MENJADIKAN MASYARAKAT SEBAGAI PENENTU DI DALAM LAYANAN
Pada farmasi komunitas, keberadaan masyarakat sebagai pengguna jasa adalah sangat penting. Tanpa ada masyarakat, maka farmasi komunitas juga tidak ada. Oleh karena itu farmasi komunitas harus mampu mengakomodasi kepentingan dari masyarakat. Dan di dalam usaha mengakomodasi kepentingan masyarakat ini, tidak jarang kita para praktisi komunitas menggunakan ketrampilan dan pengetahuan kita guna mendikte masyarakat tanpa melibatkan masyarakat didalam mengambil keputusan.
Tidak jarang pula kita selalu tampil lebih, atau mendudukan diri lebih tinggi dari masyarakat. Dan memosisikan diri yang lebih dari masyarakat ini bisa jadi akan kurang tepat pada beberapa kasus. Karena sebagian masyarakat justru ingin didudukan sejajar atau mungkin lebih pada beberapa hal. Dan kenyataannya tidak jarang masyarakat merasa lebih dari kita para professional dan seharusnya dalam hal ini kita mampu menghargainya dan menyikapinya. Memang pada beberapa hal sering kali masyarakat lebih dari kita, tetapi jalannya profesi tetap harus berjalan dengan benar.
Oleh karena itu, tidak jarang saya mendudukan diri sejajar dengan masyarakat, demi jalannya profesi yang lebih kondusif. Karena dalam hal ini bukan siapa yang lebih hebat, tetapi yang penting adalah bagaimana caranya agar jalannya profesi menjadi optimal. Proses profesi di komunitas bisa jadi berkembang menjadi sangat menarik bila kita mampu menempatkan diri pada peran yang sesuai. Dan tidak jarang pula saya berpikir bila di dalam menjalankan profesi pada farmasi komunitas akan lebih optimal bila kita membentuk tim. Yang mana tim tersebut bisa terdiri dari beberapa apoteker didalamnya selain tenaga yang lain, agar lebih meningkatkan komunikasi profesi dan akan lebih memudahkan di dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkembang dan bisa jadi di dalam menyelesaikannya akan lebih kreatif dan inovatif.
Tim yang hebat harus bisa saling memahami dan bekerja sama dengan baik. Demi suatu tujuan bersama, yang dalam hal ini adalah pelayanan prima. Tetapi jarang terlintas di dalam benak kita, bahwa kita juga bisa menjadikan masyarakat sebagai klien menjadi anggota tim kita. Bahkan masyarakat bisa jadi akan menjadi anggota tim kita yang hebat yang hasilnya bisa jadi lebih dari pada yang apa kita pikirkan sebelumnya. Dalam menjadikan masyarakat dalam anggota tim, kita bisa menempatkan masyarakat pada posisi yang berbeda-beda. Salah satunya adalah melibatkan masyarakat di dalam mengambil keputusan bagi dirinya sendiri. Dan peran kita hanya memfasilitasi agar masyarakat tidak hanya terkesan hanya sebagai obyek. Dalam hal ini sering kali masyarakat lebih merasa dihargai, diperhatikan dan masalah kesehatannya terselesaikan.
Melibatkan masyarakat sebagai tim yang solid, baik didalam pengambilan keputusan terkait kepentingannya sendiri atau terkait hal-hal lain diperlukan latihan dan jam terbang, wawasan apoteker, kompetensi dll. Oleh karena itu keberadaan TATAP adalah sangat mutlak diperlukan di dalam meningkatkan pengalaman dan menambah jam terbang. Juga diperlukan pelatihan-pelatihan dan pendidikan berkelanjutan. Kita tidak bisa hanya puas sampai disini saja, dan praktek secara aktif menjadi hal penentu yang sangat penting.
Menjadikan masyarakat sebagai penentu di dalam layanan dan dilibatkan di dalam pengambilan keputusan terkait layanan bagi dirinya yang mana didalam prosesnya kita memberikan informasi dan edukasi yang cukup, masyarakat akan belajar menghitung resiko akibat penggunaan obat terutama pada swamedikai. Pada pelayanan resep sering kali saya juga melibatkan didalam memutuskan bila ada penggantian merek obat dengan informasi yang cukup dan jelas. Dan pada banyak peran lain masyarakat bisa kita libatkan didalam tim.
Banyak kesan yang bisa diapresiasi oleh masyarakat didalam hal ini. Dan ujungnya tetap masyarakat adalah raja di dalam menggunakan jasa layanan dan siap memberikan sebagian uangnya untuk jasa kita. Disini peran ilmu sosial kefarmasian bisa sangat jadi cukup dominant di dalam praktek di komunitas.
Senin, 12 April 2010
Sabtu, 10 April 2010
MANAJEMEN BERBASIS PROFESI ADALAH BELAJAR SEUMUR HIDUP
MANAJEMEN BERBASIS PROFESI ADALAH BELAJAR SEUMUR HIDUP
Apotek sebagai bidang usaha layanan kesehatan yang sangat dipengaruhi oleh adanya perubahan-perubahan. Sehingga di dalam pengelolaannya tidak mungkin mengabaikan adanya perubahan-perubahan itu. Semua yang terlibat mau atau tidak harus mampu mengikuti perubahan yang terjadi bila menginginkan tetap dapat berkembang. Dan hal yang tidak mungkin bila suatu perkembangan demi kebutuhan layanan yang lebih manusiawi dikalahkan oleh ketidak mampuan satu dua orang dalam mengikuti perkembangan atau perubahan ke arah yang lebih baik.
Dalam dunia pelayanan kita tidak mungkin akan kembali kepada jaman dulu dalam kualitas layanan, tetapi kita harus mampu melangkah kejaman yang lebih modern dan mengikuti perkembangan nilai-nilai dan IPTEK. Perkembangan nilai-nilai harus selalu didasarkan kepada usaha perbaikan kualitas layanan dengan ukuran yang selalu berkembang dan lebih dapat dipertanggung jawabkan yang mengikuti perkembangan jaman. Perkembangan itu yang akhirnya mempengaruhi perubahan dari aturan-aturan dan peraturan-peraturan baik di tingkat etik, organisasi, ataupun perundangan.
