Tampilkan postingan dengan label BISNIS APOTEK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BISNIS APOTEK. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Desember 2010

PEMETAAN APOTEK SEBAGAI PENGATURAN DAN PEMERATAAN LAYANAN KEFARMASIAN

PEMETAAN APOTEK SEBAGAI PENGATURAN DAN PEMERATAAN LAYANAN KEFARMASIAN



Pelayanan kefarmasian merupakan pelayanan kesehatan primer yang semakin lama semakin dirasakan kebutuhannya oleh masyarakat. Sebagai salah satu indikasinya (untuk jawa) adalah semakin menjamurnya apotek sampai daerah kecamatan dan bahkan pada beberapa apotek sudah mulai berani berdiri lebih jauh dari kota kecamatan.

14 tahun yang lalu saat saya mendirikan apotek di kota kecamatan yang berstatus daerah tertinggal, banyak sekali yang mencemooh dan mengatakan tidak akan pernah laku. Sekarang di kecamatan saya sudah ada 5 apotek yang berdiri. Dan omset apotek saya sampai saat ini belum berkurang secara bermakna dan pertumbuhan pertahunnya masih bisa dirasakan, meskipun pertumbuhannya tidak sebesar tahun-tahun awal saya mendirikan apotek.

Jumlah seluruh apotek di kabupaten dimana apotek saya berdiri 14 tahun yang lalu ada 8, dan apotek saya adalah yang ke-9. Sekarang jumlah apotek sudah melebihi angka 80 dan masih ada beberapa lagi yang masih dalam proses perizinan. Peningkatan pertumbuhan apotek yang cukup pesat. Bila pertumbuhan itu kita hitung dengan deret ukur, maka bisa diasumsikan dalam 14 tahun ke depan jumlah apotek akan mendekati angka 160. Bila kita menggunakan deret geometrik, mungkin bisa diasumsikan dalam 14 tahun menjadi sebesar sepuluh kali lipat atau bisa mencapai 800.

Pertambahan jumlah apotek yang cukup besar ini menjadi kekhawatiran juga dari berbagai pihak termasuk para pemodal, apoteker, mungkin juga pemerintah didalam memfasilitasi dalam membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu pengaturan dan pemetaan kebutuhan layanan kefarmasian dari apotek harus mulai disusun dengan cara-cara yang benar dan tepat. Semua demi kepentingan kita bersama, juga kepentingan para masyarakat sebagai penguna jasa.

Tujuan Pemetaan Apotek
Tujuan pemetaan apotek adalah untuk mempermudah pengaturan, penataan dan pengembangan layanan kefarmasian yang didasarkan pada nilai-nilai dan kenyataan nyata yang ada di lapangan.

Manfaat Pemetaan Apotek
1. Melindungi masyarakat, karena pemetaan bisa diharapakan mampu meningkatkan kualitas layanan kefarmasian.
2. Bagi apoteker, peluang kerja, pengembangan diri dsb lebih bisa diperkirakan.
3. Melindungi bisnis apotek, karena kebutuhan apotek dan apoteker lebih bisa diperhitungkan dengan rasional. Biaya investasi dan pengembalian modal lebih mudah diperkirakan sehingga resiko bisnis lebih dapat ditekan. Pengembangan bisnis juga menjadi lebih bisa menjanjikan.
4. Mempermudah bagi pemerintah didalam pengaturan, penataan, pembinaan, pemerataan dan pengembangan guna mendukung sistem kesehatan yang terintegrasi.
5. PT farmasi sebagai penghasil apoteker akan lebih mudah didalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas apoteker baru.
6. Bisnis terkait farmasi komunitas menjadi lebih mudah dalam menghitung peluang dan resiko, juga dalam pengembangan.
7. Organisasi profesi akan menjadi lebih mudah dalam pembinaan, pengembangan, dan pengaturan. Juga lebih jelas arah memperjuangkan kesejahteraan apoteker dan koordinasi dengan berbagai pihak.Bagaimanapun juga, seseorang tidak bisa berdiri sendiri, demikian juga profesi, akan ada saling ketergantungan dengan lingkungan. Sehingga koordinasi dengan berbagai pihak menjadi sangat penting dan pemetaan menjadi hal dasar yg juga harus dikembangkan.

Pemetaan Apotek

Pemetaan Apotek yang saya maksud adalah menghitung kebutuhan nyata apotek pada suatu daerah, keberadaan daerah terhadap kebutuhan layanan kefarmasian. Sehingga pengaturan, penataan dan pemerataan layanan kefarmasian menjadi lebih rasional dan berdasarkan kepentingan masyarakat akan kesehatan.

Pemetaan apotek merupakan bagian dari pemetaan permasalahan kesehatan bidang kefarmasian. Yang mana penggambaran keberadaa apotek dan kebutuhannya pada suatu wilayah diharapkan akan mampu memberikan arah dalam mengambil kebijakan atau keputusan terkait perkembangan dan pengembangan apotek pada semua lini. Dan ini kedepannya dapat menjadi data awal bagi pemerintah, organisasi profesi, penanam modal juga bagi PT farmasi.

Selama ini, bisa dikatakan sangat sulit mengumpulkan data apotek, karena data apotek masih hanya menjadi kebutuhan organisasi didalam membina anggotanya. Dengan sistem pemetaan apotek yang lebih baik, diharapkan pengumpulan data akan menjadi lebih mudah bagi siapa saja, karena data menjadi kepentingan bersama. Kepentingan bersama antara profesi, organisasi profesi, pemerintah, PT farmasi juga pengusaha. Bahkan masyarakatpun bisa jadi akan membutuhkan data dari pemetaan tersebut.

Saat ini, konsep pemetaan apotek yang yang dikembangkan sudah saatnya menjadi kebutuhan yang mendesak dan didasarkan pada data-data yang lebih dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diukur. Semisal didasarkan pada jumlah penduduk, tingkat keramaian suatu wilayah seperti pasar, keberadaan sarana kesehatan lain dsb. Dengan harapan akan lebih memberikan nilai-nilai keadilan bagi semua pihak seperti profesi dan pemilik modal, juga bagi masyarakat. Bagaimanapun juga masyarakat sebagai pihak yang lemah memerlukan perlindungan dari pemerintah dan organisasi profesi dengan menyediakan sarana kesehatan apotek yang layak, merata serta tejangkau.

I.Pemetaan Berdasarkan Jarak Antar Apotek

Beberapa masukan yang pernah diterapkan didalam mengatur jumah apotek agar pemerataan dapat berjalan dengan baik adalah dengan mengatur jarak. Kelemahan pengaturan dengan jarak salah satunya adalah adanya perbedaan kepadatan jumlah penduduk. Selain itu juga pengaruh dari sarana kesehatan lain yang membutuhkan keberadaan apotek.

Seperti kita ketahui banyak apotek yang ingin berdiri didekat RS atau tempat keramaian seperti pasar dll. Luasan daerah sekitar pasar yang ramai umunya hanya beberapa ratus meter dari pasar, dan bila pemetaan mengunakan jarak bisa jadi apotek kedua dan selanjutnya akan menerima daerah yang dianggap kurang menguntungkan.


II. Pemetaan Berdasarkan Jumlah Penduduk Per Luasan Wilayah

Pemetaan berdasarkan jumlah penduduk luasan wilayah tertentu dapat dihitung berdasarkan perkiraan kemampuan maksimal apoteker dalam melayanani masyarakat dengan asumsi setiap 10.000 penduduk 1000-2000 diantaranya membutuhkan layanan kefarmasian setiap bulannya. Bila kita mengasumsikan setiap satu bulan ada 25 hari kerja, maka akan ada 40-80 kunjungan dalam setiap hari.

Kelemahan model ini adalah mobilitas masyarakat yang dalam mencukupi kebutuhan layanan kermasian terkadang memilih apotek didaerah lain yang disebabkan oleh beberapa hal. Kesadaran penduduk akan kesehatan terkait sediaan farmasi tidak merata pada setiap daerah dan tingkat ekonomi juga tidak merata, ini juga mempengaruhi model ini.


III Pemetaan Berdasarkan Jumlah Kunjungan

Pemetaan berdasarkan jumlah kunjungan bisa juga dilakukan. Bila kita mengasumsikan apoteker hanya mampu ideal melayani 40-80 pasien perhari, maka bila ada lebih dari 80 kunjungan harus ada Aping yang membantu dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian.

Kelemahan model ini adalah, pada apotek yang mempunyai manajemen kurang bagus bisa jadi jumlah kunjungan tidak mewakili kebutuhan layanan nyata. Karena mereka yang kurang puas bisa saja akan memilih sarana kesehatan lain atau mendiamkan penyakitnya.


IV. Pemetaan Berdasarkan Rasionalisasi Investasi

Apotek bisa juga dikatakan sebagai usaha layanan kesehatan yang tidak boleh lepas dari nilai-nilai sosial. Oleh karena itu, apotek didalam menjalankan usaha tidak boleh dominan perdagangan agar tidak menghancurkan sistem layanan kesehatan yang menopang sistem kesehatan bangsa. Selanjutnya pemetaan berdasarkan pada nilai-nilai investasi juga dapat dikembangkan.

Pengaturan jumlah apotek berdasar pada rasionalisasi investasi bisa jadi diperlukan guna melindungi nilai-nilai investasi yang selanjutnya dapat diharapkan masyarakat mau ikut berinvestasi dalam bidang kesehatan. Dengan pengaturan bisa diharapkan persaingan akan lebih mengarah pada kualitas layanan bukan pada perdagangan bebas, karena bagaimanapun juga perdagangan bebas dapat menyebabkan pengusaha kecil akan enggan masuk dalam usaha perapotekan dan pengusaha besar akan semakin kuat. Padahal pengusaha kuat umumnya hanya mau berinvestasi bila menguntungkan saja dan kualitas layanan sering kali dinomorduakan. Tidak mungkin apotek wara laba akan mau masuk sampai ke pelosok desa, padahal banyak pengusaha kecil yang mau masuk sampai ke pelosok desa, meskipun bila dilihat dari sisi investasi mungkin kurang menguntungkan.

Harga murah bukan berarti menguntungkan, tetapi kualitas layanan yang baik sudah pasti akan sangat menguntungkan masyarakat. Pengaturan apotek agar kualitas layanan dapat dijaga harus dilakukan. Dan selanjutnya pengusaha juga mendapat perlindungan agar tidak enggan berinvestasi dibidang kesehatan, khususnya kefarmasian.

