesia dengan penerapan CPOB di industri obat generik. Dan selanjutnya penerapan CPOB diikuti oleh banyak industri obat. Tetapi sampai sekarang obat generik bukan menjadi pilihan utama dalam pelayanan kesehatan karena obat generik tidak bisa bisa memberikan dampak pada jasa profesi. Dan bahkan pada beberapa kelompok masyarakat obat generik justru dianggap terlalu murah dan dianggap tidak memberikan sugesti yang baik.
Ada dual hal yang harus dicermati dan dibuat kebijakan yang mendukun, pertama generik belum bisa memberikan jasa akibat pemakaian obat yang memadai. Yang kedua generik belum bisa memberikan sugesti yang baik pada sekelompok orang. Bila pemerintah mampu menyelesaikan pada kedua hal ini, saya rasa generik akan semakin dihati dan akan semakin memberikan sugesti yang baik. Toh kita tidak menggunakan merk atau bungkus didalam menjalankan profesi, tetapi kita menggunakan obat sebagai alat didalam menjalankan profesi.
Seperti kita ketahui, apoteker dan dokter adalah tenaga kesehatan yang paling dominan dalam menggunaka obat sebagai alat dalam menjalankan profesi. Apoteker bukan penjual obat dan dokter juga bukan penjual obat, tetapi dala menjalankan praktek profesinya, keduanya selalu mengikutkan jasa dari pemakaian obat itu yang umumnya dihitung dari prosentasi harga. Semisal obat generik harga Rp1.000;- dengan jasa 20% akan ketemu Rp200;- doang jasa sertaan dari obat. Bila konsultasi bejalan 30menit saja bisa dibayangkan berapa kerugian yang harus ditanggung. Beda denag bila kita menggunakan obat paten yang harganya sampai Rp30.000;- kita ambil jasa sertaan dari obat 10% saja bisa mendapatkan Rp3.000;-. Oleh karena itu semakin mahal harga obat semakin besar jasa sertaan dari obat ini.
Mungkin sudah waktunya kita menerapkan jasa yang besarnya dihitung dari tingkat pelayanan dan bukannya dari prosentase harga obat. Sehingga obat dengan haga berapapun juga besarnya jasa adalah sama. Bila hal ini dilakukan mungkin pengunaan obat akan semakin rasional dan obat generik akan semakin menjadi raja dinegeri ini.
Yang mungkin menjadi pertanyaan dari kita semua adalah mungkinkah? Dan bagaimana hal ini akan diberlakukan? Semua serba mungkin bila kita benar-benar menghitung dengan seksama. Dan kita bisa mengaplikasikan dilapangan dengan tepat. Tetapi apakah pemerintah siap? Bila pemerintah siap dengan kebijakan kebijakan yang benar membela rakyat yang bukan hanya hiasan bibir saja, saya yakin semua ini akan bisa berjalan dengan baik, dan masyarakat sebagai penguna jasa akan sangat diuntungkan.
Penghitungan jasa yang didasarkan pada tingkat layanan akan menjadi solusi terbaik didalam mengatasi mahalnya harga obat. Saat ini banyak pelayanan yang kurang mendidik dan hanya menanamkan sugesti untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya dari masyarakat. Dan kebodohan masyarakat justru menjadi “tambang emas” bagi sebagian penyedia layanan kesehatan. Semakin bodoh masyarakat dan semakin bisa dibodohi, maka semakin gampang penyedia jasa layanan menjadikan masyarakat sebagai “tambang emas”.
Untuk mengatasi sugesti masyarakat, hal yang bisa saya sarankan adalah meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat. Dan menjadikan semua sarana kesehatan termasuk apotek sebagai tempat praktek profesi apoteker dan dokter praktek menjadi sarana yang berfungsi meningkatkan tingkat pendidikan kesehatan.
Semoga bangsa kita kedepan menjadi bangsa yang cerdas
Tampilkan postingan dengan label OBAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OBAT. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 30 Januari 2010
Kamis, 19 November 2009
PENGELOLAAN OBAT
Artikel ini dikirimkan oleh Mr Totok Sudjianto, sebagai bahan diskusi buat kita seua para apoteker dan mungkin juga oleh profesi lain yang memang bersentuhan dengan sediaan farmasi. Dan apresiasinya sangat diperluakan guna meningkatkan kualitas layanan kefarmasian (GPP).
Selama ini hanya apoteker yang berkompeten didalam pengelolaan obat. Dan seharusnya tidak tergantikan bila menginginkan pembangunan kesehatan yang seutuhnya. Dan sekali lagi terimakasih buat Mr Sudjianto.
Naskah yang cukup banyak saya simpan di http://sites.google.com/site/hisfarma/Home/pengelolaan-obat dan semoga tidak mengurangi semangat diskusi di blog ini. silahkan mengapresiasi
PENGELOLAAN OBAT
Pengantar
Pengelolaan merupakan suatu proses yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dilakukan secara efektif dan efisien. Proses pengelolaan dapat terjadi dengan baik bila dilaksanakan dengan dukungan kemampuan menggunakan sumber daya yang tersedia dalam suatu sistem.
Tujuan utama pengelolaan obat adalah tersedianya obat dengan mutu yang baik, tersedia dalam jenis dan jumlah yang sesuai kebutuhan pelayanan kefarmasian bagi masyarakat yang membutuhkan.
Secara khusus pengelolaan obat harus dapat menjamin :
a. Tersedianya rencana kebutuhan obat dengan jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kefarmasian di Apotek
b. Terlaksananya pengadaan obat yang efektif dan efisien
c. Terjaminnya penyimpanan obat dengan mutu yang baik
d. Terjaminnya pendistribusian / pelayanan obat yang efektif
e. Terpenuhinya kebutuhan obat untuk mendukung pelayanan kefarmasian sesuai jenis, jumlah dan waktu yang dibutuhkan
f. Tersedianya sumber daya manusia dengan jumlah dan kualifikasi yang tepat
g. Digunakannya obat secara rasional
BACA SELANJUTNYA
Selama ini hanya apoteker yang berkompeten didalam pengelolaan obat. Dan seharusnya tidak tergantikan bila menginginkan pembangunan kesehatan yang seutuhnya. Dan sekali lagi terimakasih buat Mr Sudjianto.
Naskah yang cukup banyak saya simpan di http://sites.google.com/site/hisfarma/Home/pengelolaan-obat dan semoga tidak mengurangi semangat diskusi di blog ini. silahkan mengapresiasi
PENGELOLAAN OBAT
Pengantar
Pengelolaan merupakan suatu proses yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dilakukan secara efektif dan efisien. Proses pengelolaan dapat terjadi dengan baik bila dilaksanakan dengan dukungan kemampuan menggunakan sumber daya yang tersedia dalam suatu sistem.
Tujuan utama pengelolaan obat adalah tersedianya obat dengan mutu yang baik, tersedia dalam jenis dan jumlah yang sesuai kebutuhan pelayanan kefarmasian bagi masyarakat yang membutuhkan.
Secara khusus pengelolaan obat harus dapat menjamin :
a. Tersedianya rencana kebutuhan obat dengan jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kefarmasian di Apotek
b. Terlaksananya pengadaan obat yang efektif dan efisien
c. Terjaminnya penyimpanan obat dengan mutu yang baik
d. Terjaminnya pendistribusian / pelayanan obat yang efektif
e. Terpenuhinya kebutuhan obat untuk mendukung pelayanan kefarmasian sesuai jenis, jumlah dan waktu yang dibutuhkan
f. Tersedianya sumber daya manusia dengan jumlah dan kualifikasi yang tepat
g. Digunakannya obat secara rasional
BACA SELANJUTNYA
Label:
APOTEK,
APOTEKER,
BISNIS APOTEK,
HISFARMA,
ISFI,
OBAT,
PENGELOLAAN OBAT
Senin, 16 November 2009
SWAMEDIKASI BUKAN PENGOBAT
SWAMEDIKASI BUKAN PENGOBAT
Setiap kal saya menceritakan tentang target omset apotek saya yang didominasi oleh penjualan swamedikasi, selalu banyak pertanyaan yang mengarahkan kepada saya yang menuding saya sebagai pengobat.