Pada saat kita memulai usaha layanan kemanusiaan seperti pada bidang kesehatan atau yang lain, yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan, mau tidak mau kita harus juga menyiapkan diri terhadap resiko-resiko yang diakibatkan oleh adanya perubahan-perubahan. Perubahan-perubahan tersebut tentu saja akan berpotensi menimbulkan kesulitan-kesulitan bagi kita semua untuk mengikutinya. Dan kesulitan itu tidak hanya menimpa satu dua orang saja, tetapi akan dialami oleh semua yang terlibat di seluruh negeri. Kesulitan demi memenuhi hak dari masyarakat luas yang memang menjadi hak dari masyarakat untuk mendapatkan kualitas layanan yang baik. Dan tidak mungkin kita mengorbankan hak masyarakat luas hanya demi nilai ekonomi yang tidak seberapa. Bahkan dengan manajemen berbasis profesi dampak nilai ekonominya justru akan meningkat dan dalam hitungan kasar saya mungkin bisa mencapai ratusan persen bila penataannya tepat.
Berangkat dari kemungkinan perubahan inilah, maka manajemen berbasis profesi bisa dijadikan jembatan didalam memenuhi kepentingan-kepentingan. Yang mana kepentingan-kepentingan itu adalah kepentingan masyarakat, masyarakat profesi, pemilik modal, pemerintah dan pihak-pihak lain yang terkait. Dalam menjembatani, manajemen profesi harus mampu mencari solusi-solusi yang rasional demi kepentingan masyarakat sebagai klien dan tetap mengakomodasi kepentingan lain. Sehingga jurang pemisah antar kepentingan lebih dapat teratasi. Salah satu solusi didalam mengatasi perubahan-perubahan dan usaha didalam mempersempit jurang pemisah kepentingan adalah dengan belajar. Belajar sepanjang masa guna meningkatkan kompetensi mengikuti perkembangan kebutuhan kompetensi yang selalu berkembang mengikuti IPTEK dan nilai-nilai.
Kebutuhan akan KIE oleh masyarakat yang selalu meningkat dan usaha-usaha peningkatan tingkat derajat pendidikan kesehatan yang menjadi salah satu tujuan di dalam manajemen berbasis profesi menjadikan para professional harus mau dan mampu belajar dan menjaga kompetensinya sepanjang karir profesionalnya.
Apotek sebagai bidang usaha layanan kesehatan yang sangat dipengaruhi oleh adanya perubahan-perubahan. Sehingga di dalam pengelolaannya tidak mungkin mengabaikan adanya perubahan-perubahan itu. Semua yang terlibat mau atau tidak harus mampu mengikuti perubahan yang terjadi bila menginginkan tetap dapat berkembang. Dan hal yang tidak mungkin bila suatu perkembangan demi kebutuhan layanan yang lebih manusiawi dikalahkan oleh ketidak mampuan satu dua orang dalam mengikuti perkembangan atau perubahan ke arah yang lebih baik.
Dalam dunia pelayanan kita tidak mungkin akan kembali kepada jaman dulu dalam kualitas layanan, tetapi kita harus mampu melangkah kejaman yang lebih modern dan mengikuti perkembangan nilai-nilai dan IPTEK. Perkembangan nilai-nilai harus selalu didasarkan kepada usaha perbaikan kualitas layanan dengan ukuran yang selalu berkembang dan lebih dapat dipertanggung jawabkan yang mengikuti perkembangan jaman. Perkembangan itu yang akhirnya mempengaruhi perubahan dari aturan-aturan dan peraturan-peraturan baik di tingkat etik, organisasi, ataupun perundangan.
Pada saat kita memulai usaha layanan kemanusiaan seperti pada bidang kesehatan atau yang lain, yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan, mau tidak mau kita harus juga menyiapkan diri terhadap resiko-resiko yang diakibatkan oleh adanya perubahan-perubahan. Perubahan-perubahan tersebut tentu saja akan berpotensi menimbulkan kesulitan-kesulitan bagi kita semua untuk mengikutinya. Dan kesulitan itu tidak hanya menimpa satu dua orang saja, tetapi akan dialami oleh semua yang terlibat di seluruh negeri. Kesulitan demi memenuhi hak dari masyarakat luas yang memang menjadi hak dari masyarakat untuk mendapatkan kualitas layanan yang baik. Dan tidak mungkin kita mengorbankan hak masyarakat luas hanya demi nilai ekonomi yang tidak seberapa. Bahkan dengan manajemen berbasis profesi dampak nilai ekonominya justru akan meningkat dan dalam hitungan kasar saya mungkin bisa mencapai ratusan persen bila penataannya tepat.
Berangkat dari kemungkinan perubahan inilah, maka manajemen berbasis profesi bisa dijadikan jembatan didalam memenuhi kepentingan-kepentingan. Yang mana kepentingan-kepentingan itu adalah kepentingan masyarakat, masyarakat profesi, pemilik modal, pemerintah dan pihak-pihak lain yang terkait. Dalam menjembatani, manajemen profesi harus mampu mencari solusi-solusi yang rasional demi kepentingan masyarakat sebagai klien dan tetap mengakomodasi kepentingan lain. Sehingga jurang pemisah antar kepentingan lebih dapat teratasi. Salah satu solusi didalam mengatasi perubahan-perubahan dan usaha didalam mempersempit jurang pemisah kepentingan adalah dengan belajar. Belajar sepanjang masa guna meningkatkan kompetensi mengikuti perkembangan kebutuhan kompetensi yang selalu berkembang mengikuti IPTEK dan nilai-nilai.
Kebutuhan akan KIE oleh masyarakat yang selalu meningkat dan usaha-usaha peningkatan tingkat derajat pendidikan kesehatan yang menjadi salah satu tujuan di dalam manajemen berbasis profesi menjadikan para professional harus mau dan mampu belajar dan menjaga kompetensinya sepanjang karir profesionalnya.
Selasa, 06 April 2010
PENGEMBANGAN MANAJEMEN BERBASIS PROFESI DALAM LAYANAN FARMASI KOMUNITAS
PENGEMBANGAN MANAJEMEN BERBASIS PROFESI DALAM LAYANAN FARMASI KOMUNITAS
Para praktisi di komunitas umumnya selalu meningkatkan kualitas layanan guna meningkatkan eksistensinya sebagai professional dan dalam usahanya mengatasi persainagan. Dalam usahanya mengatasi persaingan ini, para praktisi meningkatkan kualitas layanan profesinya dengan selalu meningkatkan kompetensinya dengan selalu mengikuti perkembangan profesi.