Pemetaan Apotek Ke depan

Pemetaan apotek ke depan harus melibatkan segala aspek. Aspek profesi menjadi hal yang tidak boleh ditinggalkan, demi nilai-nilai kemanusiaan. Karena meninggalkan aspek profesi berarti juga meninggalkan aspek layanan kesehatan dan meninggalkan aspek layanan berarti akan merugikan masyarakat, merugikan masyarakat berarti merugikan bangsa dan negara.

Pemetaan guna mengatur pendirian apotek menjadi sangat perlu, karena apotek bukanlah usaha perdagangan. Meskipun kran perdagangan bebas dibuka, pembukaan apotek tidak boleh serta merta hanya mempertimbangkan orientasi bisnis, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai-nilai manusiaan dan pemerataan akan layanan kesehatan. Dengan demikian, pendirian apotek ke depan sebagai bagian dari usaha pemerataan pelayanan kesehatan. Pendiriannya harus diatur dengan mempertimbangankan akan kebutuhan layanan kesehatan. Persaingan apotek hanya diarahkan sedapat mungkin hanya pada hal-hal terkait kualitas layanan, bukan persaingan pada usaha-usaha perdagangan.

Dengan mempertimbangkan untuk mengkombinasikan semua masukan dari para profesional maka pemetaan untuk sementara saya usulkan dengan istilah “menghitung kebutuhan layanan kefarmasian dengan model blok”. Model blok yang saya maksud adalah dengan mendasarkan wilayah tertentu (blok) terhadap kebutuhan tenaga kefarmasian dan investasi sehingga pengaturan bisa diharapkan lebih rasional. Disini menurut saya tidak menutup kemungkinan masukan dari para profesional, karena merekalah yang sebenarnya lebih paham dari saya pribadi. Sebagai masukan tentu akan sangat banyak kekurangan, tetapi setidaknya dalam harapan saya, masukan saya ini bisa menjadi salah satu pertimbangan demi kemajuan profesi apoteker di Indonesia.

Wilayah tertentu dalam perhitungan blok bisa berarti kota, kecamatan, desa, perumahan atau wiayah lain yang bisa ditentukan atau diukur akan kebutuhan layanan kefarmasian oleh apoteker. Secara ekonomis, pendirian apotek sejumlah apoteker akan lebih mahal bila dibandingkan dengan mendirikan apotek sejumlah kebutuhan layanan. Dengan mempertimbangkan jumlah kebutuhan layanan, maka keberadaan apoteker didalam pendirian apotek bisa lebih dari seorang. Mungkin saja dalam apotek akan ada lebih dari 5 orang apoteker tergantung besar dan kecilnya apotek, juga banyak dan tidaknya jumlah layanan dalam satuan waktu. Mungkin ini termasuk hal baru bagi sebagian apoteker dalam membuat perhitungan untuk pemetaan, oleh karena itu akan ada baiknya bila ini dikaji lebih jauh agar bisa menjadi salah satu pertimbangan didalam mengembangkan praktek profesi apoteker ke depan.

Perhitungan kebutuhan apoteker dalam satu wilayah (A), bisa kita lakukan dengan membuat asumsi tingkat potensi kunjungan penduduk ke apotek yang di gambarkan dalam persentase (P) dikalikan konstanta wilayah (K) dibandingan dengan rasionalisasi nasional kemampuan apoteker dalam melakukan pekerjaan kefarmasian (R). Yang selanjutnya bisa digambarkan dengan rumus :

A = (jumlah penduduk x P x A) : R

Sebagai contoh, semisal dalam satu kecamatan dengan jumlah penduduk 50.000, dengan asusmsi tingkat kunjungan 20% dan konstanta wilayah 0,7. dan ketetapan rasionalisasi nasional sebesar 1500 layanan perbulan, maka

A= (50.000 x 20% x 0,7) : 1500

A=4,67
maka kebutuhan apoteker didalam wilayah tersebut adalah 5 apoteker.

Angka tersebut bisa saja berubah bila ada perubahan P yang dipengaruhi oleh banyak hal atau ada perubahan K yang seharusnya ditetapkan oleh IAI dan pemerintah. Sebagai pengendali rumus tersebut digunakan rumus rasionalisasi kebutuhan apoteker (RA) dalam apotek. Yang mana rumus rasionalisasi kebutuhan apoteker juga di hitung berdasarkan jumlah kunjungan nyata ke apotek dalam periode tertentu (J) di bagi rasionalisasi kemampuan apoteker didalam melakukan pekerjaan kefarmasian (R).

RA = J : R

Semisal dalam kenyataan di kecamatan tersebut diatas ada 3 apotek, yang satu apotek mempunyai tingkat kunjungan 5000 per bulan. Maka

RA = 5000 : 1500
RA = 3,3

Maka kebutuhan apoteker dalam apotek tersebut minimal adalah 4 orang. Hal ini kita usulkan juga karena ada kemungkinan salah satu apotek yang didirikan pada wilayah tertentu mempunyai daya tarik lebih yang menyebabkan tingkat kunjungan lebih dari yang lain. Untuk memenuhi keadilan dalam biaya operasional salah satunya, maka hal-hal tersebut seharusnya juga kita perhatikan.

Demikian masukan saya dalam hal pemetaan, semoga dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan didalam membangun praktek profesi.

(naskah ini juga saya muat pada hisfarma.blogspot.com)

Senin, 12 April 2010

MENJADIKAN MASYARAKAT SEBAGAI PENENTU DI DALAM LAYANAN

MENJADIKAN MASYARAKAT SEBAGAI PENENTU DI DALAM LAYANAN



Pada farmasi komunitas, keberadaan masyarakat sebagai pengguna jasa adalah sangat penting. Tanpa ada masyarakat, maka farmasi komunitas juga tidak ada. Oleh karena itu farmasi komunitas harus mampu mengakomodasi kepentingan dari masyarakat. Dan di dalam usaha mengakomodasi kepentingan masyarakat ini, tidak jarang kita para praktisi komunitas menggunakan ketrampilan dan pengetahuan kita guna mendikte masyarakat tanpa melibatkan masyarakat didalam mengambil keputusan.

Tidak jarang pula kita selalu tampil lebih, atau mendudukan diri lebih tinggi dari masyarakat. Dan memosisikan diri yang lebih dari masyarakat ini bisa jadi akan kurang tepat pada beberapa kasus. Karena sebagian masyarakat justru ingin didudukan sejajar atau mungkin lebih pada beberapa hal. Dan kenyataannya tidak jarang masyarakat merasa lebih dari kita para professional dan seharusnya dalam hal ini kita mampu menghargainya dan menyikapinya. Memang pada beberapa hal sering kali masyarakat lebih dari kita, tetapi jalannya profesi tetap harus berjalan dengan benar.

Oleh karena itu, tidak jarang saya mendudukan diri sejajar dengan masyarakat, demi jalannya profesi yang lebih kondusif. Karena dalam hal ini bukan siapa yang lebih hebat, tetapi yang penting adalah bagaimana caranya agar jalannya profesi menjadi optimal. Proses profesi di komunitas bisa jadi berkembang menjadi sangat menarik bila kita mampu menempatkan diri pada peran yang sesuai. Dan tidak jarang pula saya berpikir bila di dalam menjalankan profesi pada farmasi komunitas akan lebih optimal bila kita membentuk tim. Yang mana tim tersebut bisa terdiri dari beberapa apoteker didalamnya selain tenaga yang lain, agar lebih meningkatkan komunikasi profesi dan akan lebih memudahkan di dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkembang dan bisa jadi di dalam menyelesaikannya akan lebih kreatif dan inovatif.

Tim yang hebat harus bisa saling memahami dan bekerja sama dengan baik. Demi suatu tujuan bersama, yang dalam hal ini adalah pelayanan prima. Tetapi jarang terlintas di dalam benak kita, bahwa kita juga bisa menjadikan masyarakat sebagai klien menjadi anggota tim kita. Bahkan masyarakat bisa jadi akan menjadi anggota tim kita yang hebat yang hasilnya bisa jadi lebih dari pada yang apa kita pikirkan sebelumnya. Dalam menjadikan masyarakat dalam anggota tim, kita bisa menempatkan masyarakat pada posisi yang berbeda-beda. Salah satunya adalah melibatkan masyarakat di dalam mengambil keputusan bagi dirinya sendiri. Dan peran kita hanya memfasilitasi agar masyarakat tidak hanya terkesan hanya sebagai obyek. Dalam hal ini sering kali masyarakat lebih merasa dihargai, diperhatikan dan masalah kesehatannya terselesaikan.

Melibatkan masyarakat sebagai tim yang solid, baik didalam pengambilan keputusan terkait kepentingannya sendiri atau terkait hal-hal lain diperlukan latihan dan jam terbang, wawasan apoteker, kompetensi dll. Oleh karena itu keberadaan TATAP adalah sangat mutlak diperlukan di dalam meningkatkan pengalaman dan menambah jam terbang. Juga diperlukan pelatihan-pelatihan dan pendidikan berkelanjutan. Kita tidak bisa hanya puas sampai disini saja, dan praktek secara aktif menjadi hal penentu yang sangat penting.

Menjadikan masyarakat sebagai penentu di dalam layanan dan dilibatkan di dalam pengambilan keputusan terkait layanan bagi dirinya yang mana didalam prosesnya kita memberikan informasi dan edukasi yang cukup, masyarakat akan belajar menghitung resiko akibat penggunaan obat terutama pada swamedikai. Pada pelayanan resep sering kali saya juga melibatkan didalam memutuskan bila ada penggantian merek obat dengan informasi yang cukup dan jelas. Dan pada banyak peran lain masyarakat bisa kita libatkan didalam tim.

Banyak kesan yang bisa diapresiasi oleh masyarakat didalam hal ini. Dan ujungnya tetap masyarakat adalah raja di dalam menggunakan jasa layanan dan siap memberikan sebagian uangnya untuk jasa kita. Disini peran ilmu sosial kefarmasian bisa sangat jadi cukup dominant di dalam praktek di komunitas.

Sabtu, 10 April 2010

MANAJEMEN BERBASIS PROFESI ADALAH BELAJAR SEUMUR HIDUP

MANAJEMEN BERBASIS PROFESI ADALAH BELAJAR SEUMUR HIDUP



Apotek sebagai bidang usaha layanan kesehatan yang sangat dipengaruhi oleh adanya perubahan-perubahan. Sehingga di dalam pengelolaannya tidak mungkin mengabaikan adanya perubahan-perubahan itu. Semua yang terlibat mau atau tidak harus mampu mengikuti perubahan yang terjadi bila menginginkan tetap dapat berkembang. Dan hal yang tidak mungkin bila suatu perkembangan demi kebutuhan layanan yang lebih manusiawi dikalahkan oleh ketidak mampuan satu dua orang dalam mengikuti perkembangan atau perubahan ke arah yang lebih baik.