Dalam swamedikasi filosofi utamanya adalah mengamankan pasien dari bahaya penyakit dan bahaya obat, juga bahaya dari penggunaan sediaan farmasi lain. Dengan filosofi itu kita sebagai apoteker sebaiknya tidak melepas langsung obat atau sediaan farmasi lain begitu saja, tetapi kita harus melakukan pengecekan terhadap kerasionalan keinginan masyarakat tersebut. Meskipun hal ini ribet, sebaiknya tetap dilakukan demi keamanan akibat penggunaan obat dan sediaan farmasi lain juga demi keselamatan pasien dari bahaya penyakit.
Pengusaan apoteker terhadap obat tidak perlu diragukan lagi, secara umum lebih dari cukup. Tetapi usaha untuk konseling sering kali kurang diperhatikan karena banyak hal yang mempengaruhi. Salah satu misal adalah biaya operasional konseling. Sebagai gambaran, gaji apoteker pendamping per jam sekitar Rp10.000;- dan konseling sering kali memakan waktu lebih dari 15 menit dan tak jarang membutuhkan waktu yang lebih. Selanjutnya bila apoteker hanya memberikan keputusan dengan menyarankan penggunaan obat dengan harga kurang dari Rp10.000;- dengan margin laba 10% maka apotek telah merugi. Selain disebabkan oleh hal2 lain
Dan masih banyak alasan lain yang menyebabkan konseling tidak berjalan terhadap masalah diatas. Tetapi secara umum karena apresiasi masyarakat terhadap kebutuhan konseling kurang.
Hal kedua yang penting adalah penguasaan terhadap penyakit. Sangat penting apoteker memahami penyakit dan sifat sifat penyakit. Guna menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyakit. Dengan penguasaan terhadap ilmu penyakit, bukan berarti apoteker harus menjadi pengobat (dokter). Tetapi lebih diarahkan agar apoteker mampu merujuk pasien kepada dokter pada saat yang tepat, selain juga menyelamatkan masyarakat akibat penggunaan obat sembarangan yang memungkinkan terjadinya ESO atau mungkin justru memperparah penyakit.
Semisal pada saat pasien meminta obat turun panas, apoteker harus mengenal penyakit yang umumnya bisa menyebabkan suhu badan naik, sehingga bila panas tidak reda sampai waktu tertentu harus menyarankan untuk mengunjungi dokter keluarganya. Semisal pada DB, apoteker juga harus tahu, bagaimana pemeriksaan laboratoirumnya dan menyampaikan ini kepada masyarakat. Sekali lagi disini apoteker bukan pengobat, karena derajat sakit bukan kompetensi dari apoteker. Bolehlah masyarakat secara umum atau apoteker mengenali penyakit dan gejalanya, tetapi penegakan diagnosa tetap menjadi wilayah dari pada seorang dokter.
Contoh lain yang paling banyak kita temui adalah penderita hipertensi yang meminta PPA, apoteker harus mampu mengarahkan untuk menghindari PPA. Kasus semacam ini selalu ada saja, pernah sekitar satu bulan yang lalu ada yang meminta obat PPA, padahal saat datang keapotek jalannya sudah tidak tegak lagi karena strok. Disinilah peran apoteker dalam mengamankan masyarakat dibutuhkan, meskipun itu hanya obat bebas terbatas.
Memang didalam konseling apoteker tidak selamanya mampu merubah perilaku masyarakat kearah hidup yang lebih sehat, tetapi peran ini tetap harus dilakukan dengan sabar dan terampil.
Dalam swamedikasi saya selalu menekankan untuk mengawal masyarakat dalam penggunaan obat bebas sampai obat bebas terbatas juga OWA. Dan apoteker juga harus siap sebagai konsultan nutrisi dan kosmetik. Semisal susu untuk penderita GGT, apoteker harus mampu menjelaskan perbedaannya dengan susu biasa dsb. Dan masih banyak lagi peran apoteker didalam swamedikasi.
Kewaspadaan apoteker terhadap bahaya obat dan penyakit sangat penting didalam swamedikasi, meskipun bukan berarti pengobat.
Setiap kal saya menceritakan tentang target omset apotek saya yang didominasi oleh penjualan swamedikasi, selalu banyak pertanyaan yang mengarahkan kepada saya yang menuding saya sebagai pengobat.
Dalam swamedikasi filosofi utamanya adalah mengamankan pasien dari bahaya penyakit dan bahaya obat, juga bahaya dari penggunaan sediaan farmasi lain. Dengan filosofi itu kita sebagai apoteker sebaiknya tidak melepas langsung obat atau sediaan farmasi lain begitu saja, tetapi kita harus melakukan pengecekan terhadap kerasionalan keinginan masyarakat tersebut. Meskipun hal ini ribet, sebaiknya tetap dilakukan demi keamanan akibat penggunaan obat dan sediaan farmasi lain juga demi keselamatan pasien dari bahaya penyakit.
Pengusaan apoteker terhadap obat tidak perlu diragukan lagi, secara umum lebih dari cukup. Tetapi usaha untuk konseling sering kali kurang diperhatikan karena banyak hal yang mempengaruhi. Salah satu misal adalah biaya operasional konseling. Sebagai gambaran, gaji apoteker pendamping per jam sekitar Rp10.000;- dan konseling sering kali memakan waktu lebih dari 15 menit dan tak jarang membutuhkan waktu yang lebih. Selanjutnya bila apoteker hanya memberikan keputusan dengan menyarankan penggunaan obat dengan harga kurang dari Rp10.000;- dengan margin laba 10% maka apotek telah merugi. Selain disebabkan oleh hal2 lain
Dan masih banyak alasan lain yang menyebabkan konseling tidak berjalan terhadap masalah diatas. Tetapi secara umum karena apresiasi masyarakat terhadap kebutuhan konseling kurang.
Hal kedua yang penting adalah penguasaan terhadap penyakit. Sangat penting apoteker memahami penyakit dan sifat sifat penyakit. Guna menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyakit. Dengan penguasaan terhadap ilmu penyakit, bukan berarti apoteker harus menjadi pengobat (dokter). Tetapi lebih diarahkan agar apoteker mampu merujuk pasien kepada dokter pada saat yang tepat, selain juga menyelamatkan masyarakat akibat penggunaan obat sembarangan yang memungkinkan terjadinya ESO atau mungkin justru memperparah penyakit.
Semisal pada saat pasien meminta obat turun panas, apoteker harus mengenal penyakit yang umumnya bisa menyebabkan suhu badan naik, sehingga bila panas tidak reda sampai waktu tertentu harus menyarankan untuk mengunjungi dokter keluarganya. Semisal pada DB, apoteker juga harus tahu, bagaimana pemeriksaan laboratoirumnya dan menyampaikan ini kepada masyarakat. Sekali lagi disini apoteker bukan pengobat, karena derajat sakit bukan kompetensi dari apoteker. Bolehlah masyarakat secara umum atau apoteker mengenali penyakit dan gejalanya, tetapi penegakan diagnosa tetap menjadi wilayah dari pada seorang dokter.
