STANDARISASI APOTEK PKP
Keberahasilan dari produk apoteker baru, salah satunya ada pada PKP di apotek. Dan dari hasil diskusi saya dari berbagai pihak, kenyataannya apotek PKP sangat beragam. Keberagaman ini sebenarnya bisa dimaklumi, mengingat cara kelola apotek bisa bermacam-macam. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah materi yang diajarkan pada apotek PKP adalah sangat beragam dan bisa jadi akan terjadi “standar yang berbeda” dari produk apoteker yag dihasilkan.
Sangat pentingnya profesi apoteker seperti yang diapresiasi oleh PP51 sudah sewajarnya bila kita semua berbenah diri untuk menyesuaikan. Guna mendukung TATAP yang lebih ideal dan meningkatkan jumlah apoteker yang mandiri, yang selanjutnya lebih mampu membuka lapagan pekerjaan buat orang lain tak terbatas hanya apoteker itu sendiri, maka Perguruan Tinggi Farmasi adalah langkah awal dalam pembenahan ini.
Karena TATAP kedepan tidak akan berhasil bila produk yang dihasilkan hanya bermutu substandar. Substandar yang dimaksud, bisa jadi apoteker melakukan TATAP tapi tak berkualitas, atau berkualitas tapi tak mampu melakukan TATAP. Dari hal lain yang saya tahu, banyak apoteker berkualitas tetapi tidak mempunyai jiwa kemandirian profesi. Dan mungkin ada juga yang kualitasnya pas2an saja tetapi mempunyai jiwa kemandirian profesi yag bagus. Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa hal ini bisa terjadi?
Dari beberapa kasus seperti ini, seharusnya Perguruan Tinggi Farmasi selalu melakukan perbaikan yang salah satunya dengan penelitian, baik pada tingkat skripsi atau yang lebih tinggi. Skripsi pada tingkat layanan kefarmasian seharusnya sudah menjadi target yang lebih jelas, bila apoteker ingin diakui sebagai pelayan kesehatan primer. Saat ini apoteker dalam SKN belum dianggap sebagai pelayan kesehatan primer, meskipun perannya sangat jelas dalam pelayanan kesehatan primer.
Dari uraian diatas, seharusnya Perguruan Tinggi Farmasi melakukan standarisasi kurikulum PKP, apoteker pembimbing PKP, sampai apotek PKP. Karena mencari apotek PKP yang memenuhi standart sulit, ada baiknya PKP apotek dilakukan pada lebih dari satu apotek agar saling melengkapi. Karena target produk yang bagus adalah tujuan utama, maka hal ini seharusnya dilakukan secara nasional.
Saat ini, kualitas apoteker pembimbing PKP sangat beragam dan apotek tempat PKP juga sangat beragam. Mengingat PKP di apotek adalah pembelajaran terhadap permasalahan nyata apotek, maka tidak mungkin calon apoteker hanya mendapatkan teori teori semata. Sehingga tidak ada bedanya antara bangku kuliah dan PKP.
Tingkat keberhasilan PKP bisa ditentukan banyak hal, yang al:
1. pembekalan sebelum PKP, disini sangat tergantung penguasaan mahasiswa secara individu dan kurikulum pendidikan sebelum PKP. Jangan sampai pada waktu PKP calon apoteker tidak memahami tablet salut enterik. Karena pemahaman salut enterik mulai dari bahan pembuat salut sampai cara kerja tetap dibutuhkan oleh apoteker diapotek agar konseling atau PIO dapat berjalan dengan lancar.
2. Jumlah kasus di apotek, jumlah kasus diapotek sangat mempengaruhi calon apoteker didalam praktek profesinya nanti. Kalau apotek yang digunakan PKP mempunyai kasus yang kurang, tentu saja apoteker hanya akan mendapatkan teori teori sebagai pelengkapnya. Dan kalau diapotek PKP hanya mendapatkan teori teori lagi buat apa ada PKP?
3. Kualitas apoteker pembina PKP, saat ini tidak semua apoteker pembina PKP mau membongkar semua ilmu yang dimilkinya. Semisal dalam kemandirian profesi apoteker sangat tergantung dengan kemampuan memanajemen apotek dengan benar, sering kali manajemen merupakan rahasia perusahaan. Bila hal ini terjadi bagaimana calon apoteker bisa mandiri secara profesi?
4. Evaluasi, evaluasi harus selalu dilakukan sebagai umpat balik dari semua yang telah dilakukan.
Dari uraian saya diatas, saya berpendapat TATAP sesuai dengan PP51 akan lebih dapat berhasil, bila perencanaan TATAP dimulai dari Perguruan tinggi Farmasi dengan lebih mengkondisikan kemadirian profesi. Dengan lebih memperhatikan kualitas produk yang dihasilkan yang lebih sesuai dengan keadaan lapangan. Dan untuk produk yang sudah keluar, Perguruan Tinggi Farmasi bisa bekerjasama dengan organisasi profesi untuk melakukan pendidikan berkelanjutan dan pelatihan pelatihan guna memperbaharui kemampuan iptek yang dikuasai oleh para apoteker.
Saat yang lalu belum semua apoteker mau memperbaharui penguasaan iptek terkait layanan kefarmasian diapotek karena belum menjadi kewajiban. Tetapi sejak diterapkannya uji kompetensi, para apoteker sudah mulai menyadari akan pentingnya pemperbaharui kemampuan ipteknya terkait pengelolaan kefarmasian di apotek. Dengan memperbaharui kemampuannya yang disesuaikan dengan perkembangan iptek itu sendiri, dengan harapan apoteker yang dulunya kurang aktif diapotek bisa menjadi lebih aktif diapotek.
Untuk meningkatkan kemapuan Iptek apoteker, bisa dilakukan dengan pendidikan berkelanjutan atau pelatihan pelatihan mungkin, dan mungkin tetap perguruan tinggi yang bisa dijadikan pilihan utama, oleh karena itu Perguruan Tinggi Farmasi harus selalu memperbaharui juga sain yang terkait hal tersebut dan meningkatkan jumlah penelitian dibidang perapotekan atau klinis farmasi perapotekan baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Bagaimanapun juga peran Perguruan Tinggi Farmasi didalam meningkatkan kualitas profesi apoteker tidak dapat diabaikan. Semoga TATAP kedepan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Yang mana apoteker sebagai pelayan kesehatan dapat melakukan layanan dengan baik, benar dan berkualitas serta penuh rasa kemanusiaan. Dan bagaimanapun juga pembangunan kesehatan secara umum tidak bisa dilepaskan dari kualitas layanan kefarmasian.
Tampilkan postingan dengan label STANDARISASI APOTEK PKP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label STANDARISASI APOTEK PKP. Tampilkan semua postingan
Minggu, 29 November 2009
Langganan:
Postingan (Atom)