Dalam dunia pelayanan kita tidak mungkin akan kembali kepada jaman dulu dalam kualitas layanan, tetapi kita harus mampu melangkah kejaman yang lebih modern dan mengikuti perkembangan nilai-nilai dan IPTEK. Perkembangan nilai-nilai harus selalu didasarkan kepada usaha perbaikan kualitas layanan dengan ukuran yang selalu berkembang dan lebih dapat dipertanggung jawabkan yang mengikuti perkembangan jaman. Perkembangan itu yang akhirnya mempengaruhi perubahan dari aturan-aturan dan peraturan-peraturan baik di tingkat etik, organisasi, ataupun perundangan.

Pada saat kita memulai usaha layanan kemanusiaan seperti pada bidang kesehatan atau yang lain, yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan, mau tidak mau kita harus juga menyiapkan diri terhadap resiko-resiko yang diakibatkan oleh adanya perubahan-perubahan. Perubahan-perubahan tersebut tentu saja akan berpotensi menimbulkan kesulitan-kesulitan bagi kita semua untuk mengikutinya. Dan kesulitan itu tidak hanya menimpa satu dua orang saja, tetapi akan dialami oleh semua yang terlibat di seluruh negeri. Kesulitan demi memenuhi hak dari masyarakat luas yang memang menjadi hak dari masyarakat untuk mendapatkan kualitas layanan yang baik. Dan tidak mungkin kita mengorbankan hak masyarakat luas hanya demi nilai ekonomi yang tidak seberapa. Bahkan dengan manajemen berbasis profesi dampak nilai ekonominya justru akan meningkat dan dalam hitungan kasar saya mungkin bisa mencapai ratusan persen bila penataannya tepat.

Berangkat dari kemungkinan perubahan inilah, maka manajemen berbasis profesi bisa dijadikan jembatan didalam memenuhi kepentingan-kepentingan. Yang mana kepentingan-kepentingan itu adalah kepentingan masyarakat, masyarakat profesi, pemilik modal, pemerintah dan pihak-pihak lain yang terkait. Dalam menjembatani, manajemen profesi harus mampu mencari solusi-solusi yang rasional demi kepentingan masyarakat sebagai klien dan tetap mengakomodasi kepentingan lain. Sehingga jurang pemisah antar kepentingan lebih dapat teratasi. Salah satu solusi didalam mengatasi perubahan-perubahan dan usaha didalam mempersempit jurang pemisah kepentingan adalah dengan belajar. Belajar sepanjang masa guna meningkatkan kompetensi mengikuti perkembangan kebutuhan kompetensi yang selalu berkembang mengikuti IPTEK dan nilai-nilai.

Kebutuhan akan KIE oleh masyarakat yang selalu meningkat dan usaha-usaha peningkatan tingkat derajat pendidikan kesehatan yang menjadi salah satu tujuan di dalam manajemen berbasis profesi menjadikan para professional harus mau dan mampu belajar dan menjaga kompetensinya sepanjang karir profesionalnya.

Sabtu, 13 Februari 2010

INDUSTRI FARMASI HARUS MENYIAPKAN DIRI

INDUSTRI FARMASI HARUS MENYIAPKAN DIRI



Penerapan TATAP yang benar adalah sangat menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat dan pemerintah. Dan penerapan TATAP tentu saja juga akan menyulitkan terutama kepada para pelaku, yang mana itu adalah para apoteker. Karena praktik kefarmasian yang didalamnya termasuk pekerjaan kefarmasian menjadi tanggung jawab apoteker secara langsung. Sehingga apoeker juga harus melakukan persiapan untuk pemberlakuan TATAP.

Bila sebelum pemberlakuan TATAP, bisa dikatakan hampir semua resiko layanan diterimakan kepada tenaga teknis kefarmasian. Dan pada penerapan TATAP resiko layanan sebagian besar akan pindah kepada apoteker, secara resiko tenaga teknis akan sangat diuntungkan dengan pemberlakuan TATAP. Persiapan yang dilakukan oleh apoteker dengan pemberlakuan TATAP adalah menghitung ulang nilai-nilai praktik kefarmasian dengan menyusun SPO (standar prosedur operasional).

Karena dengan SPO semua resiko layanan menjadi lebih bisa diminimalkan baik bagi pelaku layanan atau penerima jasa layanan. Selanjutnya SPO akan semakin bisa memberikan dampak yang baik bagi semua pihak karena kebutuhan layanan menjadi lebih mudah untuk dihitung atau diperhitungkan. Termasuk kepada industri obat, baik PMDN ataupun PMA. Termasuk produknya, baik obat paten, bermerek ataupun generik.

Untuk itu semua industri obat sebaiknya juga mengadaptasikan mulai sekarang dan ikut membantu pelaksanaan program TATAP. Yang pertama agar dampaknya pada penjualan mulai dari distribusi sampai pada penggunaan produknya akan menjadi lebih baik. Kedua hal positif ini justru bisa memaksimalkan laba perusahaan karena lebih terukur, sehingga persiapan juga harus dilakukan sedini mungkin agar usaha efisiensi menjadi lebih mudah. Persiapan oleh industri obat bisa jadi akan melibatkan para praktisi yang terhimpun dalam HISFARMA (sekarang menjadi HAPKI, Himpunan Apoteker Praktisi Komunitas Indonesia). Bukan karena anggota HAPKI ingin menggurui, tetapi angota HAPKI bisa menjadi salah satu sumber data bagi perkembangan industri farmasi termasuk industri obat. Dengan demikian anggota HAPKI bisa membantu dengan memberikan data bila ada industri yang menginginkan data dari anggota HAPKI.

Bila saat ini penjualan obat umumnya hanya dibagi menjadi 3, yaitu: bebas (38%), resep (22%) dan dispensing (40%). Kedepannya obat bisa dibagi menjadi beberapa al :
1. berdasarkan rekomendasi penggunaannya, swamedikasi dan atas dasar rekomendasi tenaga kesehatan.
2. berdasarkan golongannya, bebas, bebas terbatas dan obat keras.
3. berdasarkan segmentasi harganya, segmen bawah, menengah dan atas
4. berdasarkan kelompoknya, generik, bermerek dan paten.
5. berdasarkan kelas terapinya.
6. berdasarkan bentuk sediaannya
7. dsb.
Dengan pengelompokan diatas, maka industri juga harus menyiapkan strategi sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Dan mempersiapkan sedini mungkin agar tidak terjadi banyak “kejutan” dan akan lebih mampu mempersiapkan diri untuk mengopimalkan laba karena target market menjadi lebih terukur.

Salah satu hal yang patut menjadi perhatian utama sebagai dampak dari penerap TATAP adalah penggunaan obat yang menjadi lebih rasional. Baik rasional dalam penggunaan, harga, komposisi, dosis, dsb. Dengan penggunaan obat yang cenderung menjadi lebih rasional tentu dampak terhadap penjualan obat bisa tejadi. Hal yang terjadi bisa jadi tidak hanya penggunaan obat yang biasanya lebih sering digunakan tidak rasional menjadi tidak laku, tetapi lebih dari itu. Bisa jadi dampaknya menjadi suatu geseran akibat penggunaan obat, atau bisa jadi terjadi peningkatan penggunaan obat semisal obat degeneratif karena tingkat pendidikan masyarakat yang meningkat. Oleh karena itu industri yang lebih menyiapkan diri akan menjadi lebih berhasil.

Seperti kita tahu, dampak yang komplek ini akan menjadi PR bagi kita bersama, kita apoteker praktisi komunitas dan kita industri farmasi juga kita pemerintah dan juga kita semua yang terkait dalam praktik kefarmasian. Semisal kasus akan adanya pergeseran penggunaan obat, yang mana bila penyakit seperti hipertensi yang ditangani dengan baik, maka dampaknya bisa menjadikan kasus resiko terkena stroke akan turun. Disini bukan berarti industri permintaan obat akan turun, tetapi bisa jadi akan naik karena kepatuhan pasien dalam menggunakan obat dengan benar akan naik dan harapan hidup juga akan naik. Bila harapan hidup naik, maka jumlah pemakaian obat juga akan naik.

Bila kita benar-benar mempersiapkan ini, maka akan ada saling ketergantungan antara industri farmasi dan apoteker praktisi komunitas dalam menyiapkan semua akibat dampak penerapan TATAP. Kita harus mempersiapkan ini semua dan kerja sama adalah solusi yang paling tepat. Sebenarnya bukan hanya dampak dari penerapan TATAP ini saja yang mengharuskan industi obat dan apoteker bekerja sama, tetapi pada banyak hal termasuk dampak penerapan asuransi kesehatan atau jaminan kesehatan yang diberlakukan kepada seluruh rakyat secara nasional.

Seperti juga pada penerapan jaminan kesehatan ini, bila industri obat tidak bisa melakukan antisipasi secara tepat dan cermat bisa jadi akan mengalami kesulian kedepannya. Banyak model yang mungkin kita cermati akibat dampak dari jaminan kesehatan dan semua itu seharusnya dihitung dengan banyak pihak termasuk dengan apoteker praktisi komunitas. Karena pada para praktisi komunitas banyak data yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Semoga industri farmasi bisa menyiapkan diri dengan baik yang dikarenakan perkembangan dunia kesehatan yang dinamis, dan semoga industri farmasi juga menyadari betapa pentingnya arti dari suatu kehidupan.

Selasa, 15 Desember 2009

MANAJEMEN BERBASIS PROFESI

MANAJEMEN BERBASIS PROFESI


Bisnis apotek adalah bisnis yang sangat dipengaruhi oleh adanya peraturan peraturan perundangan yang mengikat baik secara angsung atau tidak. Seperti dengan keluarnya PP51, mau tidak mau para pengusaha dibidang perapotekan harus berbenah menyesuaikan dengan peraturan yang baru. Meskipun ada masa peralihan, tetapi masa itu bila tidak dipersiapkan mulai sekarang bisa jadi pada saat penerapanya akan terlambat. Lebih baik sedia payung sebelum hujan, maksudnya mengantisipasi semuanya.

Sebelum keluarnya PP51, saya sudah sering untuk mengajak semua yang terlibat didalam bisnis perapotekan agar selalu mengikuti perkembangan jaman dan mengatisipasi semua perubahan. Karena setiap perubahan bisa jadi akan mempengaruhi bisnis secara nyata. Secara jujur saya tidak menyangka akan keluarnya PP51, tetapi dalam naluri bisnis saya, PP51 sudah saya antisipasi dengan menguji coba TATAP sebagai bagian manajemen berbasis profesi jauh hari sebelum PP51 dipikirkan. Banyak pilihan didalam mengelola apotek, tetapi pada beberapa hal menejemen apotek yang berbasis profesi lebih unggul.