Contoh lain yang paling banyak kita temui adalah penderita hipertensi yang meminta PPA, apoteker harus mampu mengarahkan untuk menghindari PPA. Kasus semacam ini selalu ada saja, pernah sekitar satu bulan yang lalu ada yang meminta obat PPA, padahal saat datang keapotek jalannya sudah tidak tegak lagi karena strok. Disinilah peran apoteker dalam mengamankan masyarakat dibutuhkan, meskipun itu hanya obat bebas terbatas.
Memang didalam konseling apoteker tidak selamanya mampu merubah perilaku masyarakat kearah hidup yang lebih sehat, tetapi peran ini tetap harus dilakukan dengan sabar dan terampil.
Dalam swamedikasi saya selalu menekankan untuk mengawal masyarakat dalam penggunaan obat bebas sampai obat bebas terbatas juga OWA. Dan apoteker juga harus siap sebagai konsultan nutrisi dan kosmetik. Semisal susu untuk penderita GGT, apoteker harus mampu menjelaskan perbedaannya dengan susu biasa dsb. Dan masih banyak lagi peran apoteker didalam swamedikasi.
Kewaspadaan apoteker terhadap bahaya obat dan penyakit sangat penting didalam swamedikasi, meskipun bukan berarti pengobat.
Label:
APOTEK,
APOTEKER,
BISNIS APOTEK,
HISFARMA,
ISFI,
KONSELING APOTEKER,
OBAT,
SWAMEDIKASI
Kamis, 12 November 2009
SWAMEDIKASI
SWAMEDIKASI
Dalam asuhan kefarmasian, swamedikasi adalah salah satu hal yang harus dilakukan dengan baik. Seperti kita ketahui saat pasien mengusahakan untuk mendapatkan obat, seharusnya apoteker tidak melepaskan obat begitu saja, meskipun obat bebas. Hal yang harus dicermati adalah mengamankan pasien dari obat dan penyakit, sebagai tujuan utama dalam swamedikasi.
Pada swamedikasi, pemahaman apoteker tentang obat dan penyakit merupakan hal yang harus dikuasai dan tidak bisa ditawar. Karena tidak mungkin kita bisa mengamankan masyarakat dari keduanya bila apoteker tak memahami keduanya. Pemahaman apoteker terhadap obat secara umum tidak menjadi masalah, tetapi pemahaman terhadap penyakit umumnya sangat kurang. Bukannya kita ingin menjadi pengobat seperti doker, tetapi diharapkan kita bisa mengawal masyarakat dan tahu kapan masyarakat harus ke dokter.
Sering kali pasien memaksakan diri agar apoteker mampu mengobati penyakitnya, tetapi bila dirasakan penyakit harus dirujuk, apoteker harus mampu merujuk pada saat yang tepat. Philosofi yang saya gunakan dalam swamedikasi adalah keamanan lebih penting dari pada semuanya, semisal manjur, tetapi tidak aman juga tidak ada gunanya. Sering kali saya harus menjelaskan kepada pasien, bahwa obat yang bagus selalu dengan urutan aman, efektif dan efisien. Keamanan selalu diletakan pada posisi pertama. Dan kalau dalam usaha swamedikasi tidak berhasil pasien harus mengunjungi dokter.
Saya selalu mengatakan bahwa kemanan adalah hal yang sangat penting. Dan saya sangat menghargai dokter bila ukuran klinis adalah hak mereka. Boleh kita bicara gejala penyakit, diagnosa dan lain sebagainya, tetapi derajat sakit bukanlah wilayah kita. Sebaiknya kita berhati hati didalam swamedikasi dan tetap mengutamakan kepentingan pasien yaitu selamat dalam penggunaan obat dan sediaan farmasi lain.
Dalam asuhan kefarmasian, swamedikasi adalah salah satu hal yang harus dilakukan dengan baik. Seperti kita ketahui saat pasien mengusahakan untuk mendapatkan obat, seharusnya apoteker tidak melepaskan obat begitu saja, meskipun obat bebas. Hal yang harus dicermati adalah mengamankan pasien dari obat dan penyakit, sebagai tujuan utama dalam swamedikasi.
Pada swamedikasi, pemahaman apoteker tentang obat dan penyakit merupakan hal yang harus dikuasai dan tidak bisa ditawar. Karena tidak mungkin kita bisa mengamankan masyarakat dari keduanya bila apoteker tak memahami keduanya. Pemahaman apoteker terhadap obat secara umum tidak menjadi masalah, tetapi pemahaman terhadap penyakit umumnya sangat kurang. Bukannya kita ingin menjadi pengobat seperti doker, tetapi diharapkan kita bisa mengawal masyarakat dan tahu kapan masyarakat harus ke dokter.
Sering kali pasien memaksakan diri agar apoteker mampu mengobati penyakitnya, tetapi bila dirasakan penyakit harus dirujuk, apoteker harus mampu merujuk pada saat yang tepat. Philosofi yang saya gunakan dalam swamedikasi adalah keamanan lebih penting dari pada semuanya, semisal manjur, tetapi tidak aman juga tidak ada gunanya. Sering kali saya harus menjelaskan kepada pasien, bahwa obat yang bagus selalu dengan urutan aman, efektif dan efisien. Keamanan selalu diletakan pada posisi pertama. Dan kalau dalam usaha swamedikasi tidak berhasil pasien harus mengunjungi dokter.
Saya selalu mengatakan bahwa kemanan adalah hal yang sangat penting. Dan saya sangat menghargai dokter bila ukuran klinis adalah hak mereka. Boleh kita bicara gejala penyakit, diagnosa dan lain sebagainya, tetapi derajat sakit bukanlah wilayah kita. Sebaiknya kita berhati hati didalam swamedikasi dan tetap mengutamakan kepentingan pasien yaitu selamat dalam penggunaan obat dan sediaan farmasi lain.
Jumat, 20 Maret 2009
OBAT PUYER ADALAH SOLUSI
OBAT PUYER ADALAH SOLUSI
Beberapa waktu yang lalu obat puyer sempat menjadi perbincangan yang menarik, karena bahaya obat puyer sedang berusaha dikupas.
Menurut saya, bahaya obat tidak hanya pada bentuk sediaan puyer, tetapi terjadi juga pada semua bentuk sediaan obat, oleh karena itu obat secara umum harus dikelola secara profesional demi keselamatan masyarakat banyak.
Mengapa puyer menjadi solusi ? Seperti kita ketahui, dalam penyediaan dosis untuk anak-anak, seringkali dosis disesuaikan dengan berat badan. Oleh karena itu bentuk sediaan puyer menjadi salah satu solusi dalam dunia pengobatan. Perkara bahaya tentu ada tindakan profesi yang seharusnya diambil agar bahaya pemakaian bentuk sediaan puyer dapat ditekan. Dan anehnya dalam memperbincangkan bahaya sediaan puyer umumnya adalah dokter dan apoteker sangatlah jarang. Apakah dalam kasus ini apoteker dianggap kurang peduli terhadap masyarakat sekitarnya ? atau mungkin karena apoteker masih ada yang tidak pernah nongol diapotek sama sekali sehingga masyarakat lebih percaya kepada dokter ?