Dan dampaknya mungkin tidak disadari oleh para kompetitornya dan mungkin oleh apoteker sendiri pada mulanya. Dan dampak ini bisa sangat beragam tergantung bagaimana para praktisi mengemabngkan usaha tersebut. Dampak yang dilakukan bisa berdampak bagi apoteker sendiri, apotek, komunitas kesehatan yang lain seperti dokter pratek swasta, pabrik obat, masyarakat pemerintah dan lain-lain.
Dalam usaha mengoptimalkan layanan ini dampak yang seringkali terjadi bagi apoteker dan apotek al:
1. Meningkatkan kompetensi apoteker
2. Kepuasan masyarakat dan loyalitas, sehingga omset meningkat.
3. Meningkatkan efektifitas, produktifitas dan efisiensi.
4. Meningkatkan omset karena meningkatkan kebutuhan obat.
5. meningkatkan laba
Dampak bagi masyarakat, al:
1. Masyarakat mendapatkan edukasi yang tepat
2. Pengobatan menjadi lebih murah
3. Masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah.
4. kesalahan penggunaan obat dapat ditekan.
5. Meningkatkan harapan hidup masyarakat
6. Produktifitas meningkat.
7. Meningkatkan kualitas hidup.
Dampak bagi komunitas lain, al:
1. Meningkatnya rujukan karena masyarakat semakin memahami kompetensi
2. Sinergisme peran.
3. Meningkatkan citra
Dampak bagi pabrik obat, al:
1. Meningkatkan omset pabrik obat karena meningkatnya kebutuhan obat secara nasional.
2. Menekan peredaran obat palsu.
3. Meningkatkan citra pabrik obat.
Dampak bagi pemerintah, al:
1. Peningkatan ekonomi
2. Ketahanan Negara.
3. Memudahkan pembinaan
4. Sinergisme dengan pembangunan kesehatan
Meskipun pada mulanya tidak menyadari akan dampak yang sedemikian luas, usaha optimalisasi profesi menjadi sangat penting pada waktu-waktu selanjutnya. Oleh karena itu sangat wajar bila organisasi profesi mengadopsi temuan-temuan sejawat di komunitas untuk menjadi program organisasi kedepan demi pembangunan kesehatan yang lebih optimal. Dan organisasi profesi menjadi lebih bertanggung jawab untuk terus mengembangkan usaha-usaha optimalisasi profesi dan layanan.
Dengan mengedepankan layanan sebagai nilai jual di dalam farmasi komunitas, organisasi profesi menjadi mempunyai PR baru dalam pengembangan profesi yang lebih menasional dan mendasar. Dan tugas ini kedepannya bisa di sinergiskan dengan organisasi seminat di masing-masing pengurus tingkat daerah. Dan menjadikan “manajemen berbasis profesi” sebagai program nasional didalam mendukung pembangunan kesehatan.
Kedepan, manajemen berbasis profesi menjadi kebutuhan dan kepentingan semua pihak. Dan manajemen berbasis profesi menjadi salah satu bagian di dalam mengatasi permasalahan kesehatan. Kedepan, pengembangan manajemen berbasis profesi tidak hanya menjadi kepentingan apoteker komunitas tetapi juga komunitas-komunitas yang lain.
Para praktisi di komunitas umumnya selalu meningkatkan kualitas layanan guna meningkatkan eksistensinya sebagai professional dan dalam usahanya mengatasi persainagan. Dalam usahanya mengatasi persaingan ini, para praktisi meningkatkan kualitas layanan profesinya dengan selalu meningkatkan kompetensinya dengan selalu mengikuti perkembangan profesi.
Dan dampaknya mungkin tidak disadari oleh para kompetitornya dan mungkin oleh apoteker sendiri pada mulanya. Dan dampak ini bisa sangat beragam tergantung bagaimana para praktisi mengemabngkan usaha tersebut. Dampak yang dilakukan bisa berdampak bagi apoteker sendiri, apotek, komunitas kesehatan yang lain seperti dokter pratek swasta, pabrik obat, masyarakat pemerintah dan lain-lain.
Dalam usaha mengoptimalkan layanan ini dampak yang seringkali terjadi bagi apoteker dan apotek al:
1. Meningkatkan kompetensi apoteker
2. Kepuasan masyarakat dan loyalitas, sehingga omset meningkat.
3. Meningkatkan efektifitas, produktifitas dan efisiensi.
4. Meningkatkan omset karena meningkatkan kebutuhan obat.
5. meningkatkan laba
Dampak bagi masyarakat, al:
1. Masyarakat mendapatkan edukasi yang tepat
2. Pengobatan menjadi lebih murah
3. Masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah.
4. kesalahan penggunaan obat dapat ditekan.
5. Meningkatkan harapan hidup masyarakat
6. Produktifitas meningkat.
7. Meningkatkan kualitas hidup.
Dampak bagi komunitas lain, al:
1. Meningkatnya rujukan karena masyarakat semakin memahami kompetensi
2. Sinergisme peran.
3. Meningkatkan citra
Dampak bagi pabrik obat, al:
1. Meningkatkan omset pabrik obat karena meningkatnya kebutuhan obat secara nasional.
2. Menekan peredaran obat palsu.
3. Meningkatkan citra pabrik obat.
Dampak bagi pemerintah, al:
1. Peningkatan ekonomi
2. Ketahanan Negara.
3. Memudahkan pembinaan
4. Sinergisme dengan pembangunan kesehatan
Meskipun pada mulanya tidak menyadari akan dampak yang sedemikian luas, usaha optimalisasi profesi menjadi sangat penting pada waktu-waktu selanjutnya. Oleh karena itu sangat wajar bila organisasi profesi mengadopsi temuan-temuan sejawat di komunitas untuk menjadi program organisasi kedepan demi pembangunan kesehatan yang lebih optimal. Dan organisasi profesi menjadi lebih bertanggung jawab untuk terus mengembangkan usaha-usaha optimalisasi profesi dan layanan.