Keunggulan pertama adalah SDM, dengan TATAP, maka pelayanan menjadi lebih rasional dan lebih dapat diterima masyarakat, tetapi kegagalan tetap ada karena beberapa faktor. Tetapi secara umum untuk saat ini manajemen berbasis profesi bisa dikatakan paling berhasil pada apotek milik apoteker. Meskipun modal yang dimiliki relatif kecil, tetapi eksistensinya lumayan bagus dan beberapa diantaranya bisa dikatakan sangat berhasil.

Tetapi ada sisi kelemahan disini, yang mana biaya operasional, mau atau tidak mau adalah lebih besar. Meskipun gaji pada beberapa sejawat dinyatakan tabu, tetapi kenyataannya apoteker masih memburu gaji, bukan jasa profesi. Inilah yang menyebabkab biaya operasional menjadi lebih besar. Secara umum yang saya tahu, gaji apoteker 2 kali gaji AA. Tetapi bila kita dapat mengantisipasi dengan baik, maka biaya yang besar dapat ditutup dengan kenaikan omset. Sekarang tinggal berapa kenaikan dari masing2 tersebut.

Sering kali saya mengajak kepada para sejawat untuk memulai manajemen yang berbasis profesi guna mengatisipasi perkembangan profesi kedepan. Karena bagaimanapiun juga suatu bangsa pasti akan berusaha untuk maju dan membangun semua hal kearah yang lebih ideal dan lebih baik bila dilihat dari banyak sisi. Sekali lagi saya bukan pembuat keputusan, tetapi merencanakan bisnis jauh kedepan adalah sangat penting. Dari awal membuka apotek, saya selalu berusaha memperkirakan jauh kedepan sekitar 5 sampai 10 tahun yang akan datang dengan harapan bila terjadi sesuatu yang dapat diperhitungkan secara manajemen kita tidak terkejut.

Keunggulan kedua, pada apotek yang berbasis profesi justru lebih bisa dibuka di daerah yang lebih kecil jumlah penduduknya. Karena apotek dengan manjemen berbasis profesi sangat dimungkinkan untuk bisa dibuka dan dijalankan langsung oleh apoteker. Dan otomatis karena tenaga praktek bisa dilakukan oleh apoteker secara mandiri, maka biaya operasional juga relatif kecil. Modalpun juga relatif lebih kecil. Model ini sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah guna pemerataan pelayanan kesehatan dibidang kefarmasian. Karena kelebihan pemerataan pelayanan dibidang kefarmasian dibandingkan pelayanan kesehatan lain adalah pemerintah tidak memerlukan anggaran untuk menggaji tenaga kesehatan karena bisa dilakukan secara mandiri oleh swasta atau profesi. Disini pemerintah cukup memberikan fasilitas saja dan bekerja sama dengan organisasi profesi.

Hanya dengan memberi fasilitas saja, pemerintah tetap bisa menjalankan program pembangunan kesehatan, yang meliputi pemerataan, edukasi, penyuluhan dan sebagainya termasuk penekanan peredaran obat palsu. Disini pemerintah tetap bisa meanfaatkan dan mengoptimalkan peran apoteker dengan sangat optimal dengan biaya murah. Meski dilakukan oleh swasta, pemerintah tetap bisa melakukan kontrol, karena proses perijinan tetap ada pada pemerintah. Berbeda dengan toko2 liar penjual obat yang sering kali justru melakukan layanan yang membahayakan jiwa dan tidak bisa dikontrol secara lansung oleh pemerintah. Semua ini tergantung kemauan pemerintah saja. Karena kepekaan pemerintah terhadap ini juga sangat diperlukan.

Juga pada peluang pembukaan lapangan pekerjaan setidaknya bagi apoteker sendiri. Pemerintah juga terbantu pada pembukaan lapangan pekerjaan guna menekan angka pengangguran. Bagaimanapun juga apoteker mandiri semacam ini seharusnya menjadi aset bagsa yang sangat besar nilainya. Selain itu karena peran apoteker dalam bidang kesehatan, maka bisa diharpkan produktifitas menjadi lebih tinggi. Karena pada pada badan yang sehat bisa diharapkan produktifitas juga meningkat. Juga bisa juga disinergiskan dengan program program pemerintah yang lain. Meskipun dilakukan swasta, apotek berbasis profesi tetap bisa disinergiskan dengan program lain semacam jaminan kesehatan. Banyka keterkaitannya bila kita mau menggali dengan sungguh sungguh.

Manajemen apotek yang berbasis profesi, lebih meletakan nilai nilai profesi yang lebih manusiawi dan lebih berorientasi kepada pasien. Manajemen ini akan lebih mudah dicerna oleh masyarkat modern atau perkotaan, sedangkan pada masyarkat pedesaan atau pelosok mungkin akan memerukan penyesuaian yang lebih lama. Mengingat tingkat pendidikan mereka juga berbeda. Kelemahan manajemen ini, setidaknya dibutuh waktu 6 bulan untuk sosialisasi pada daerah kosong. Sedangkan manajemen yang hanya berorientasi kepada barang hanya butuh harga murah untuk sosialisasi.

Oleh karena semua model yang dikembangkan mempunyai nilai plus dan minus, maka sebaiknya semua yang terlibat pada bisnis apotek mulai mempertimbangkan semua model manajemen. Dan untuk apoteker yang mempunyai apotek sendiri, sebaiknya meningkatkan penguasaan sainnya agar apotek tetap dapat berkembang. Disini bukan untuk persiapan ujian kompetensi saja, tetapi juga lebih megarah pada kebutuhan profesi secara utuh yang mana semua itu sudah termasuk didalamnya.

Pada akhirnya, manajemen yang berbasis profesi sebaiknya untuk lebih disiapkan secara intensif dan matang oleh para praktisi apotek. Karena bagaimanapun suatu negara mesti akan berkembang kearah yang lebih bagus. Jadi ada baiknya untuk dipersiapkan mulai sekarang baik dilihat dari sisi profesi untuk kepentingan pelayan, sisi uji kompetensi juga dari sisi bisnis apotek. Bila dalam penyiapannya ini ternyata para praktisi menemui kendala maka diperlukan pelatihan2 baik oleh pemerintah dan organisasi profesi agar berjalannya bisnis apotek justru lebih berkembang dengan adanya PP51 tersebut.

KARENA PERUBAHAN PERATURAN AKAN MEMPENGARUHI SEMUA ORANG, MAKA JANGAN TAKUT DENGAN PERUBAHAN PERATURAN, TETAPI JADIKAN PERUBAHAN PERATURAN SEBAGAI PELUANG

Selasa, 08 Desember 2009

APOTEKER BELUM PROFESIONAL

APOTEKER BELUM PROFESIONAL


Seperti yang saya ketahui, semua profesional boleh melakukan praktek profesi secara mandiri. Dokter bisa paktek mandiri tanpa harus dibantu siapapun juga, demikian dengan notaris, bidan dsb. Sedangkan apoteker didalam praktek mandiri tidak diijinkan, harus mempekerjakan AA. Disinilah bukti apoteker belum profesional, atau setidaknya belum diakui oleh pemerintah. Kondisi seperti ini menurut aku bisa saja dipersepsikan bahwa profesionalisme apoteker masih diragukan. Bila tidak diragukan kenapa apoteker tidak boleh praktek secara mandiri?

Saat ini saya sedang membantu sejawat apoteker yang ingin membuka apotek sendiri dengan modal obat kurang dari 15 juta, dan itu menurut perhitungan saya cukup, karena ada di desa dan daerah itu kosong. Bila harus menggaji seorang AA dan UMR daerah saya sekitar 900 ribu, berapa bulan kira kira modal akan habis? Bisa anda hitung sendiri. Apakah apoteker mandiri tidak diberi kesempatan? Apakah daerah kosong dibiarkan masyarakatnya dibodohkan terus? Pertanyaan pertanyaan ini yang sering terlintas dipikiran saya. Toh keberadaan apoteker ini justru membuka lapagan pekerjaan (setidaknya untuk dirinya sendiri) dan bermafaat bagi masyarakat sekitar.

Saya bisa merasakan perasaan apoteker tersebut, karena saya merasakan betapa beratnya menggaji seorang AA bila pada awal pembukaan apotek menggunakan modal yang ala kadarnya saja. Sebenanya apotek mandiri model begini justru memudahan pemerintah didalam penerapan TATAP, karena pemerintah tidak perlu mengawasi keberadaan apotekernya, karena memang mentalnya sudah terbentuk sebagai pelayan yang harus ada di apotek selama jam buka apotek. Bila dikemudian hari sampai ditemukan apotek buka dan apoteker tidak ada ditempat bolehlah ditutup tanpa peringatan.

Apakah keberadaan AA didalam apotek sedemikian penting sehingga harus ada? Bagaimana dengan kepentingan keberadaan apoteker itu sendiri? Atau mungkin karena pemerintah kita kurang paham akan praktek profesi kefarmasian sehingga membuat aturan aturan yang secara profesional justru tidak rasional. Seharusnya kenyataan lapangan adalah yang menjadi pertimbangan didalam proses perijinan, toh didalam permenkes apoteker diperbolehakn melakukan praktek profesi secara mandiri. Dan didalam PP51 juga diijinkan berpraktek profesi secara mandiri.

Menurut penilaian saya, masyarakat didaerah saya secara kualitas dan kuantitas mempunyai tingkat pendidikan kesehatan yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain yang apotek disekitarnya tidak melakukan TATAP. Apalagi bila dibandingkan dengan daerah kosong yang memang masyarakatnya perlu di edukasi seperti daerah yang mau didirikan apotek oleh apoteker yang sekarang magang ditempat saya. Kenapa fungsi manfaat semacam ini kurang didukung?

Seharusnya Perguruan Tinggi Farmasi meningkatkan jumlah penelitian farmasi di apotek, sehingga datanya bisa digunakan oleh pemerintah untuk mebuat aturan yang lebih rasional. Mungkin karena sebagian dari pendidik apoteker yang bukan para praktisi aktif yang menyebabkan apoteker tidak dipercayai. Kalau para pendidik bukan para praktisi aktif bagaimana mereka tahu permasalahan pengelolaan apotek? Bahkan kasus seperti ini mungkin juga terlewatkan, dan mungkin juga sampai saat ini Perguruan Tinggi Farmasi belum punya solusi.