Secara kompetensi seharusnya apotekerlah yang paling berhak membicarakan masalah bentuk sediaan puyer. Karena dari semua tenaga kesehatan yang ada, hanya apoekerlah yang mempelajari sifat kimia fisik bahan obat. Tetapi kenyataannya tidak hanya apoteker yang mebicarakan masalah bahaya sediaan puyer, sehingga terjadi kekawatiran berlebih dari sebagian masyarakat. Puyer yang seharusnya menjadi salah satu solusi dalam ilmu pengobatan yang seharusnya malah menentramkan masyarakat, justru menjadi sesuatu yang sangat menakutkan karena dibahas dengan cara yang salah. Dan selanjutnya pembicaraan puyer bisa jadi akan lebih sangat membahayakan bila pemahaman dari masyarakat terhadap bentuk sediaan puyer ini semakin salah.
Dari bahasan bahaya sediaan puyer yang saya tangkap, banyak hal-hal yang seharusnya bukan permasalahan formulasi sediaan puyer, tetapi bentuk sediaan puyerlah yang menjadi kambing hitam. Sebagai contoh masalah polifarmasi. Polifarmasi bisa saja terjadi pada peresepan dengan obat dengan bentuk sediaan apapun juga, karena polifarmasi adalah ketrampilan dari dokter dalam terapi yang diwujudkan dalam bentuk resep. Bila ketrampilan dokter dalam mengambil keputusan profesinya lebih mengarah pada poli farmasi, meskipun mereka memberikan resep dalam bentuk sediaan bukan puyerpun sering kali poli farmasi juga terjadi. Disini jelas-jelas bahwa poli farmasi bukan salahnya bentuk sediaan puyer, tetapi masalah ketrampilan dan kemampuan dokter dalam pengobatan.
Bila kita menginginkan polifarmasi tidak terjadi, maka solusinya adalah dengan meningkatkan ketrampian dokter. Bila ketrampilan dokter cukup dalam menghindari polifarmasi maka tidak akan ada polifarmasi dalam sediaan puyer, Kecuali apoteker diberi kewenangan sampai merubah obat atau mengurangi obat. Atau juga suatu semisal dokter hanya menulis diagnosa saja, maka apoteker bisa mengatasi masalah polifarmasi dalam puyer. Disini kelihatan bahwa masalah polifarmasi dinegara kita bukan masalah kefarmasian khususnya bentuk sediaan, tetapi masalah ketrampilan dokter dalam mengambil keputusan. Dan selanjutnya kontroversi masalah bentuk sediaan puyer terkait polifarmasi seharusnya tidak perlu terjadi apalagi sampai pada pelarangan bentuk sediaan puyer.
Pada kaitan puyer dengan masalah kaidah kefarmasian seperti : stabilitas bahan obat, kebersihan ruangan, kebersihan alat, interaksi obat dsb, memang masalah kefarmasian yang seharusnya memang menjadi bagian dalam kegiatan apoteker di apotek. Yang menjadi permasalahan disini adalah tidak hanya apoteker yang melakukan kegiatan pembuatan sediaan puyer ini. Dan secara umum bahasan yang terkait puyer ini juga termasuk kegiatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan lain bukan apoteker.
Seperti pada kasus mortir yang tidak dicuci. Disini sangat jelas bila masalah ini adalah terkait dengan kaidah kefarmasian. Bila puyer dilakukan diapotek sangat dimungkinkan bila setiap habis dipakai untuk membuat sediaan puyer mortir selalu dicuci seperti pada apotek saya, tetapi bagaimana bila pada praktek dokter dan bidan desa atau polindes yang tempat cucinya mungkin tidak menjadi satu dengan ruangan racik yang umumnya juga menjadi satu dengan ruang praktek ? Bila ada kasus seperti ini seharusnya juga menjadi tanggung jawab dari dinas kesehatan sebagai pembina dan pemberi ijin praktek. Seharusnya pada masalah ini dinas kesehatan yang mengambil alih dan menjamin akan melakukan pembinaan sehingga akan terjamin suatu produk layanan kesehatan yang sesuai standart layanan. Dan mungkin yang menjadi masalah pada dinas kesehatan adalah kekurangan jumlah apoteker sebagai pembina yang berkompeten terhadap masalah kefarmasian.
Stabilitas obat. sering kali juga terjadi obat yang tidak stabil juga diinginkan digerus oleh dokter dalam resepnya. Saya terkadang harus menolak dengan persetujuan pasien karena alasan obat kurang rasional untuk digerus. Disini seharusnya dokter tunduk pada aturan kefarmasian, bila apoteker secara keilmu kefarmasian menyatakan obat tidak stabil, maka keputusan profesi ada ditangan apoteker.
Pada kasus yang lain yang terkait kefarmasian seharusnya dokter sebagai penulis resep juga tunduk pada aturan kefarmasian, karena apoteker memang mempunyai kompetensi untuk itu. Disinilah pentingnya untuk saling menghargai diantara para profesi kesehatan demi meningkatkan derajat kesehatan bangsa.
Dari uraian saya ini sebaiknya kita sebagai tenaga kesehatan yang diakui oleh pemerintah seharusnya bekerja sama dalam membangun bangsa tanpa mementingkan kelompok kita sendiri, tetapi kia harus lebih mementingkan kepetingan dari masyarakat. Seperti pada kasus sediaan puyer ini, seharusya puyer menjadi bagian dari solusi bagi pengembangan kesehatan di negara kita. Yang tidak harus dihilangkan, tetapi justru harus dikembangkan dengan arah pengembangan yang lebih rasional. Demikian juga pada kasus dispensing obat oleh dokter dan tenaga kesehatan lain seharusnya mereka dengan rendah hati mau menyadari bila memproduksi puyer atau obat yang lain mempunyai masalah yang sangat rumit yang seharusnya dilakukan atas suatu kompetensi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Bukannya kita tidak suka dokter melakukan dispensing, tetapi memproduksi obat atau mencampur obat bukanlah kompetensi dari dokter. Hal yang sangat baik bagi perkembangan keilmuan dan pembangunan kesehatan bangsa bila kita saling menghargai antar profesi kesehatan. Bagaimanapun juga meracik obat puyer merupakan salah satu proses produksi obat yang kompetensinya melekat pada apoteker dan yang boleh meracik obat seharusnya hanya apoteker. Dan selanjutnya bila puyer yang ada diapotek saja masih dianggap ada masalah, bagaimana dengan yang ada diluar apotek yang tidak didasari dengan kompetensi ?
Sudah seharusnya bagi kita untuk melihat kedalam diri kita masing-masing, apakah puyer masih boleh diproduksi atau tidak. Dan seandainya boleh, sudah seharusnya pula kita memikirkan dan menentukan siapa saja yang boleh dan mempunyai kompetensi untuk membuat sediaan puyer. Agar puyer tetap bisa menjadi salah satu alternati dalam mencari solusi dalam pengobatan.
Beberapa waktu yang lalu obat puyer sempat menjadi perbincangan yang menarik, karena bahaya obat puyer sedang berusaha dikupas.
Menurut saya, bahaya obat tidak hanya pada bentuk sediaan puyer, tetapi terjadi juga pada semua bentuk sediaan obat, oleh karena itu obat secara umum harus dikelola secara profesional demi keselamatan masyarakat banyak.
Mengapa puyer menjadi solusi ? Seperti kita ketahui, dalam penyediaan dosis untuk anak-anak, seringkali dosis disesuaikan dengan berat badan. Oleh karena itu bentuk sediaan puyer menjadi salah satu solusi dalam dunia pengobatan. Perkara bahaya tentu ada tindakan profesi yang seharusnya diambil agar bahaya pemakaian bentuk sediaan puyer dapat ditekan. Dan anehnya dalam memperbincangkan bahaya sediaan puyer umumnya adalah dokter dan apoteker sangatlah jarang. Apakah dalam kasus ini apoteker dianggap kurang peduli terhadap masyarakat sekitarnya ? atau mungkin karena apoteker masih ada yang tidak pernah nongol diapotek sama sekali sehingga masyarakat lebih percaya kepada dokter ?