Dengan mengedepankan layanan sebagai nilai jual di dalam farmasi komunitas, organisasi profesi menjadi mempunyai PR baru dalam pengembangan profesi yang lebih menasional dan mendasar. Dan tugas ini kedepannya bisa di sinergiskan dengan organisasi seminat di masing-masing pengurus tingkat daerah. Dan menjadikan “manajemen berbasis profesi” sebagai program nasional didalam mendukung pembangunan kesehatan.
Kedepan, manajemen berbasis profesi menjadi kebutuhan dan kepentingan semua pihak. Dan manajemen berbasis profesi menjadi salah satu bagian di dalam mengatasi permasalahan kesehatan. Kedepan, pengembangan manajemen berbasis profesi tidak hanya menjadi kepentingan apoteker komunitas tetapi juga komunitas-komunitas yang lain.
Minggu, 04 April 2010
PENDEKATAN PROFESI DIDALAM MEMBANGUN ATURAN ORGANISASI IAI
PENDEKATAN PROFESI DIDALAM MEMBANGUN ATURAN ORGANISASI IAI
Secara garis besar manajemen adalah pengelolaan. Dan manajemen berbasis profesi adalah manajemen yang mana didalam pengelolaan diharapkan akan memberikan nilai lebih terhadap bidang yang ditekuni dan bisa berkembang sesuai seni pengelolaan agar dalam melakukan bidang pekerjaannya menjadi lebih nyaman dan aman, tanpa menghilangkan tujuan ekonomi. Dengan demikian manajemen berbasis profesi bisa lebih diharapkan menjadi seni pengelolaan yang dasar pengelolaannya diletakan pada dasar-dasar nilai pelayanan yang professional. Oleh karena itu manajemen berbasis profesi harus didukung oleh kemampuan professional yang kompeten. Tanpa kompetensi yang memadai, maka manajemen berbasis profesi adalah impian belaka.
Dengan demikian manajemen berbasis profesi adalah manajemen yang pengelolaannya mengikuti layanan yang professional yang mengikuti kaidah-kaidah layanan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan, kode etik profesi, teknologi, peraturan perundangan yang berlaku dan nilai-nilai suatu bangsa. Dengan demikian manajemen yang berbasis profesi harus mampu mengembangkan profesinalisme dengan mengembangkan IPTEK terapan, nilai-nilai, hukum perundangan, dan manajemen itu sendiri. Dan usaha untuk mengembangkan itu harus dilakukan oleh para praktisi dengan kompeten, kontinu, konsisten dan konsekuen.
Pada manajemen berbasis profesi, nilai-nilai professional dikedepankan atau dengan kata lain manajemen berbasis profesi adalah menjual layanan. Dan masyarakat yang menjadi klien merupakan subyek yang menentukan kualitas layanan dengan menuntut kompetensi, dan bukannya yang dituntut untuk membayar mahal tanpa layanan yang memadai. Kompetensi yang dimiliki apoteker adalah tuntutan dari masyarakat, karena keterkaitan antara kebutuhan layanan dan keinginan untuk selalu memperbaiki kualitas layanan.
Masyarakat diharapkan akan menjadi penentu didalam berkembangnya manajemen berbasis profesi ini, karena masyarakat adalah pengguna jasa yang harus dilindungi akan hak-haknya. Di dalam mengembangkan manajemen yang berbasis profesi ini hubungan antara masyarakat dan professional adalah hubungan yang saling membutuhkan dan saling mengutungkan. Tidak boleh hilang salah satu diantara keduanya.
Bila kita runtut logika dasar pengembangan manajemen rang berbasis profesi adalah;
1. masyarakat membutuhkan layanan
2. sebagian anggota masyarakat menyediakan layanan, dan untuk menjaga agar layanan berjalan dengan professional, maka sebagian kelompok masyarakat tersebut yang selanjutnya menjadi masyarakat profesi membuat organisasi profesi dan membuat aturan standar dan pendidikan profesi yang mengacu kepada kepentingan masyarakat dan melindungi kepentingan masyarakat.
3. dibentukna pendidikan profesi yang didasarkan pada IPTEK pendukung profesi dan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu secara tidak langsung pendidikan profesi berorientasi kepada layanan masyarakat dan profesi itu sendiri. Yang selanjutnya pengebangan profesi dilakukan secara bersama-sama antara masyarakat, masyarakat profesi dan akademisi.
4. untuk mencegah akan hal hal yang tidak diinginkan, pemerintah dengan pertimbangan layanan kepada masyrakata dan profesi, agar keduanya tetap bisa menjalin hubungan yang baik dan terhindar dari usaha-usaha pembodohan dan penipuan membentuk peraturan yang dinamakan peraturan perundangan.
Dari hubungan di atas, tidak bisa akademisi tiba-tiba mendesain profesi yang profesional bila sebelumnya tidak ada kebutuhan dari masyarakat dan tidak bisa pula akademisi mengembangkan suatu profesi yang professional bila tidak pernah memahami kebutuhan masyarakat dan layanan profesi. Demikian pula dengan pemerintah, tidak bisa membuat peraturan perundangan yang akomodatif bila pemeritah meninggalkan kepentingan masyarakat dan nilai-nilai profesionalisme. Disini semua unsur saling sangat tergantung dan tidak bisa dihilangkan salah satu darinya bila menginginkan berkembangnya kualitas layanan yang baik. Bila salah satu hilang, maka kerugian bagi semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah.
Dari uraian diatas, sangat tidak pantas bila organisasi profesi di dalam membuat peraturan organisasi hanya menggunakan pendekatan birokratis, tetapi harus menggunakan pendekatan profesi dengan mengoptimalkan manajemen yang berbasis profesi bagi praktek profesi oleh anggotanya. Dan kenyataan di waktu yang lalu, kurang berkembangkanya profesi apoteker salah satunya disebabkan karena didalam membangun peraturan organisasi profesi sebagian masih menggunakan pendekatan birokrasi dan bukannya pendekatan profesi. Dan kedepan manajemen berbasis profesi harus menjadi bagian didalam membangun peraturan organisasi, karena salah satu pendekatan profesi adalah manajemen berbasis profesi.