Kita tahu peran AA didalam pelayanan kefarmasian mempunyai sejarah yang panjang, tetapi bukan berarti AA boleh menghambat perkembangan pembangunan kesehatan dan mengurangi hak seseorang untuk praktek mandiri. Nilai manfaat dan perundang undangan seharusnya disikapi dengan benar dan cermat. Banyak apotek besar yang rasio pelayanan per tenaga kesehatan tidak rasional atau tidak seimbang tidak pernah ditegur karena memang saat ini baik pemerintah organisasi profesi atau Perguruan Tinggi Farmasi tidak mempunyai data seberapa jauh tingkat kerasionalan sebuah pekerjaan kefarmasin. Seharusnya rasionalisasi pekerjaan farmasi inilah yang diperjuangkan sehingga lapangan pekerjaan bagi AA akan lebih terbuka. Dan pertimbangan lain adalah sangat sulitnya mencari tenaga AA yang disebabkan oleh berbagai hal.

Semoga, kedepan profesionalisme apoteker lebih dihargai dan apoteker lebih dapat eksis dengan lebih dimudahkannya perijinan bagi apoteker mandiri. Semoga juga apoteker mandiri menjadi salah satu program dari organisasi profesi, pemerintah dan Perguruan Tinggi farmasi dalam mempercepat pembangunan kesehatan seutuhnya dibidang kefarmasian.

Kamis, 03 Desember 2009

MODAL MENDIRIKAN APOTEK

MODAL MENDIRIKAN APOTEK


Banyak yang beranggapan bila salah satu penyebab rendahnya kepemilikan apotek oleh apoteker disebabkan karena modal. Tetapi dari pantauan saya dilapangan justru bukan modal yang menjadi penyebab utamanya. Seandainya semua apoteker saat ini diberi modal untuk mendirikan apotek sendiri dalam hitungan saya hanya sekitar 20% saja yang mampu mengelola apotek dengan benar secara manajemen.

Sebenarnya banyak modal yang bisa ditangkap oleh para apoteker, bisa dari swasta, bank atau pihak lain yang mempunyai dana. Tetapi kepercayaan terhadap apoteker untuk mengelola modal yang tidak ada. Karena memang sebagian besar apoteker saat ini tidak siap kerja mandiri. Tetapi kalau ditanya kesiapan untuk menerima gaji, sebagian besar mereka siap. Inilah yag menjadi salah satu akar permasalahan didalam mengembangkan profesi apoteker.

Mungkin karena kesalahan didalam mendesain kurikulum apoteker tempo dulu, yang mana kuliah sulit dan susah lulus, sehingga waktu dan tenaganya habis untuk memikirkan bagaimana bisa lulus, tanpa bisa memikirkan bagaimana profesi bisa berkembang. Secara umum penyebab kesalahan ini bukan ada di individu apoteker, tetapi pengkondisian perkuliahan juga ikut dalam andil. Pernah ada teman sejawat yang mengatakan sebaiknya kurikulum dalam pendidikan profesi porsi manajemen untuk ditambah. Meski manajemen porsinya ditambah juga belum tentu berhasil, kalau penambahan hanya pada teori teori yang tidak aplikatif.

Apapun solusi yang diambil saat ini dalam meningkatkan kemampuan manajemen profesi masih dilakukan secara empiris. Termasuk masalah modal ini. Belum dilakukannya penelitian secara mendalam juga menjadi permasalahan. Bisa kita analogkan dengan dokter, bisa dikatakan semua dosen pengajar para dokter adalah praktisi yang mandiri, tetapi dosen para apoteker tidak. Dan mungkin sebagian masih hanya mengelola dari jarak jauh saja, tanpa pernah tahu arti perjuangan profesi secara utuh.

Banyak hal yang menjadikan profesi apoteker kurang berkembang. Dan manajemen adalah salah satu faktor yang menyebabkannya. Sampai sekarangpun saya masih ragu terhadap kemampuan Perguruan Tinggi Farmasi didalam pengajaran manajemen. Bisa jadi yang diajarkan saat ini masih teori teori yang bukunya tebal yang penerapan dilapangannya mungkin masih perlu dikembangkan dan disesuaikan dengan daerah dimana apoteker nanti menjalankan praktek profesi. Dan kenyataannya tidak semua apoteker mampu mengembangkan manajemen mentah yang diberikan dibangku kuliah.

Sebenarnya alasan modal adalah alasan mengada ada dari sebagian apoteker yang sebenarnya memang tdak mampu berpraktek profesi secara mandiri. Dan sebagian lagi apoteker mampu berpraktek secara mandiri meskipun hanya bermodal sediaan farmasi yang relatif sangat kecil. Dan keyataannya para apoteker pemodal kecil banyak yang berkembang dan eksis.

Dan sampai saat ini saya tidak yakin bila ada badan yang mendanai pendirian apotek sebagai pemilik modal, apoteker akan mampu berpraktek secara mandiri. Kecuali sistem pendidikan apoteker yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi farmasi dilakukan perbaikan. Atau setidaknya diadakan dulu pelatihan sebelum apoteker dilepas secara mandiri menggunakan modal milik pihak lain.

Dan masih banyak kelemahan dalam sitem pendidikan profesi apoteker. Semoga ke depan apoteker lebih mampu meningkatkan perannya didalam pembangunan kesehatan nasional.

Minggu, 29 November 2009

STANDARISASI APOTEK PKP

STANDARISASI APOTEK PKP


Keberahasilan dari produk apoteker baru, salah satunya ada pada PKP di apotek. Dan dari hasil diskusi saya dari berbagai pihak, kenyataannya apotek PKP sangat beragam. Keberagaman ini sebenarnya bisa dimaklumi, mengingat cara kelola apotek bisa bermacam-macam. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah materi yang diajarkan pada apotek PKP adalah sangat beragam dan bisa jadi akan terjadi “standar yang berbeda” dari produk apoteker yag dihasilkan.

Sangat pentingnya profesi apoteker seperti yang diapresiasi oleh PP51 sudah sewajarnya bila kita semua berbenah diri untuk menyesuaikan. Guna mendukung TATAP yang lebih ideal dan meningkatkan jumlah apoteker yang mandiri, yang selanjutnya lebih mampu membuka lapagan pekerjaan buat orang lain tak terbatas hanya apoteker itu sendiri, maka Perguruan Tinggi Farmasi adalah langkah awal dalam pembenahan ini.

Karena TATAP kedepan tidak akan berhasil bila produk yang dihasilkan hanya bermutu substandar. Substandar yang dimaksud, bisa jadi apoteker melakukan TATAP tapi tak berkualitas, atau berkualitas tapi tak mampu melakukan TATAP. Dari hal lain yang saya tahu, banyak apoteker berkualitas tetapi tidak mempunyai jiwa kemandirian profesi. Dan mungkin ada juga yang kualitasnya pas2an saja tetapi mempunyai jiwa kemandirian profesi yag bagus. Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa hal ini bisa terjadi?

Dari beberapa kasus seperti ini, seharusnya Perguruan Tinggi Farmasi selalu melakukan perbaikan yang salah satunya dengan penelitian, baik pada tingkat skripsi atau yang lebih tinggi. Skripsi pada tingkat layanan kefarmasian seharusnya sudah menjadi target yang lebih jelas, bila apoteker ingin diakui sebagai pelayan kesehatan primer. Saat ini apoteker dalam SKN belum dianggap sebagai pelayan kesehatan primer, meskipun perannya sangat jelas dalam pelayanan kesehatan primer.

Dari uraian diatas, seharusnya Perguruan Tinggi Farmasi melakukan standarisasi kurikulum PKP, apoteker pembimbing PKP, sampai apotek PKP. Karena mencari apotek PKP yang memenuhi standart sulit, ada baiknya PKP apotek dilakukan pada lebih dari satu apotek agar saling melengkapi. Karena target produk yang bagus adalah tujuan utama, maka hal ini seharusnya dilakukan secara nasional.

Saat ini, kualitas apoteker pembimbing PKP sangat beragam dan apotek tempat PKP juga sangat beragam. Mengingat PKP di apotek adalah pembelajaran terhadap permasalahan nyata apotek, maka tidak mungkin calon apoteker hanya mendapatkan teori teori semata. Sehingga tidak ada bedanya antara bangku kuliah dan PKP.

Tingkat keberhasilan PKP bisa ditentukan banyak hal, yang al:
1. pembekalan sebelum PKP, disini sangat tergantung penguasaan mahasiswa secara individu dan kurikulum pendidikan sebelum PKP. Jangan sampai pada waktu PKP calon apoteker tidak memahami tablet salut enterik. Karena pemahaman salut enterik mulai dari bahan pembuat salut sampai cara kerja tetap dibutuhkan oleh apoteker diapotek agar konseling atau PIO dapat berjalan dengan lancar.
2. Jumlah kasus di apotek, jumlah kasus diapotek sangat mempengaruhi calon apoteker didalam praktek profesinya nanti. Kalau apotek yang digunakan PKP mempunyai kasus yang kurang, tentu saja apoteker hanya akan mendapatkan teori teori sebagai pelengkapnya. Dan kalau diapotek PKP hanya mendapatkan teori teori lagi buat apa ada PKP?
3. Kualitas apoteker pembina PKP, saat ini tidak semua apoteker pembina PKP mau membongkar semua ilmu yang dimilkinya. Semisal dalam kemandirian profesi apoteker sangat tergantung dengan kemampuan memanajemen apotek dengan benar, sering kali manajemen merupakan rahasia perusahaan. Bila hal ini terjadi bagaimana calon apoteker bisa mandiri secara profesi?
4. Evaluasi, evaluasi harus selalu dilakukan sebagai umpat balik dari semua yang telah dilakukan.

Dari uraian saya diatas, saya berpendapat TATAP sesuai dengan PP51 akan lebih dapat berhasil, bila perencanaan TATAP dimulai dari Perguruan tinggi Farmasi dengan lebih mengkondisikan kemadirian profesi. Dengan lebih memperhatikan kualitas produk yang dihasilkan yang lebih sesuai dengan keadaan lapangan. Dan untuk produk yang sudah keluar, Perguruan Tinggi Farmasi bisa bekerjasama dengan organisasi profesi untuk melakukan pendidikan berkelanjutan dan pelatihan pelatihan guna memperbaharui kemampuan iptek yang dikuasai oleh para apoteker.