Secara kompetensi seharusnya apotekerlah yang paling berhak membicarakan masalah bentuk sediaan puyer. Karena dari semua tenaga kesehatan yang ada, hanya apoekerlah yang mempelajari sifat kimia fisik bahan obat. Tetapi kenyataannya tidak hanya apoteker yang mebicarakan masalah bahaya sediaan puyer, sehingga terjadi kekawatiran berlebih dari sebagian masyarakat. Puyer yang seharusnya menjadi salah satu solusi dalam ilmu pengobatan yang seharusnya malah menentramkan masyarakat, justru menjadi sesuatu yang sangat menakutkan karena dibahas dengan cara yang salah. Dan selanjutnya pembicaraan puyer bisa jadi akan lebih sangat membahayakan bila pemahaman dari masyarakat terhadap bentuk sediaan puyer ini semakin salah.
Dari bahasan bahaya sediaan puyer yang saya tangkap, banyak hal-hal yang seharusnya bukan permasalahan formulasi sediaan puyer, tetapi bentuk sediaan puyerlah yang menjadi kambing hitam. Sebagai contoh masalah polifarmasi. Polifarmasi bisa saja terjadi pada peresepan dengan obat dengan bentuk sediaan apapun juga, karena polifarmasi adalah ketrampilan dari dokter dalam terapi yang diwujudkan dalam bentuk resep. Bila ketrampilan dokter dalam mengambil keputusan profesinya lebih mengarah pada poli farmasi, meskipun mereka memberikan resep dalam bentuk sediaan bukan puyerpun sering kali poli farmasi juga terjadi. Disini jelas-jelas bahwa poli farmasi bukan salahnya bentuk sediaan puyer, tetapi masalah ketrampilan dan kemampuan dokter dalam pengobatan.
Bila kita menginginkan polifarmasi tidak terjadi, maka solusinya adalah dengan meningkatkan ketrampian dokter. Bila ketrampilan dokter cukup dalam menghindari polifarmasi maka tidak akan ada polifarmasi dalam sediaan puyer, Kecuali apoteker diberi kewenangan sampai merubah obat atau mengurangi obat. Atau juga suatu semisal dokter hanya menulis diagnosa saja, maka apoteker bisa mengatasi masalah polifarmasi dalam puyer. Disini kelihatan bahwa masalah polifarmasi dinegara kita bukan masalah kefarmasian khususnya bentuk sediaan, tetapi masalah ketrampilan dokter dalam mengambil keputusan. Dan selanjutnya kontroversi masalah bentuk sediaan puyer terkait polifarmasi seharusnya tidak perlu terjadi apalagi sampai pada pelarangan bentuk sediaan puyer.
Pada kaitan puyer dengan masalah kaidah kefarmasian seperti : stabilitas bahan obat, kebersihan ruangan, kebersihan alat, interaksi obat dsb, memang masalah kefarmasian yang seharusnya memang menjadi bagian dalam kegiatan apoteker di apotek. Yang menjadi permasalahan disini adalah tidak hanya apoteker yang melakukan kegiatan pembuatan sediaan puyer ini. Dan secara umum bahasan yang terkait puyer ini juga termasuk kegiatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan lain bukan apoteker.
Seperti pada kasus mortir yang tidak dicuci. Disini sangat jelas bila masalah ini adalah terkait dengan kaidah kefarmasian. Bila puyer dilakukan diapotek sangat dimungkinkan bila setiap habis dipakai untuk membuat sediaan puyer mortir selalu dicuci seperti pada apotek saya, tetapi bagaimana bila pada praktek dokter dan bidan desa atau polindes yang tempat cucinya mungkin tidak menjadi satu dengan ruangan racik yang umumnya juga menjadi satu dengan ruang praktek ? Bila ada kasus seperti ini seharusnya juga menjadi tanggung jawab dari dinas kesehatan sebagai pembina dan pemberi ijin praktek. Seharusnya pada masalah ini dinas kesehatan yang mengambil alih dan menjamin akan melakukan pembinaan sehingga akan terjamin suatu produk layanan kesehatan yang sesuai standart layanan. Dan mungkin yang menjadi masalah pada dinas kesehatan adalah kekurangan jumlah apoteker sebagai pembina yang berkompeten terhadap masalah kefarmasian.
Stabilitas obat. sering kali juga terjadi obat yang tidak stabil juga diinginkan digerus oleh dokter dalam resepnya. Saya terkadang harus menolak dengan persetujuan pasien karena alasan obat kurang rasional untuk digerus. Disini seharusnya dokter tunduk pada aturan kefarmasian, bila apoteker secara keilmu kefarmasian menyatakan obat tidak stabil, maka keputusan profesi ada ditangan apoteker.
Pada kasus yang lain yang terkait kefarmasian seharusnya dokter sebagai penulis resep juga tunduk pada aturan kefarmasian, karena apoteker memang mempunyai kompetensi untuk itu. Disinilah pentingnya untuk saling menghargai diantara para profesi kesehatan demi meningkatkan derajat kesehatan bangsa.
Dari uraian saya ini sebaiknya kita sebagai tenaga kesehatan yang diakui oleh pemerintah seharusnya bekerja sama dalam membangun bangsa tanpa mementingkan kelompok kita sendiri, tetapi kia harus lebih mementingkan kepetingan dari masyarakat. Seperti pada kasus sediaan puyer ini, seharusya puyer menjadi bagian dari solusi bagi pengembangan kesehatan di negara kita. Yang tidak harus dihilangkan, tetapi justru harus dikembangkan dengan arah pengembangan yang lebih rasional. Demikian juga pada kasus dispensing obat oleh dokter dan tenaga kesehatan lain seharusnya mereka dengan rendah hati mau menyadari bila memproduksi puyer atau obat yang lain mempunyai masalah yang sangat rumit yang seharusnya dilakukan atas suatu kompetensi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Bukannya kita tidak suka dokter melakukan dispensing, tetapi memproduksi obat atau mencampur obat bukanlah kompetensi dari dokter. Hal yang sangat baik bagi perkembangan keilmuan dan pembangunan kesehatan bangsa bila kita saling menghargai antar profesi kesehatan. Bagaimanapun juga meracik obat puyer merupakan salah satu proses produksi obat yang kompetensinya melekat pada apoteker dan yang boleh meracik obat seharusnya hanya apoteker. Dan selanjutnya bila puyer yang ada diapotek saja masih dianggap ada masalah, bagaimana dengan yang ada diluar apotek yang tidak didasari dengan kompetensi ?
Sudah seharusnya bagi kita untuk melihat kedalam diri kita masing-masing, apakah puyer masih boleh diproduksi atau tidak. Dan seandainya boleh, sudah seharusnya pula kita memikirkan dan menentukan siapa saja yang boleh dan mempunyai kompetensi untuk membuat sediaan puyer. Agar puyer tetap bisa menjadi salah satu alternati dalam mencari solusi dalam pengobatan.
Selasa, 10 Maret 2009
OBAT SAMPAH
OBAT SAMPAH
Beberapa waktu yang lalu diberitakan dimedia masa, "polisi menagkap pengedar obat sampah". Obat sampah adalah obat yang sudah dibuang dan sudah sampai TPA sampah, kemudian dikumpulkan oleh para pemulung yang selanjutnya dibersihkan dan diedarkan kembali kepasaran.