Hal tersebut sangat wajar, mengingat pengembangan profesi apoteker tempo dulu adalah lebih mengutamakan pemerataan kuantitas layanan dan belum berorentasi pada kualitas layanan. Dengan semakin banyaknya apoteker dan semakin berkembangnya tuntutan masyarakat akan layanan kefarmasian komunitas, maka kedepan tidak ada lagi alasan bagi organisasi profesi (IAI) untuk tidak mengembangkan manajemen yang berbasis profesi demi mewujudkan kepedulian IAI kepada masyarakat, pemerintah dan Negara..
Peraturan organisasi yang merupakan aturan yang mengikat anggotanya tidak mungkin lagi disusun tanpa mempertimbangkan keberadaan dari para praktisi. Karena secara umum, para praktisi di dalam praktek profesinya lebih dituntun oleh nilai-nilai dan nilai profesi. Nilai-nilai dan nilai profesi inilah yang seharusnya menjadi dasar dari pembangunan peraturan organisasi.
Secara garis besar manajemen adalah pengelolaan. Dan manajemen berbasis profesi adalah manajemen yang mana didalam pengelolaan diharapkan akan memberikan nilai lebih terhadap bidang yang ditekuni dan bisa berkembang sesuai seni pengelolaan agar dalam melakukan bidang pekerjaannya menjadi lebih nyaman dan aman, tanpa menghilangkan tujuan ekonomi. Dengan demikian manajemen berbasis profesi bisa lebih diharapkan menjadi seni pengelolaan yang dasar pengelolaannya diletakan pada dasar-dasar nilai pelayanan yang professional. Oleh karena itu manajemen berbasis profesi harus didukung oleh kemampuan professional yang kompeten. Tanpa kompetensi yang memadai, maka manajemen berbasis profesi adalah impian belaka.
Dengan demikian manajemen berbasis profesi adalah manajemen yang pengelolaannya mengikuti layanan yang professional yang mengikuti kaidah-kaidah layanan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan, kode etik profesi, teknologi, peraturan perundangan yang berlaku dan nilai-nilai suatu bangsa. Dengan demikian manajemen yang berbasis profesi harus mampu mengembangkan profesinalisme dengan mengembangkan IPTEK terapan, nilai-nilai, hukum perundangan, dan manajemen itu sendiri. Dan usaha untuk mengembangkan itu harus dilakukan oleh para praktisi dengan kompeten, kontinu, konsisten dan konsekuen.
Pada manajemen berbasis profesi, nilai-nilai professional dikedepankan atau dengan kata lain manajemen berbasis profesi adalah menjual layanan. Dan masyarakat yang menjadi klien merupakan subyek yang menentukan kualitas layanan dengan menuntut kompetensi, dan bukannya yang dituntut untuk membayar mahal tanpa layanan yang memadai. Kompetensi yang dimiliki apoteker adalah tuntutan dari masyarakat, karena keterkaitan antara kebutuhan layanan dan keinginan untuk selalu memperbaiki kualitas layanan.
Masyarakat diharapkan akan menjadi penentu didalam berkembangnya manajemen berbasis profesi ini, karena masyarakat adalah pengguna jasa yang harus dilindungi akan hak-haknya. Di dalam mengembangkan manajemen yang berbasis profesi ini hubungan antara masyarakat dan professional adalah hubungan yang saling membutuhkan dan saling mengutungkan. Tidak boleh hilang salah satu diantara keduanya.
Bila kita runtut logika dasar pengembangan manajemen rang berbasis profesi adalah;
1. masyarakat membutuhkan layanan
2. sebagian anggota masyarakat menyediakan layanan, dan untuk menjaga agar layanan berjalan dengan professional, maka sebagian kelompok masyarakat tersebut yang selanjutnya menjadi masyarakat profesi membuat organisasi profesi dan membuat aturan standar dan pendidikan profesi yang mengacu kepada kepentingan masyarakat dan melindungi kepentingan masyarakat.
3. dibentukna pendidikan profesi yang didasarkan pada IPTEK pendukung profesi dan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu secara tidak langsung pendidikan profesi berorientasi kepada layanan masyarakat dan profesi itu sendiri. Yang selanjutnya pengebangan profesi dilakukan secara bersama-sama antara masyarakat, masyarakat profesi dan akademisi.
4. untuk mencegah akan hal hal yang tidak diinginkan, pemerintah dengan pertimbangan layanan kepada masyrakata dan profesi, agar keduanya tetap bisa menjalin hubungan yang baik dan terhindar dari usaha-usaha pembodohan dan penipuan membentuk peraturan yang dinamakan peraturan perundangan.
Dari hubungan di atas, tidak bisa akademisi tiba-tiba mendesain profesi yang profesional bila sebelumnya tidak ada kebutuhan dari masyarakat dan tidak bisa pula akademisi mengembangkan suatu profesi yang professional bila tidak pernah memahami kebutuhan masyarakat dan layanan profesi. Demikian pula dengan pemerintah, tidak bisa membuat peraturan perundangan yang akomodatif bila pemeritah meninggalkan kepentingan masyarakat dan nilai-nilai profesionalisme. Disini semua unsur saling sangat tergantung dan tidak bisa dihilangkan salah satu darinya bila menginginkan berkembangnya kualitas layanan yang baik. Bila salah satu hilang, maka kerugian bagi semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah.
Dari uraian diatas, sangat tidak pantas bila organisasi profesi di dalam membuat peraturan organisasi hanya menggunakan pendekatan birokratis, tetapi harus menggunakan pendekatan profesi dengan mengoptimalkan manajemen yang berbasis profesi bagi praktek profesi oleh anggotanya. Dan kenyataan di waktu yang lalu, kurang berkembangkanya profesi apoteker salah satunya disebabkan karena didalam membangun peraturan organisasi profesi sebagian masih menggunakan pendekatan birokrasi dan bukannya pendekatan profesi. Dan kedepan manajemen berbasis profesi harus menjadi bagian didalam membangun peraturan organisasi, karena salah satu pendekatan profesi adalah manajemen berbasis profesi.
Hal tersebut sangat wajar, mengingat pengembangan profesi apoteker tempo dulu adalah lebih mengutamakan pemerataan kuantitas layanan dan belum berorentasi pada kualitas layanan. Dengan semakin banyaknya apoteker dan semakin berkembangnya tuntutan masyarakat akan layanan kefarmasian komunitas, maka kedepan tidak ada lagi alasan bagi organisasi profesi (IAI) untuk tidak mengembangkan manajemen yang berbasis profesi demi mewujudkan kepedulian IAI kepada masyarakat, pemerintah dan Negara..