Saat yang lalu belum semua apoteker mau memperbaharui penguasaan iptek terkait layanan kefarmasian diapotek karena belum menjadi kewajiban. Tetapi sejak diterapkannya uji kompetensi, para apoteker sudah mulai menyadari akan pentingnya pemperbaharui kemampuan ipteknya terkait pengelolaan kefarmasian di apotek. Dengan memperbaharui kemampuannya yang disesuaikan dengan perkembangan iptek itu sendiri, dengan harapan apoteker yang dulunya kurang aktif diapotek bisa menjadi lebih aktif diapotek.

Untuk meningkatkan kemapuan Iptek apoteker, bisa dilakukan dengan pendidikan berkelanjutan atau pelatihan pelatihan mungkin, dan mungkin tetap perguruan tinggi yang bisa dijadikan pilihan utama, oleh karena itu Perguruan Tinggi Farmasi harus selalu memperbaharui juga sain yang terkait hal tersebut dan meningkatkan jumlah penelitian dibidang perapotekan atau klinis farmasi perapotekan baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

Bagaimanapun juga peran Perguruan Tinggi Farmasi didalam meningkatkan kualitas profesi apoteker tidak dapat diabaikan. Semoga TATAP kedepan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Yang mana apoteker sebagai pelayan kesehatan dapat melakukan layanan dengan baik, benar dan berkualitas serta penuh rasa kemanusiaan. Dan bagaimanapun juga pembangunan kesehatan secara umum tidak bisa dilepaskan dari kualitas layanan kefarmasian.

Selasa, 24 November 2009

PRAKTEK PROFESI APOTEKER DI APOTEK

PRAKTEK PROFESI APOTEKER DI APOTEK


Didalam praktek profesi apoteker di apotek, sering kali dikaitkan dengan keberadaan apoteker di apotek di jam buka apotek. Suatu hal yang tidak berlebihan bila keberadaan apoteker di jam buka apotek dipertanyakan dan dituntut demi layanan kepada masyarakat. Dan salah satu alasan ketidak beradaan apoteker di apotek pada jam buka apotek adalah hanya ada satu apoteker padahal jam buka apotek 10-14 jam dalam sehari.

Dalam menyikapi hal ini tentunya kita bisa menganalogikan apotek dengan praktek profesi lain. Semisal praktek dokter, kita bisa menganalogikan apotek seperti praktek dokter atau seperti rumah sakit. Bila kita menganalogkan dengan praktek dokter, maka satu apotek bisa diisi hanya dengan satu apoteker dan dapat dibantu dengan tenaga lain yang jam bukanya hanya beberapa jam saja dalam satu hari. Bila apoteker berhalangan hadir, maka apotek harus tutup seperti praktek dokter.

Bila kita analogikan dengan praktek dokter, apotek tidak harus buka 10 jam dalam sehari. Mungkin apotek cukup buka 5-7 jam dalam satu hari pada jam jam tertentu saja. Dan tidak perlu dipaksakan untuk buka lebih lama. Mungkin apotek model ini baik diterapkan pada daerah pinggiran atau terpencil.

Bila kita analogikan dengan rumah sakit, maka apotek bisa dikelola oleh 2 orang apoteker atau lebih. Yang mana pada jam buka apotek bisa dikelola oleh apoteker secara langsung secara bergantian. Bila apotek buka tuju hari dalam satu minggu suatu misal, apotek harus dikelola setidaknya oleh tiga orang apoteker. Dengan perhitungan, dalam satu minggu ada 14 sip dan 3 apoteker bisa mengisi 15-18 sip dalam satu minggu. Bila apotek buka 24 jam, maka ada 21 sip,dan seharusnya diperlukan setidaknya 4 orang apoteker.

Dari analogi di atas, kenapa tidak dicoba model apotek yang hanya buka beberapa jam saja per hari? Toh kalau bicara omset, pada apotek model ini tidak dibutuhkan omset yang terlalu besar karena biaya operasional yang juga tidak terlalu besar. Mungkin ada yag meragukan eksistensi apotek yang hanya buka beberapa jam dalam sehari. Tetapi kenyataannya ada yang eksis meski apotek model ini hanya sangat sangat sedikit, dan kenapa tidak kita coba untuk dikembangkan? Toh bila dikembangkan apotek model ini hanya dibutuhkan modal yang tidak terlalu besar dan pengelolaannya tidak terlalu rumit.

Dan pada ujung ujungnya tetap masyarakat diuntungkan karena ada pemerataan pelayanan kefarmasian yang dilakukan secara langsung oleh apoteker. Bagaimanapun juga layayanan kepada masyarakat selalu harus kita utamakan, dan apotek model ini adalah salah satu solusi.

Kamis, 19 November 2009

PENGELOLAAN OBAT

Artikel ini dikirimkan oleh Mr Totok Sudjianto, sebagai bahan diskusi buat kita seua para apoteker dan mungkin juga oleh profesi lain yang memang bersentuhan dengan sediaan farmasi. Dan apresiasinya sangat diperluakan guna meningkatkan kualitas layanan kefarmasian (GPP).

Selama ini hanya apoteker yang berkompeten didalam pengelolaan obat. Dan seharusnya tidak tergantikan bila menginginkan pembangunan kesehatan yang seutuhnya. Dan sekali lagi terimakasih buat Mr Sudjianto.

Naskah yang cukup banyak saya simpan di http://sites.google.com/site/hisfarma/Home/pengelolaan-obat dan semoga tidak mengurangi semangat diskusi di blog ini. silahkan mengapresiasi


PENGELOLAAN OBAT

Pengantar

Pengelolaan merupakan suatu proses yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dilakukan secara efektif dan efisien. Proses pengelolaan dapat terjadi dengan baik bila dilaksanakan dengan dukungan kemampuan menggunakan sumber daya yang tersedia dalam suatu sistem.
Tujuan utama pengelolaan obat adalah tersedianya obat dengan mutu yang baik, tersedia dalam jenis dan jumlah yang sesuai kebutuhan pelayanan kefarmasian bagi masyarakat yang membutuhkan.

Secara khusus pengelolaan obat harus dapat menjamin :
a. Tersedianya rencana kebutuhan obat dengan jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kefarmasian di Apotek
b. Terlaksananya pengadaan obat yang efektif dan efisien
c. Terjaminnya penyimpanan obat dengan mutu yang baik
d. Terjaminnya pendistribusian / pelayanan obat yang efektif
e. Terpenuhinya kebutuhan obat untuk mendukung pelayanan kefarmasian sesuai jenis, jumlah dan waktu yang dibutuhkan
f. Tersedianya sumber daya manusia dengan jumlah dan kualifikasi yang tepat
g. Digunakannya obat secara rasional

BACA SELANJUTNYA

Selasa, 17 November 2009

KONSELING PADA PELAYANAN ATAS RESEP

KONSELING PADA PELAYANAN ATAS RESEP


Salah satu faktor didalam keberhasilan didalam pelayanan obat atas resep adalah keberhasilan didalam konseling. Secara umum tehnik konseling pada swamedikasi lebih sulit dibandingkan dengan tehnik konseling pada pelayanan atas resep. Karena pada swamedikasi memiliki lebih banyak faktor yang mempengaruhi. Yang salah satunya kebutuhan obatnya lebih heterogen baik dalam klas terapi, merek dsb.

Tehnik konseling pada pelayanan atas resep sebaiknya juga diawali dengan tehnik eksplorasi, baru diikuti tehnik tehnik lain dan di tutup dengan tehnik pemberian informasi. Pada penyerahan resep konseling secara umum lebih susah pada penguasaan farmakoterapi, bukan pada tehniknya, tetapi bukan berarti pada penyerahan resep tehnik konseling tidak ada masalah. Dan secara umum yang saya tahu saat ini penguasaan oleh para apoteker muda terhadap tehnik konseling ini masih sangat perlu diasah.

Eksplorasi menjadi sangat penting didalam konseling kefarmasian, karena dengan tehnik ini kita bisa mengetahui pemahaman pasien terhadap obat dan penyakit. Setelah itu apoteker baru mengambil keputusan tentang apa yang harus dikonselingkan dan tehnik apa yang digunakan dalam konseling. Dengan konseling yang tepat, maka tujuan terapi akan menjadi lebih berhasil.

Siapapun juga yang mengambil obat, jalannya konseling tetap harus berjalan. Meskipun yang mengambil orang lain. Dan pesan didalam konseling juga harus tetap disampaikan. Selain konseling bisa meningkatkan keberhasilan pengobatan, konseling juga bisa meningkatkan tingkat pendidikan kesehatan masyarakat secara umum. Dan dengan semakin tinggi tingkat pendidikan kesehatan masyarakat, maka jalannya konseling pada tahap berikutnya juga akan menjadi lebih mudah.

Konseling pada kadang kala tidak cukup hanya dilakukan dalam satu pertemuan, dan sering kali harus diulang ulang pada kunjungan berikutnya. Terutama pada pengobatan jangka panjang, seperti TB dan penyakit degeneratif. Dan bila perlu pada keluarga pasien juga dilakukan konseling.

Pada pelayanan atas dasar resep, konseling juga dilakukan untuk mengamankan pasien dari bahaya obat dan penyakit, dan juga untuk meningkatkan keberhasilan tujuan terapi. Dan untuk menjadikan konseling efektif diperlukan pengalaman yang cukup dan penguasaan sain dan tehnik yang cukup pula. Karena didalam konseling, mempunyai tehnik tanpa penguasaan sain mungkin jalannya konseling tidak akan berhasil. Dan sebaliknya, mempunyai sain tanpa tehnik konseling bisa jadi juga akan gagal.

Dan kesimpulannya, kemampuan tehnik konseling seharusnya ditingkatkan, terutama untuk apoteker baru. Karena bagaimanapun juga tehnik konseling adalah salah satu permasalahan tersendiri didalam keberhasilan dalam terapi. Baik pada swamedikasi ataupun pada pelayanan atas dasar resep.

Senin, 16 November 2009

SWAMEDIKASI BUKAN PENGOBAT

SWAMEDIKASI BUKAN PENGOBAT


Setiap kal saya menceritakan tentang target omset apotek saya yang didominasi oleh penjualan swamedikasi, selalu banyak pertanyaan yang mengarahkan kepada saya yang menuding saya sebagai pengobat.

Dalam swamedikasi filosofi utamanya adalah mengamankan pasien dari bahaya penyakit dan bahaya obat, juga bahaya dari penggunaan sediaan farmasi lain. Dengan filosofi itu kita sebagai apoteker sebaiknya tidak melepas langsung obat atau sediaan farmasi lain begitu saja, tetapi kita harus melakukan pengecekan terhadap kerasionalan keinginan masyarakat tersebut. Meskipun hal ini ribet, sebaiknya tetap dilakukan demi keamanan akibat penggunaan obat dan sediaan farmasi lain juga demi keselamatan pasien dari bahaya penyakit.