Peredaran obat sampah, secara umum tidak lepas dari rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan kesehatan. Juga karena arah pembangunan kesehatan yang hanya lebih mengarah pada satu pilar saja, yaitu pilar ilmu penyakit. Padahal dalam pembangunan kesehatan pemahaman akan penyakit oleh masyarakat tidak berdiri sendiri. Dan usaha pencegahan perkembangan penyakit masih hanya pada penyakit yang disebabkan oleh penyakit itu sendiri, sedangkan perkembangan penyakit yang disebabkan oleh pengunaan obat kurang diperhatikan.
Karena prekuentif dalam masalah kesehatan juga termasuk menghindarkan masyarakat akan bahaya obat. Seperti kita ketahui bahaya akan obat tidak hanya saja dikarenakan oleh penggunaan obat secara langsung tetapi terkait juga dengan cara membuang obat. Bila masyarakat membuang obat secara sembarang, maka bisa jadi peredaran obat sampah ini akan sangat membahayakan masyarakat lain. Mungkin tidak ada gunanya polisi menangkap pengedar obat sampah, bila para pemulung masih bisa mendapatkan obat dari TPA sampah dalam jumlah yang relatif besar.
Bila ingin memutus matarantai peredaran obat sampah yang paling sederhana adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan secara menyeluruh. Salah satu yang bisa kita tempuh adalah dengan menggalakan Gerakan Keluarga Sadar Obat, yang beberapa waktu yang lalu dicanangkan sebagai program ISFI jawa timur. Dengan slogannya DAGUSIBU, Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang obat dengan benar. Memang belum semua apotek mengikuti gerakan ini, tetapi gerakan ini akan baik bila diterapkan secara nasional.
Kelemahan kita dalam mengembangka keilmuan farmasi secara umum juga mengacu pada beberapa pilar saja, semisal Produksi, farmakoterapi, pengembangan obat baru dsb, tetapi aspek sosial apotek seringkali kita kurang memperhatikan. Mungkin sebagian kita masih menganggap bila kita menguasai tehnologi farmasi kita akan mejadi apoteker yang hebat. Sedangkan masalah sosial tidak begitu diperhatikan sehingga dalam pengambangan profesi sering kali kita berjalan pincang.
Seharusnya kita bisa mencegah peredaran obat sampah ini bila dalam pengembangan profesi kesehatan khususnya apoteker juga mempelajari perilaku masyarakat sehat. Sehingga beberapa hal yang seharusnya kita cegah dapat kita cegah. Seperti pada kasus peredaran obat sampah ini, seharusnya dapat kita cegah sejak awal. Untuk lebih lanjut, beberapa hal dibawah ini mungkin bisa digunakan sebagai pertimbangan dalam mencegah peredaran obat sampah :
1. Mengajak masyarakat agar memperlakukan obat sebagai mana mestinya, dengan menjadikan setiap masyarakat sebagai kader obat. Yang mana kedepannya diharapkan setiap anggota masyarakat bisa menjadi kader keluarga sadar obat yang paham akan slogan DAGUSIBU.
2. Mengajak kepada masyarakat agar menjadikan apotek sebagai tempat mencari informasi kesehatan umum dan kesehatan farmasi.
3. Mengajak kepada masyarakat agar menggunakan obat secara tepat dan meningkatkan kepatuhan minum obat. Ketidak tepatan penggunaan obat dan ketidak patuhan minum obat sering kali bisa menjadikan obat sisa (obat sisa penggunaan yang akhirnya terbuang percuma), sehingga bila pada saat kunjungan dokter berikutnya dan ternyata obat diganti atau merek diganti obat yang lama akan dibuang sebagai obat sisa.
4. Mewajibkan apoteker dan tenaga kesehatan lain yang melakukan dispensing obat seperti dokter di daerah pelosok agar melakukan edukasi dengan cukup. Bila apoteker dan dokter hanya melakukan penjualan obat saja tanpa edukasi yang memadai dalam pelepasan obat, maka potensi obat sisa bisa saja meningkat.
5. Jangan melepaskan obat kepada masyarakat dengan jumlah berlebihan. Bila memang dibutuhkan obat dalam jumlah yang relatif besar dalam pengobatan, sebaiknya disertai edukasi termasuk edukasi cara pembuangan obat bila terjadi obat sisa.
6. Mengikutkan semua anggota masyarakat kepada asuransi kesehatan. Bila semua anggota masyarakat diikutkan asuransi kesehatan, maka kedepan masyarakat hanya membutuhkan obat atas dasar resep dan peredaran obat sampah akan dapat sagat ditekan.
Mungkin masih banyak hal-hal lain yang dapat dilakukan untuk menekan jumlah peredaran obat sampah. Dan menurut saya mengikut sertakan seluruh anggota masyarakat akan asuransi kesehatan dengan biaya yang ditanggung pemerintah adalah sangat baik untuk mengatasi banyak hal masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat kita.
Dan kesimpulan saya, beredarnya obat sampah adalah tangungn jawab kita bersama yang seharusnya kita selesikan secara bersama-sama. Masyarakatpun ikut bertanggung jawab untuk mengamankan peredaran obat sampah ini. Peran serta masyarakat dibutuhkan dalam menekan peredaran obat sampah ini mulai dari Cara mendapatkan obat sampai cara membuang obat bila terjadi obat sisa. Dan peran serta tenaga kesehatan adalah memberikan edukasi. Dengan saling mengisi dan bekerja sama dalam megatasi permasalahan kesehatan, semoga kedepan tidak ada lagi obat sampah yang beredar di masyarakat.
Beberapa waktu yang lalu diberitakan dimedia masa, "polisi menagkap pengedar obat sampah". Obat sampah adalah obat yang sudah dibuang dan sudah sampai TPA sampah, kemudian dikumpulkan oleh para pemulung yang selanjutnya dibersihkan dan diedarkan kembali kepasaran.
Peredaran obat sampah, secara umum tidak lepas dari rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan kesehatan. Juga karena arah pembangunan kesehatan yang hanya lebih mengarah pada satu pilar saja, yaitu pilar ilmu penyakit. Padahal dalam pembangunan kesehatan pemahaman akan penyakit oleh masyarakat tidak berdiri sendiri. Dan usaha pencegahan perkembangan penyakit masih hanya pada penyakit yang disebabkan oleh penyakit itu sendiri, sedangkan perkembangan penyakit yang disebabkan oleh pengunaan obat kurang diperhatikan.
Karena prekuentif dalam masalah kesehatan juga termasuk menghindarkan masyarakat akan bahaya obat. Seperti kita ketahui bahaya akan obat tidak hanya saja dikarenakan oleh penggunaan obat secara langsung tetapi terkait juga dengan cara membuang obat. Bila masyarakat membuang obat secara sembarang, maka bisa jadi peredaran obat sampah ini akan sangat membahayakan masyarakat lain. Mungkin tidak ada gunanya polisi menangkap pengedar obat sampah, bila para pemulung masih bisa mendapatkan obat dari TPA sampah dalam jumlah yang relatif besar.
Bila ingin memutus matarantai peredaran obat sampah yang paling sederhana adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan secara menyeluruh. Salah satu yang bisa kita tempuh adalah dengan menggalakan Gerakan Keluarga Sadar Obat, yang beberapa waktu yang lalu dicanangkan sebagai program ISFI jawa timur. Dengan slogannya DAGUSIBU, Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang obat dengan benar. Memang belum semua apotek mengikuti gerakan ini, tetapi gerakan ini akan baik bila diterapkan secara nasional.