Peraturan organisasi yang merupakan aturan yang mengikat anggotanya tidak mungkin lagi disusun tanpa mempertimbangkan keberadaan dari para praktisi. Karena secara umum, para praktisi di dalam praktek profesinya lebih dituntun oleh nilai-nilai dan nilai profesi. Nilai-nilai dan nilai profesi inilah yang seharusnya menjadi dasar dari pembangunan peraturan organisasi.
Sabtu, 27 Maret 2010
MEMBANGUN SUATU PROFESI JUGA BERARTI MEBANGUN NILAI-NILAI
MEMBANGUN SUATU PROFESI JUGA BERARTI MEBANGUN NILAI-NILAI
Bila kita membangun suatu profesi, berti pula kita membangu nilai-nilai yang membentuk suatu profesi tu sendiri. Disinilah pentingnya kenapa pembangunan nilai-nilai didalam suatu profesi menjadi sangat penting. Dan niali-nilai itlah yang aka menjadi suat pondasi dalam pembangunan profesi, sehingga nilai-nilai harus didasarkan pada apa yang ada di lapangan dan nilai-nilai yang di yakini oleh bangsa Indonesia. Seperti kita ketahui, yang mana nilai-nilai yang di yakini oleh bangsa Indonesia antara lain adalah; nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan nilai-nilai beragama.
Jadi menjadi hal yang tidak mungki kita menjadi professional di negeri ini bila kita tidak mempunyai rasa kemanusiaan da hanya mengejar materi belaka. Dan juga tidak mungkin kita menghilangkan hak-hak seseorang atau sekelompok orang didalam membangun profesionalisme. Dengan demikian, yang dinamakan professional didalam profesi apoteker adalah profesionalisme yang tidak meninggalkan nilai-nilai yang diyakini oleh bangsa Indonesia.
Dapat juga kita mengatakan, bila nilai-nilai yang terkait kemanusiaan, keadilan dan agama menjadi nilai dasar didalam membangun suau profesi. Baru diikuti oleh nilai-nilai dari peraturan perundangan yang berlaku dan selanjutnya baru diikuti oleh nilai-nilai yang lain. Dari semua nilai-nilai diatas, nilai-nilai professional disusun. Segala kepentingan dalam membangun profesi harus tunduk pada nilai-nilai dasar.
Oleh karena itu sangat tidak masuk akal bila kita mebangun profesi yang tidak mendasarkan pada peraturan perundangan dan sangat tidak masuk akal bila peraturan perundanan disusun degan meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan social dan nilai-nilai agama yang berkembang di Negara kita. Karena ketiga nilai terseuta adalah bagian dari dasar Negara kita.
Oleh karena itu, nilai-nilai ekonomi didalam membangun suatu profesi harusnya tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar. Karena nilai ekonomi tidak boleh menjadi nilai ketamakan, maka nilai-nilai dasar tetap harus menjadi pertimbangan yang paling mendasar. Disilah beratnya didalam membangun suatu nilai ekonomi dalam suatu profesi. Dan ini semua seharusnya menjadi PR bagi IAI sebagai induk organisasi para apoteker.
Dan penyeragaman terhadap pemahaman nilai-nilai ini menjadi sangat penting. Dan akhir kata, “membangun nilai-nilai sangat penting bagi suatu profesi dan yang sangat penting dari padanya adalah tidak boleh terlepas dari nilai-nilai dasar, yaitu kemanusiaan, keadilan dan nilai2 agama.
Bila kita membangun suatu profesi, berti pula kita membangu nilai-nilai yang membentuk suatu profesi tu sendiri. Disinilah pentingnya kenapa pembangunan nilai-nilai didalam suatu profesi menjadi sangat penting. Dan niali-nilai itlah yang aka menjadi suat pondasi dalam pembangunan profesi, sehingga nilai-nilai harus didasarkan pada apa yang ada di lapangan dan nilai-nilai yang di yakini oleh bangsa Indonesia. Seperti kita ketahui, yang mana nilai-nilai yang di yakini oleh bangsa Indonesia antara lain adalah; nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan nilai-nilai beragama.
Jadi menjadi hal yang tidak mungki kita menjadi professional di negeri ini bila kita tidak mempunyai rasa kemanusiaan da hanya mengejar materi belaka. Dan juga tidak mungkin kita menghilangkan hak-hak seseorang atau sekelompok orang didalam membangun profesionalisme. Dengan demikian, yang dinamakan professional didalam profesi apoteker adalah profesionalisme yang tidak meninggalkan nilai-nilai yang diyakini oleh bangsa Indonesia.
Dapat juga kita mengatakan, bila nilai-nilai yang terkait kemanusiaan, keadilan dan agama menjadi nilai dasar didalam membangun suau profesi. Baru diikuti oleh nilai-nilai dari peraturan perundangan yang berlaku dan selanjutnya baru diikuti oleh nilai-nilai yang lain. Dari semua nilai-nilai diatas, nilai-nilai professional disusun. Segala kepentingan dalam membangun profesi harus tunduk pada nilai-nilai dasar.
Oleh karena itu sangat tidak masuk akal bila kita mebangun profesi yang tidak mendasarkan pada peraturan perundangan dan sangat tidak masuk akal bila peraturan perundanan disusun degan meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan social dan nilai-nilai agama yang berkembang di Negara kita. Karena ketiga nilai terseuta adalah bagian dari dasar Negara kita.
Oleh karena itu, nilai-nilai ekonomi didalam membangun suatu profesi harusnya tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar. Karena nilai ekonomi tidak boleh menjadi nilai ketamakan, maka nilai-nilai dasar tetap harus menjadi pertimbangan yang paling mendasar. Disilah beratnya didalam membangun suatu nilai ekonomi dalam suatu profesi. Dan ini semua seharusnya menjadi PR bagi IAI sebagai induk organisasi para apoteker.
Dan penyeragaman terhadap pemahaman nilai-nilai ini menjadi sangat penting. Dan akhir kata, “membangun nilai-nilai sangat penting bagi suatu profesi dan yang sangat penting dari padanya adalah tidak boleh terlepas dari nilai-nilai dasar, yaitu kemanusiaan, keadilan dan nilai2 agama.