Pengusaan apoteker terhadap obat tidak perlu diragukan lagi, secara umum lebih dari cukup. Tetapi usaha untuk konseling sering kali kurang diperhatikan karena banyak hal yang mempengaruhi. Salah satu misal adalah biaya operasional konseling. Sebagai gambaran, gaji apoteker pendamping per jam sekitar Rp10.000;- dan konseling sering kali memakan waktu lebih dari 15 menit dan tak jarang membutuhkan waktu yang lebih. Selanjutnya bila apoteker hanya memberikan keputusan dengan menyarankan penggunaan obat dengan harga kurang dari Rp10.000;- dengan margin laba 10% maka apotek telah merugi. Selain disebabkan oleh hal2 lain

Dan masih banyak alasan lain yang menyebabkan konseling tidak berjalan terhadap masalah diatas. Tetapi secara umum karena apresiasi masyarakat terhadap kebutuhan konseling kurang.

Hal kedua yang penting adalah penguasaan terhadap penyakit. Sangat penting apoteker memahami penyakit dan sifat sifat penyakit. Guna menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyakit. Dengan penguasaan terhadap ilmu penyakit, bukan berarti apoteker harus menjadi pengobat (dokter). Tetapi lebih diarahkan agar apoteker mampu merujuk pasien kepada dokter pada saat yang tepat, selain juga menyelamatkan masyarakat akibat penggunaan obat sembarangan yang memungkinkan terjadinya ESO atau mungkin justru memperparah penyakit.

Semisal pada saat pasien meminta obat turun panas, apoteker harus mengenal penyakit yang umumnya bisa menyebabkan suhu badan naik, sehingga bila panas tidak reda sampai waktu tertentu harus menyarankan untuk mengunjungi dokter keluarganya. Semisal pada DB, apoteker juga harus tahu, bagaimana pemeriksaan laboratoirumnya dan menyampaikan ini kepada masyarakat. Sekali lagi disini apoteker bukan pengobat, karena derajat sakit bukan kompetensi dari apoteker. Bolehlah masyarakat secara umum atau apoteker mengenali penyakit dan gejalanya, tetapi penegakan diagnosa tetap menjadi wilayah dari pada seorang dokter.

Contoh lain yang paling banyak kita temui adalah penderita hipertensi yang meminta PPA, apoteker harus mampu mengarahkan untuk menghindari PPA. Kasus semacam ini selalu ada saja, pernah sekitar satu bulan yang lalu ada yang meminta obat PPA, padahal saat datang keapotek jalannya sudah tidak tegak lagi karena strok. Disinilah peran apoteker dalam mengamankan masyarakat dibutuhkan, meskipun itu hanya obat bebas terbatas.

Memang didalam konseling apoteker tidak selamanya mampu merubah perilaku masyarakat kearah hidup yang lebih sehat, tetapi peran ini tetap harus dilakukan dengan sabar dan terampil.

Dalam swamedikasi saya selalu menekankan untuk mengawal masyarakat dalam penggunaan obat bebas sampai obat bebas terbatas juga OWA. Dan apoteker juga harus siap sebagai konsultan nutrisi dan kosmetik. Semisal susu untuk penderita GGT, apoteker harus mampu menjelaskan perbedaannya dengan susu biasa dsb. Dan masih banyak lagi peran apoteker didalam swamedikasi.

Kewaspadaan apoteker terhadap bahaya obat dan penyakit sangat penting didalam swamedikasi, meskipun bukan berarti pengobat.

Jumat, 02 Oktober 2009

BISNIS APOTEK SETELAH KELUARNYA PP NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PEKERJAAN KEFARMASIAN

BISNIS APOTEK SETELAH KELUARNYA PP NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PEKERJAAN KEFARMASIAN


Keluarnya PP no 51 yang mengatur tentang pekerjaan farmasi sedikit banyak akan mempengaruhi cara kelola dari sebagian apotek. Meskipun pada beberapa apotek mungkin hampir tidak terpengaruh sama sekali. Apotek yang hampir tidak terpengaruh adalah apotek yang selama ini sudah menerapkan TATAP.

Secara umum cara pengelolaan apotek tidak ada perubahan, cuman yang berubah adalah keberadaan apoteker pada jam buka apotek yang lebih dituntut dengan adanya PP ini. Bila saat ini apotek sudah menggaji apoteker satu sip, dengan adanya PP ini maka apotek harus menyediakan setidaknya apoteker dua sip. Atau dengan kata lain setidaknya apotek menyiapkan 2 orang apoteker.

Dengan demikian, secara manajemen selisih biaya opresional antara sebelum ada PP dan sesudah ada PP hanya beberapa ratus ribu saja. Bila dulu menggaji AA dua orang yang masing masing sebesar UMR, sekarang bisa dikurangi satu digantikan oleh apoteker pendamping. Toh gaji apoteker pendamping selama ini tidak jauh dari UMR. Secara manajemen pengelolaan apotek tidak jauh berbeda, sehingga tidak ada alasan bagi pemilik apotek untuk tidak mematuhi PP ini.

Saat ini banyak apotek yang kesulitan menari AA, karena sangat pesatnya pertumbuhan apotek, yang salah satunya disebabkab sangat pesatnya produksi apoteker sehingga banyak dibuka apotek baru. Dengan adanya penggantian sebagian AA dengan apoteker pendamping pada sebagian apotek, maka distribusi AA menjadi lebih merata. Selama ini ada apotek yang hampir semua karyawannya AA atau mungkin malah semuanya AA, tetapi pada sebagian apotek justru tidak punya AA dan apotekernya harus bekerja penuh selama jam buka apotek.

Dengan demikian, secara umum mungkin tidak terlalu ada masalah pada pengelolaan apotek dengan adanya PP ini, tetapi pada beberapa apotek ada apoteker yang merangkap kerja diindustri yang apotekernya memang tidak pernah hadir di apotek, pada apotek seperti ini mungkin akan ada perubahan pola kelola dengan menggantikan apoteker dengan apoteker baru yang siap bekerja.

Jumat, 08 Mei 2009

GAJI APOTEKER

GAJI APOTEKER

Dalam organisasi ISFI dalam memperjuangkan nasib apoteker salah satunya dengan memperjuangkan gaji apoteker. Sebagian dari kita mengatakan tabu bila kita mengatakan gaji dan halusnya adalah jasa profesi. Tetapi kenyataannya sebagian dari kita memperjuangkan gaji, bukannya jasa profesi.

Jasa profesi kita dapatkan berdasarkan apa yang kita lakukan, sedangkan gaji adalah apa yang kita dapatkan secara rutin yang besaranya sama atau relatif sama tanpa terlalu memperhitungkan volume pekerjaan. Jadi yang kita perjuangkan selama ini gaji ataukah jasa?

Tidak perlu terlalu jauh kita perdebatkan ini, tetapi coba kita bahas gaji apoteker pendamping. Apoteker pendamping secara umum gajinya dibawah APA, padahal apoteker pendamping umumnya lebih banyak melalukan pekerjaan profesi.

Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa kita tidak memperjuangkan gaji pendamping saja? Toh yang menjalankan pekerjaan kefarmasian lebih banyak apoteker pendamping. Ataukah apoteker pendamping dianggap praktisi kedua yang tidak perlu diperjuangkan?

Sudah sewajarnya, bila kita ingin memperjuangkan TATAP maka kita juga harus memperjuangkan jasa profesi yang seharusnya diterima apoteker pendamping. Bagaimanapun juga apoteker pendamping juga profesional yang bekerja secara profesional pula.

Suatu hal yang tidak mungkin memperjuangkan TATAP bila gaji apoteker pendamping tidak diperjuangkan. Mungkin bisa jadi TATAP hanya akan sebagai slogan saja bila gaji apoteker pendamping tidak diperjuangkan.

Semoga nasib apoteker pendamping kedepan lebih diperhatikan.

Rabu, 31 Desember 2008

BISNIS RECEH APOTEK

BISNIS RECEH APOTEK

Tidak semua apotek seperti yang dibayangkan banyak orang, yang mana akan banyak resep yang nilainya ratusan ribu sekali transaksi atau mungkin bisa jutaan per transaksi per lembar resep. Apotek di desa seringkali diawali dari omset kurang dari 5 juta perbulannya dengan nilai transaksi yang diawali kurang dari 500 rupiah per transaksi. Dengan margin laba berkisar 10-15%, bahkan untuk kategori susu bisa cuma 5% saja. Dengan kenyataan ini, maka bisnis apotek kedepan bisa jadi akan didominasi oleh bisnis receh.

Bila apotek kedepan akan didominasi oleh bisnis receh, maka pengelolaan apotek kedepan bisa jadi akan ada pergeseran pengelolaan. Bila saat ini apotek lebih diharapkan untuk mendapatkan omset besar yang dikarenakan biaya operasional apotek yang besar, maka kedepan sebagian besar apotek tidak bisa lagi untuk diharapkan mendapat omset besar. Bila omset tidak lagi besar, maka mau tidak mau apotek harus mengadakan penghematan biaya operasional pada segala lini. Salah satu lininya adalah biaya operasional yang didalamnya adalah gaji karyawan.

Bila apotek menjadi bisnis receh yang omsetnya kecil, maka akan dibutuhkan tenaga pelayanan yang kecil pula. Yang paling mungkin untuk menghemat biaya pelayanan adalah dengan tidak menyediakan tenaga pelayanan lain kecuali Apoteker. Demi eksistensi apotek kedepan, maka sudah saatnya didesain apotek yang lebih mengarah pada apotek profesional yang dikelola oleh apoteker secara mandiri. Pada pengelolaan apotek secara mandiri ini apoteker bisa menggunakan sarana milik orang lain ataupun milik apoteker sendiri.

Bukannya saya ingin mengajak penghilangan tenaga pelayanan lain, tetapi ini demi keberadaan apotek itu sendiri dan demi kepentingan dari insvestasi. Buat apa banyak tenaga diapotek bila tidak diperlukan? Dalam hal ini apotek tetap harus jalan disemua daerah demi pemerataan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan kesehatan seutuhnya. Pada kasus ini, agar apotek tetap jalan meskipun dengan omset kecil menurut saya lebih baik apotek pada model ini tidak perlu diberi tenaga pelayanan lain kecuali apoteker.