Kelemahan kita dalam mengembangka keilmuan farmasi secara umum juga mengacu pada beberapa pilar saja, semisal Produksi, farmakoterapi, pengembangan obat baru dsb, tetapi aspek sosial apotek seringkali kita kurang memperhatikan. Mungkin sebagian kita masih menganggap bila kita menguasai tehnologi farmasi kita akan mejadi apoteker yang hebat. Sedangkan masalah sosial tidak begitu diperhatikan sehingga dalam pengambangan profesi sering kali kita berjalan pincang.
Seharusnya kita bisa mencegah peredaran obat sampah ini bila dalam pengembangan profesi kesehatan khususnya apoteker juga mempelajari perilaku masyarakat sehat. Sehingga beberapa hal yang seharusnya kita cegah dapat kita cegah. Seperti pada kasus peredaran obat sampah ini, seharusnya dapat kita cegah sejak awal. Untuk lebih lanjut, beberapa hal dibawah ini mungkin bisa digunakan sebagai pertimbangan dalam mencegah peredaran obat sampah :
1. Mengajak masyarakat agar memperlakukan obat sebagai mana mestinya, dengan menjadikan setiap masyarakat sebagai kader obat. Yang mana kedepannya diharapkan setiap anggota masyarakat bisa menjadi kader keluarga sadar obat yang paham akan slogan DAGUSIBU.
2. Mengajak kepada masyarakat agar menjadikan apotek sebagai tempat mencari informasi kesehatan umum dan kesehatan farmasi.
3. Mengajak kepada masyarakat agar menggunakan obat secara tepat dan meningkatkan kepatuhan minum obat. Ketidak tepatan penggunaan obat dan ketidak patuhan minum obat sering kali bisa menjadikan obat sisa (obat sisa penggunaan yang akhirnya terbuang percuma), sehingga bila pada saat kunjungan dokter berikutnya dan ternyata obat diganti atau merek diganti obat yang lama akan dibuang sebagai obat sisa.
4. Mewajibkan apoteker dan tenaga kesehatan lain yang melakukan dispensing obat seperti dokter di daerah pelosok agar melakukan edukasi dengan cukup. Bila apoteker dan dokter hanya melakukan penjualan obat saja tanpa edukasi yang memadai dalam pelepasan obat, maka potensi obat sisa bisa saja meningkat.
5. Jangan melepaskan obat kepada masyarakat dengan jumlah berlebihan. Bila memang dibutuhkan obat dalam jumlah yang relatif besar dalam pengobatan, sebaiknya disertai edukasi termasuk edukasi cara pembuangan obat bila terjadi obat sisa.
6. Mengikutkan semua anggota masyarakat kepada asuransi kesehatan. Bila semua anggota masyarakat diikutkan asuransi kesehatan, maka kedepan masyarakat hanya membutuhkan obat atas dasar resep dan peredaran obat sampah akan dapat sagat ditekan.
Mungkin masih banyak hal-hal lain yang dapat dilakukan untuk menekan jumlah peredaran obat sampah. Dan menurut saya mengikut sertakan seluruh anggota masyarakat akan asuransi kesehatan dengan biaya yang ditanggung pemerintah adalah sangat baik untuk mengatasi banyak hal masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat kita.
Dan kesimpulan saya, beredarnya obat sampah adalah tangungn jawab kita bersama yang seharusnya kita selesikan secara bersama-sama. Masyarakatpun ikut bertanggung jawab untuk mengamankan peredaran obat sampah ini. Peran serta masyarakat dibutuhkan dalam menekan peredaran obat sampah ini mulai dari Cara mendapatkan obat sampai cara membuang obat bila terjadi obat sisa. Dan peran serta tenaga kesehatan adalah memberikan edukasi. Dengan saling mengisi dan bekerja sama dalam megatasi permasalahan kesehatan, semoga kedepan tidak ada lagi obat sampah yang beredar di masyarakat.
Selasa, 17 Februari 2009
OBAT PUYER BERBAHAYA ?
OBAT PUYER BERBAHAYA ?
Bila kita membicarakan masalah bahaya obat, tidak hanya obat dalam bentuk sediaan puyer yang berbahaya. Terutama bila tidak diserahkan dengan benar.
Dalam sediaan puyer yang diresepkan oleh dokter sering kali terjadi polifarmasi, begitu pula pada peresepan non puyer, polifarmasi juga sering kali terjadi. Dan kenyataannya polifarmasi seringkali terjadi pada banyak pola peresepan dokter. Dan menurut saya tidak seharusnya puyer dilarang hanya karena masalah polifarmasi. Karena masalah polifarmasi adalah permasalahan peresepan atau dengan kata lain adalah masalah ketrampilan dokter dalam mengambil keputusan, bukan masalah bentuk sediaan.
Benarkah puyer lebih murah ? Jawabannya tentu saja belum tentu. Banyak hal yang mempengaruhi harga obat. Bagaimanapun juga puyer dibuat dalam skala kecil, sehingga secara umum biaya produksi akan lebih mahal bila dibandingkan dengan diproduksi oleh pabrik obat yang skala industri. Dan seandainya selalu lebih murah tidak bisa digunakan untuk pembenaran keberadaan obat puyer, pembenaran yang seharusnya dipertimbangkan adalah rasionalisasi yang didukung oleh data.
Ada yang tidak setuju dengan puyer karena dianggap tidak bersih karena tidak diproduksi didalam ruang bersih (white area). Pada skala industri obat harus diproduksi didalam ruangan bersih, karena setelah diproduksi obat tidak lekas dikemas. Beda dengan pembuatan puyer skala kecil di apotek, obat berada dalam ruangan terbuka mungkin bisa kurang dari 5 menit, sehingga kemungkinan terkontaminasi juga kecil. Dan saya rasa puyer yang diproduksi kurang dari 5 menit masih layak.
Pembagian dosis lebih mudah dari pada sirup. Pada beberapa kasus puyer lebih disuka untuk anak-anak karena penyesuaian dosisnya mudah. Pada anak-anak seringkali dosis diperhitungkan terhadap berat badan, sehingga dengan membelah obat atau membagi obat sirup dengan sendok takar dianggap dianggap kurang tepat atau kurang ideal. Oleh karena itu bentuk sediaan puyer dianggap lebih luwes terhadap dosis anak-anak. Tetapi alasan inipun belum bisa menjadikan alasan puyer sebagai bentuk sediaan yang paling ideal.
Obat bisa rusak saat penggerusan, sehingga dikawatirkan obat sudah tidak manjur atau berbahaya saat sampai pada tangan pasien. Obat yang rusak pada saat penggerusan kenapa harus di puyer ? Secara umum dokter tidak belajar tentang sifat kimia fisik obat, sehingga pada kasus ini dokter harus tunduk kepada apoteker. Bila ternyata obat tidak layak untuk dipuyer sebaiknya dipilih bentuk sediaan lain. Dokter bukan segala-galanya dalam proses pengobatan, karena masih ada tenaga kesehatan lain yang lebih kompeten pada hal-hal tertentu.
Puyer berbahaya bila mortir tidak dicuci sebelum digunakan lagi. Ya iyalah, bila mortir tidak dicuci setelah digunakan dan langsung digunakan untuk menggerus puyer lain bisa jadi akan terjadi interaksi obat.
Puyer pembagian dosisnya hanya kasat mata. Saya rasa dipabrikpun obat tidak mungkin akan ditimbang satu per satu, Tetapi hanya ditakar dan kontrolnya hanya dengan cara disampling. Dan sama saja dengan pembagian visual, bila pembagian visual ini dilakukan oleh apoteker yang berpengalaman saya rasa penyimpangannya tidak akan jauh dan masih akan ada dalam range yang masih bisa ditoleransi. Saya rasa pembagian kasat mata tidak masalah, apalagi obat yang dibagi mempunyai indek terapi yang luas. Bila sempit ya harus ditimbang satu-per satu.