Kamis, 11 Maret 2010
KEGAGALAN DIDALAM MEMBANGUN PROFESI
KEGAGALAN DIDALAM MEMBANGUN PROFESI
Tadi pagi tetangga aku datang ke rumah sebelum aku berangkat ke apotek. Apotek aku jaraknya 10km dari rumah dan aku sudah 13 tahun melakukan hal itu. Dan anak2 aku, aku sekolahkan dekat apotek.
Sebelum berangkat tetangga saya minta dibawakan obat kalau pulang untuk cucunya. Katanya; “ sudah saya belikan obat ke dokter kok tidak sembuh”. Sering kali kita juga mendengar kata2 dari masyarakat di apotek yang mengatakan; “ sudah saya suntikan ke dokter kok tidak sembuh”. Mungkin pemandangan begini sayangat sering ditemui oleh sejawat kita di apotek, yang mana dokter hanya dianggap tukang obat atau tukang suntik belaka. Mungkin masyarakat susah membedakan antara dokter dengan tukang obat di pasar-pasar. Toh kenyataannya mereka juga merasa sembuh saat membeli obat ke tukang obat yang tdak jelas latar belakang pendidikannya.
Dari hal diatas seakan-akan kita harus menyadari bila dokter masih diperbolehakn untuk menyediaakan obat didalam prakteknya. Padahal hal diatas adalah gambaran kegagalan kita tenaga kesehatan secara umum didalam membangun pendidikan kesehatan masyarakat. Kita mungkin tidak perlu terlalu saling menyalahakan, tetapi bagaiman kita bisa mengajari masyarakat agar kalau ke dokter untuk meminta informasi mengenai penyakitnya dan kita bisa memabantu masyarakat agar menyadari bila kedokter sebenarnya bukan untuk membeli obat atau sekedar untuk mendapatkan suntik belaka. Mencerdaskan masyarakat emang butuh perjuangan, tetapi kita tetap harus melakukan.
Hal yang saya lakukan di apotek adalah, bagaimana caranya agar masyarakat memahami bila ke apotek bukan tujuan akhir didalam proses pengobatan pada swamedikasi. Oleh karena itu saya sering kali mengiformasikan bila penyakit berlanjut untuk mendatangi dokter keluargannya. Tentu saja dokter yang saya jadikan rujukan adalah dokter yang baik dengan saya, dan saya bisa mengarahkan sebagian pasien saya ke dokter-dokter tertentu seperti yang saya minta. Disilah perlunya hubungan baik antara apoteker dan dokter.
Setiap hari selalu ada saja yang saya rujuk ke dokter. Ini semua demi membangun profesi kesehatan secara umum. Bukan hanya ego saya yang hanya ingin membangun profesi apoteker, tetapi kita harus mampu bekerja sama demi nilai-nilai kemanusiaan yang merupakan diadakannya tenaga kesehatan.
Saya sering kali mengatakan bila dokter dispensing adalah kegagalan dokter dalam membangun profesinya sehingga pada sebagian dokter sulit lepas dari pandangan dokter sebagai tukang obat atau tukang suntik. Sehingga keberadaan obat dan suntik menjadi daya tarik bagi praktek profesi dokter, bukan hanya kompetensi dokter sebagai ahli penyakit. Disini seharusnya semua tenaga kesehatan dapat melakukan kerja sama didalam membangun profesi kesehatan secara bersama-sama.
Mungkin kita juga harus belajar dari toko obat, yang merupakan sarana kesehatan yang diakui secara undang-undang, tetapi kegagalan TTK didalam mengawal toko obat. Sehingga saat ini dibeberapa daerah toko obat tidak berkembang dan nyaris hilang dari peredaran. Suatu hal yang seharusnya dilakukan oleh TTK dalam mempertahankan keberadaan toko obat.
Demikian dengan apotek, bila kita tidak mampu membangun profesi yang baik seperti yang seharusnya seorang profesional lakukan, jangan-jangan apotek akan hilang seperti toko obat. Sampai sekarang saya berpendapat bila keberadaan profesional harus mampu melakukan pekerjaan proesional.
Semoga ini bisa menjadi salah satu bahan renungan bagi siapa saja yang ingin membangun profesi kesehatan secara umum. Dan khususnya bagi kita apoteker didalam melangkah kedepan menuju profesi yang bermartabat dan manusiawi.
Tadi pagi tetangga aku datang ke rumah sebelum aku berangkat ke apotek. Apotek aku jaraknya 10km dari rumah dan aku sudah 13 tahun melakukan hal itu. Dan anak2 aku, aku sekolahkan dekat apotek.
Sebelum berangkat tetangga saya minta dibawakan obat kalau pulang untuk cucunya. Katanya; “ sudah saya belikan obat ke dokter kok tidak sembuh”. Sering kali kita juga mendengar kata2 dari masyarakat di apotek yang mengatakan; “ sudah saya suntikan ke dokter kok tidak sembuh”. Mungkin pemandangan begini sayangat sering ditemui oleh sejawat kita di apotek, yang mana dokter hanya dianggap tukang obat atau tukang suntik belaka. Mungkin masyarakat susah membedakan antara dokter dengan tukang obat di pasar-pasar. Toh kenyataannya mereka juga merasa sembuh saat membeli obat ke tukang obat yang tdak jelas latar belakang pendidikannya.
Dari hal diatas seakan-akan kita harus menyadari bila dokter masih diperbolehakn untuk menyediaakan obat didalam prakteknya. Padahal hal diatas adalah gambaran kegagalan kita tenaga kesehatan secara umum didalam membangun pendidikan kesehatan masyarakat. Kita mungkin tidak perlu terlalu saling menyalahakan, tetapi bagaiman kita bisa mengajari masyarakat agar kalau ke dokter untuk meminta informasi mengenai penyakitnya dan kita bisa memabantu masyarakat agar menyadari bila kedokter sebenarnya bukan untuk membeli obat atau sekedar untuk mendapatkan suntik belaka. Mencerdaskan masyarakat emang butuh perjuangan, tetapi kita tetap harus melakukan.