Bila kita mengasumsikan apotek hanya mempunyai omset 7,5 juta perbulan dengan margin laba sekitar 15 % maka laba kotor adalah 1.125.000;- . Dari uraian tersebut adalah tidak rasional bila kita menyediakan sekitar 5 orang tenaga pelayanan seperti model apotek tempo dulu. Kelebihan dengan membuat apotek profesional yang hanya mempunyai tenaga pelayanan satu orang, yaitu apoteker adalah akan murahnya biaya opresional apotek. Keuntungan lain adalah pelayanan diapotek akan menjadi lebih rasional karena dilakukan sendiri oleh seorang apoteker yang memang mempunyai kompetensi untuk itu. Dan masih banyak lagi keuntungan lain apotek model ini bila dilihat dalam perannya pada sistem kesehatan nasional.

Cuman sayangnya sampai saat ini belum ada suatu konsep baku apotek profesi yang dalam pelayanannya hanya dilakukan oleh apoteker secara langsung. Konsep yang seharusnya dibuat oleh ISFI sebagai induk organisasi ataupun pemerintah yang sangat besar kepentingannya untuk itu. Padahal konsep apotek profesi yang benar-benar menerapkan TATAP yang dalam pelayanannya dilakukan langsung oleh apoteker sangat menguntungkan semua pihak termasuk pemerintah.

Mungkin penyusunan konsep apotek profesi cukup susah, tetapi kita bisa mengandalkan data yang berupa pengalaman beberapa sejawat apoteker yang sudah pernah mengalami bisnis receh dan telah melakukan TATAP. Tingkat kesulitan dalam menjalankan bisnis receh ini memang berbeda dengan tingkat kesulitan pada bisnis apotek pada umumnya. Dan mungkin juga bisnis receh ini juga memerlukan perhatian pemerintah melebihi apotek rakyat, mengingat nilai fungsinya bagi pencerdasan dan pembangunan kesehatan bangsa sangat-sangat besar. Bukannya berarti apotek profesi ingin diperlakukan khusus atau istimewa, tetapi kita hanya menginginkan pengakuan atas jerih payah dalam peran serta kita dalam mencerdaskan bangsa dan membangun kesehatan bangsa. Disini kita tidak menginginkan mendali atau piala, tetapi kita hanya membutuhkan kemudahan dalam pengurusan ijin suatu misal, toh pemerintah atau pemerintah daerah lebih diuntungkan karena adanya apotek profesi ini.

Semoga kedepan dalam perijinan apotek tidak lagi dipersulit dengan biaya yang sangat besar, seperti pada salah satu daerah yang menurut beberapa teman ditarik biaya 7 - 15 juta. Mahal, karena proses perijinan apotek pindah dari dinas kesehatan ke dinas perizinan dan apotek dianggap sebagai bisnis besar yang modalnya pasti ratusan juta. Padahal saat ini untuk membuka apotek profesi di desa bisa diawali dengan modal obat sekitar 15 juta atau mungkin kurang untuk mendapatkan omset sekitar 10 juta perbulan. Disini sangat jelas sekali bila orang pemerintahpun belum semuanya melihat apotek sebagai sarana kesehatan yang keberadaannya adalah sangat dibutuhkan demi pembangunan daerah itu sendiri.

Ketidak pahaman sebagian masyarakat terhadap keberadaan apotek sebagai sarana kesehatan yang cukup strategis harusnya merupakan PR bagi pengurus ISFI dan pemerintah. Dan seharusnya untuk lebih jauhnya pemerintah memprogramkan pendirian apotek sampai ke pelosok dan meningkatkan peran apoteker dalam segala sendi kehidupan. Program kesehatan yang lebih profesional yang merata yang menyangkut peran apoteker dalam segala sendi kehidupan akan meningkatkan tingkat pendidikan kesehatan masyarakat. Dan selanjutnya bisa diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Ada banyak keuntungan apotek model ini demi pembangunan kesehatan bangsa. Peran apoteker yang lebih terlihat juga merupakan suatu kelebihan tersendiri. Dari uraian diatas, apotek model ini tidak hanya sekedar menjual obat, tetapi lebih memihak kepada semua kepentingan. Baik kepentingan pemerintah, apoteker sendiri, perguruan tinggi, masyarakat dan semua bisnis farmasi yang terkait.

Sabtu, 25 Oktober 2008

BISNIS APOTEK

BISNIS APOTEK

Apotek adalah suatu bisnis? Tak bisa kita pungkiri bila apotek juga merupakan suatu bisnis. Tetapi kita tidak bisa berbuat semau kita meskipun apotek bisa juga kita artikan sebagai sebuah bisnis. Maksudnya begini, meskipun apotek juga merupakan sebuah bisnis, kita tetap harus memegang aturan yang ada, seperti permenkes, pp dan undang-undang yang berlaku sebagai aturan main. Ditambah lagi kode etik profesi apoteker dan kemanusiaan.

Ibarat dalam permainan sepak bola, sepak bola adalah suatu bisnis besar. Tetapi dalam sepak bola yang namanya aturan sangat dihormati. Keputusan wasit juga sangat dihormati. Dalam suatu bisnis sepak bola, pemilik klub tak boleh ikut bermain dilapangan, yang main tetap namanya pemain yang akan bermain dengan penuh dedikasi demi memberikan tontonan yang menarik buat penonton diseluruh lapangan bahkan diseluruh dunia. Didalam bisnis sepak bola tidak bisa kita bicara bisnis adalah bisnis, tetapi sepak bola adalah profesional yang dimainkan oleh para profesional dan dikelola oleh para profesional.

Sama halnya dengan apotek, kita tidak bisa bicara bisnis adalah bisnis. Tetapi kita harus berbicara bahwa bisnis apotek adalah bisnis pelayanan, yang mana aturan harus kita patuhi. Meskipun cara pengelolaan manajemen kita berbeda, tetapi kaidah pelayanan tidak boleh kita tinggalkan. Seperti sepak bola, meskipun dikenal gaya amerika latin dan gaya eropa, bila bertemu dilapangan tetap bisa mengikuti aturan yang berlaku dan justru membikin permainan menjadi semakin kaya dan menarik. Dan ujung-ujungnya penontonlah yang dimanjakan. Begitu juga dengan apotek, bolehlah kita kelola dengan manajemen yang berbeda-beda, tetapi warna pelayanan tidak boleh kita buang. Atau dengan kata lain tidak bolehlah mengelola apotek hanya sekedar berdagang obat yang hanya mengejar omset yang ujung-ujungnya mungkin malah bisa merugikan masyarakat.

Kadang kala dalam pengelolaan apotek diambil “jalan pintas” agar dapat mengejar keuntungan besar, seperti memberikan fee kepada dokter atau merumahkan apoteker kemudian menggantikan apoteker dengan tenaga substandar pelayanan. Memberi fee kepada dokter umumnya akan menaikan harga obat dan ujung-ujungnya pasien yang akan dirugikan. Merumahkan apoteker kemudian menggantikan apoteker dengan tenaga substandar pelayanan bisa menekan harga produksi pelayanan diapotek. Disini seakan-akan masyarakat diuntungkan karena harga obat di apotek secara tidak langsung bisa turun karena biaya tenaga kerja murah, tetapi bahaya karena kualitas pelayanan yang rendah justru akan sangat-sangat merugikan.

Oleh karena itu "sangat diharamkan" apotek beriklan. Karena sangat dikawatirkan justru akan membuat kerugian-kerugian yang sangat banyak bagi masyarakat karena apotek akan cenderung mengutamakan sisi bisnis dan bukannya mengutamakan sisi kemanusiaan. Bisnis apotek harusnya tetap dilakukan atas dasar pelayanan dan kemanusiaan.

Saat ini dalam pengelolaan apotek sering kali kita terjebak antara mencari laba dan pelayanan. Dan sering kali kita mencari laba dengan menerjang aturan-aturan yang sudah ada. Seharusnya dalam pengelolaan apotek yang kita jual adalah pelayanan, dan masyarakat membeli pelayanan kita. Sehingga kita sebagai apoteker akan berlomba-lomba membuat pelayanan yang bagus agar masyarakat tertarik dan apoteker akan mendapatkan jasa yang banyak karena itu. Tetapi kendala dilapangan sangat banyak, seperti tingkat pendidikan kesehatan pada sebagian masyarakat kita yang masih rendah yang masih lebih mengutamakan harga dan belum mau menuntut pelayanan.

Tetapi kita tidak boleh hanya karena tantangan profesi seperti rendahnya tingkat pendidikan masyarakat menjadikan alasan buat kita agar tidak melakukan pelayanan yang benar. Justru karena tingkat pendidikan kesehatan pada sebagian masyarakat kita yang masih rendah ini seharusnya kita menerapkan TATAP atau Tiada Apoteker Tiada Pelayanan.

Seperti pada sepak bola, tidak mungkin pemilik klub ikut mencampuri kebijaksanaan dilapangan seperti pengaturan skor dan lain sebagainya karena akan sangat merugikan olah raga itu sendiri dan penonton. Demikian juga di apotek seharusnya pemilik apotek tidak boleh mencampuri kebijaksanaan profesi. Banyak kebijaksanaan profesi diapotek yang dicampuri oleh pihak-pihak lain. Semisal pemilihan merek obat, bagaimanapun juga pemilihan merek obat di apotek dan pemilihan obat untuk pelayanan di apotek adalah kebijakan profesi. Maksudnya apotekerlah yang paling berkompeten dalam masalah formulasi yang selanjutnya diwujudkan dalam merek oleh teman kita di industri farmasi. Kompetensi tentang pemilihan merek dan jenis obat ini bukan milik dokter ataupun milik PSA..

Mungkin ada yang meragukan kompetensi apoteker dalam kemampuan memilih merek obat, tetapi adakah yang belajar tentang formulasi obat melebihi apoteker? Bila ada yang ragu dengan kompetensi apoteker dalam memilih merek, maka seharusnya mereka harus lebih ragu lagi terhadap kompetensi dari yang tidak pernah belajar tentang formulasi dengan cukup.

Bolehlah ada pihak yang akan bicara empiris, “ obat merek ini lebih bagus menurut pengalaman saya “, tetapi data empiris seperti itu seharusnya tidak dibicarakan dalam membahas masalah-masalah profesi. Karena semua profesi di dunia ini dibangun berdasarkan data-data ilmiah, bukan data-data empiris. Bila pertimbangan pemilihan merek obat hanya didasarkan pada empiris pihak-pihak tertentu, dimana profesionalisme mereka?

Semoga kedepan bisnis apotek menjadi bisnis layanan yang lebih memenuhi unsur layanan yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Untuk menjadi bisnis yang lebih memenuhi unsur layanan yang baik dan profesional, maka TATAP harus diterapkan secara penuh diapotek.