Ada sejumlah obat yang hilang selama proses penggerusan dan bisa jadi akan mengurangi dosis, sehingga dosis puyer mungkin akan under dose. Bila puyer dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten bisa jadi dosis yang hilang akan sangat signifikan. Tetapi bila pada proses peracikan dilakukan oleh tenaga yang kompeten, tentu saja jumlah yang hilang tersebut lebih dapat terabaikan. Bagaimanapun juga pengambilan obat kembali dari mortir ada tehnik yang dikuasai oleh apoteker.
Dari uraian saya diatas, saya sangat setuju puyer masih ada, tetapi harus dilakukan oleh tenaga yang berkompeten. Dan untuk menekan hal-hal yang tidak diinginkan seharusnya pasien mulai diberi informasi bahwa obat puyer akan relatif aman bila didalam prosesnya dilakukan oleh tenaga yang profesional dan dilakukan pengawasan secara langsung oleh apoteker selama proses pembuatan puyer. Jadi sebelum menebus obat puyer sebaiknya ditanyakan dulu, tentang keberadaan apoteker di apotek. Bila apoteker ternyata tidak ada ditempat, sebaiknya tebuslah resep pada apotek lain yang apotekernya selalu ada setiap jam buka apotek.
Dan ada satu hal lagi, seharusnya tenaga kesehatan lain selain apoteker tidak boleh melakukan proses produksi obat meskipun dengan skala kecil termasuk puyer ini, demi menjaga keamanan pasien. Mengingat dokter bukan tenaga kesehatan yang berkompeten tentang sifat kimia obat dan stabilitas bahan obat maka disarankan kepada dokter untuk mengganti bentuk sediaan lain bila ada didaerah terpencil yang tidak ada apoteker praktek di apotek.
Bila kita membicarakan masalah bahaya obat, tidak hanya obat dalam bentuk sediaan puyer yang berbahaya. Terutama bila tidak diserahkan dengan benar.
Dalam sediaan puyer yang diresepkan oleh dokter sering kali terjadi polifarmasi, begitu pula pada peresepan non puyer, polifarmasi juga sering kali terjadi. Dan kenyataannya polifarmasi seringkali terjadi pada banyak pola peresepan dokter. Dan menurut saya tidak seharusnya puyer dilarang hanya karena masalah polifarmasi. Karena masalah polifarmasi adalah permasalahan peresepan atau dengan kata lain adalah masalah ketrampilan dokter dalam mengambil keputusan, bukan masalah bentuk sediaan.
Benarkah puyer lebih murah ? Jawabannya tentu saja belum tentu. Banyak hal yang mempengaruhi harga obat. Bagaimanapun juga puyer dibuat dalam skala kecil, sehingga secara umum biaya produksi akan lebih mahal bila dibandingkan dengan diproduksi oleh pabrik obat yang skala industri. Dan seandainya selalu lebih murah tidak bisa digunakan untuk pembenaran keberadaan obat puyer, pembenaran yang seharusnya dipertimbangkan adalah rasionalisasi yang didukung oleh data.
Ada yang tidak setuju dengan puyer karena dianggap tidak bersih karena tidak diproduksi didalam ruang bersih (white area). Pada skala industri obat harus diproduksi didalam ruangan bersih, karena setelah diproduksi obat tidak lekas dikemas. Beda dengan pembuatan puyer skala kecil di apotek, obat berada dalam ruangan terbuka mungkin bisa kurang dari 5 menit, sehingga kemungkinan terkontaminasi juga kecil. Dan saya rasa puyer yang diproduksi kurang dari 5 menit masih layak.
Pembagian dosis lebih mudah dari pada sirup. Pada beberapa kasus puyer lebih disuka untuk anak-anak karena penyesuaian dosisnya mudah. Pada anak-anak seringkali dosis diperhitungkan terhadap berat badan, sehingga dengan membelah obat atau membagi obat sirup dengan sendok takar dianggap dianggap kurang tepat atau kurang ideal. Oleh karena itu bentuk sediaan puyer dianggap lebih luwes terhadap dosis anak-anak. Tetapi alasan inipun belum bisa menjadikan alasan puyer sebagai bentuk sediaan yang paling ideal.
Obat bisa rusak saat penggerusan, sehingga dikawatirkan obat sudah tidak manjur atau berbahaya saat sampai pada tangan pasien. Obat yang rusak pada saat penggerusan kenapa harus di puyer ? Secara umum dokter tidak belajar tentang sifat kimia fisik obat, sehingga pada kasus ini dokter harus tunduk kepada apoteker. Bila ternyata obat tidak layak untuk dipuyer sebaiknya dipilih bentuk sediaan lain. Dokter bukan segala-galanya dalam proses pengobatan, karena masih ada tenaga kesehatan lain yang lebih kompeten pada hal-hal tertentu.
Puyer berbahaya bila mortir tidak dicuci sebelum digunakan lagi. Ya iyalah, bila mortir tidak dicuci setelah digunakan dan langsung digunakan untuk menggerus puyer lain bisa jadi akan terjadi interaksi obat.
Puyer pembagian dosisnya hanya kasat mata. Saya rasa dipabrikpun obat tidak mungkin akan ditimbang satu per satu, Tetapi hanya ditakar dan kontrolnya hanya dengan cara disampling. Dan sama saja dengan pembagian visual, bila pembagian visual ini dilakukan oleh apoteker yang berpengalaman saya rasa penyimpangannya tidak akan jauh dan masih akan ada dalam range yang masih bisa ditoleransi. Saya rasa pembagian kasat mata tidak masalah, apalagi obat yang dibagi mempunyai indek terapi yang luas. Bila sempit ya harus ditimbang satu-per satu.
Ada sejumlah obat yang hilang selama proses penggerusan dan bisa jadi akan mengurangi dosis, sehingga dosis puyer mungkin akan under dose. Bila puyer dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten bisa jadi dosis yang hilang akan sangat signifikan. Tetapi bila pada proses peracikan dilakukan oleh tenaga yang kompeten, tentu saja jumlah yang hilang tersebut lebih dapat terabaikan. Bagaimanapun juga pengambilan obat kembali dari mortir ada tehnik yang dikuasai oleh apoteker.
Dari uraian saya diatas, saya sangat setuju puyer masih ada, tetapi harus dilakukan oleh tenaga yang berkompeten. Dan untuk menekan hal-hal yang tidak diinginkan seharusnya pasien mulai diberi informasi bahwa obat puyer akan relatif aman bila didalam prosesnya dilakukan oleh tenaga yang profesional dan dilakukan pengawasan secara langsung oleh apoteker selama proses pembuatan puyer. Jadi sebelum menebus obat puyer sebaiknya ditanyakan dulu, tentang keberadaan apoteker di apotek. Bila apoteker ternyata tidak ada ditempat, sebaiknya tebuslah resep pada apotek lain yang apotekernya selalu ada setiap jam buka apotek.
Dan ada satu hal lagi, seharusnya tenaga kesehatan lain selain apoteker tidak boleh melakukan proses produksi obat meskipun dengan skala kecil termasuk puyer ini, demi menjaga keamanan pasien. Mengingat dokter bukan tenaga kesehatan yang berkompeten tentang sifat kimia obat dan stabilitas bahan obat maka disarankan kepada dokter untuk mengganti bentuk sediaan lain bila ada didaerah terpencil yang tidak ada apoteker praktek di apotek.
Langganan:
Postingan (Atom)