Hal yang saya lakukan di apotek adalah, bagaimana caranya agar masyarakat memahami bila ke apotek bukan tujuan akhir didalam proses pengobatan pada swamedikasi. Oleh karena itu saya sering kali mengiformasikan bila penyakit berlanjut untuk mendatangi dokter keluargannya. Tentu saja dokter yang saya jadikan rujukan adalah dokter yang baik dengan saya, dan saya bisa mengarahkan sebagian pasien saya ke dokter-dokter tertentu seperti yang saya minta. Disilah perlunya hubungan baik antara apoteker dan dokter.
Setiap hari selalu ada saja yang saya rujuk ke dokter. Ini semua demi membangun profesi kesehatan secara umum. Bukan hanya ego saya yang hanya ingin membangun profesi apoteker, tetapi kita harus mampu bekerja sama demi nilai-nilai kemanusiaan yang merupakan diadakannya tenaga kesehatan.
Saya sering kali mengatakan bila dokter dispensing adalah kegagalan dokter dalam membangun profesinya sehingga pada sebagian dokter sulit lepas dari pandangan dokter sebagai tukang obat atau tukang suntik. Sehingga keberadaan obat dan suntik menjadi daya tarik bagi praktek profesi dokter, bukan hanya kompetensi dokter sebagai ahli penyakit. Disini seharusnya semua tenaga kesehatan dapat melakukan kerja sama didalam membangun profesi kesehatan secara bersama-sama.
Mungkin kita juga harus belajar dari toko obat, yang merupakan sarana kesehatan yang diakui secara undang-undang, tetapi kegagalan TTK didalam mengawal toko obat. Sehingga saat ini dibeberapa daerah toko obat tidak berkembang dan nyaris hilang dari peredaran. Suatu hal yang seharusnya dilakukan oleh TTK dalam mempertahankan keberadaan toko obat.
Demikian dengan apotek, bila kita tidak mampu membangun profesi yang baik seperti yang seharusnya seorang profesional lakukan, jangan-jangan apotek akan hilang seperti toko obat. Sampai sekarang saya berpendapat bila keberadaan profesional harus mampu melakukan pekerjaan proesional.
Semoga ini bisa menjadi salah satu bahan renungan bagi siapa saja yang ingin membangun profesi kesehatan secara umum. Dan khususnya bagi kita apoteker didalam melangkah kedepan menuju profesi yang bermartabat dan manusiawi.
Senin, 01 Maret 2010
PENYERAGAMAN PERSEPSI TERHADAP NILAI-NILAI PRAKTIS KEFARMASIAN
PENYERAGAMAN PERSEPSI TERHADAP NILAI-NILAI PRAKTIS KEFARMASIAN
Salah satu hambatan didalam membangun suatu profesi apoteker adalah keseragaman persepsi terhadap nilai-nilai praktis profesi apoteker. Dan nilai-nilai praktis profesi apoteker yang merupakan kompetensi apoteker masih mempunyai makna yang bias sampai saat ini. Penyebab biasnya adalah karena perbedaan sudut pandang dari peran apoteker di masyarakat.
Sehingga tugas berat dari organisasi profesi (IAI) salah satunya adalah penyeragaman persepsi praktis antar praktisi juga antar seminat. Dan untuk menyelesaikan ini IAI sebagai organisasi profesi harus mempunyai langkah-langkah yang tepat,efektif dan strategis, yang dilakukan secara mendasar, kontinyu dan menyeluruh. Dengan melibatkan semua elemen dalam organisasi. Sehingga nilai-nilai yang dihasilkan nantinya bisa lebih dapat diterima dan mewakili pandangan dari semua elemen organisasi, tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat.
Bukan tugas yang ringan dalam penyeragaman persepsi ini. Karena perkembangan profesi apoteker yang sudah terlanjur sangat pesat dan sangat diluar perkiraan kita semua pada awalnya. Sehingga penyeragaman ini akan lebih bisa memberikan harapan yang lebih baik dalam pengembangan profesi yang manusiawi dan menurunkan resiko profesi. Juga akan lebih bisa menurunkan gesekan antar profesi kesehatan karena adanya kepentingan profesi yang bersinggungan.
Langkah awal dalam penyeragaman persepsi adalah dengan merumuskan akar permasalahan dan merumuskan semua permasalahan yang berkembang pada tingkatan berikutnya di dalam praktek profesi. Karena dari perumusan akar permasalahan, jalan keluar baru bisa dipikirkan. Yang selanjutnya adalah pembinaan profesi secara berkesinambungan baik dengan pendidikan berkelanjutan ataupun dengan pelatihan-pelatihan.
Penyeragaman profesi ini bukan untuk menjadikan para apoteker agar mempunyai cara yang sama dalam berpikir dan bertindak, tetapi lebih menjadikan profesi agar lebih bisa berpikir dan bertindak sesuai nilai-nilai profesi. Karena penyeragaman hanya menyeragamkan profesi dalam mengambil keputusan dan tindakan atas dasar-dasar dari nilai-nilai profesi yang profesional. Kita tidak mungkin akan membelenggu profesi sehingga kehilangan profesionalismenya dan kita tidak mungkin membiarkan profesi agar bertindak semaunya sehingga hilanglah nilai-nilai profesional. Dengan demikian penyeragaman terhadap nilai-nilai menjadi sangat penting dan strategis.
Kreatifitas profesi tetap diperlukan dan dibutuhkan dalam membangunsuatu profesi, tetapi tetap harus berpegang pada nilai-nilai yang dapat dipertanggung jawabkan. Janganlah membangun kreatifitas yang meninggalkan nilai-nilai profesionalisme yang justru “mengubur” profesi itu sendiri.
Dengan demikian, nilai-nilai yang berkembang sangat liar seperti saat ini sudah saatnya untuk kita luruskan. Dan membangun nilai-nilai tersebut menjadi sangat penting karena akan menjadi langkah awal dalam penyeragaman persepsi profesi yang merupakan salah satu sarat dalam membangun profesi itu sendiri.
Banyak pendekatan yang dilakukan para sejawat kita dalam usaha membangun profesi apoteker, tetapi masih masih sedikit yang berusaha membangun profesi yang dilatar belakangi oleh praktisi. Yang mana praktisi yang memang hanya menggantungkan hidupnya dari menjalankan profesi. Padahal cukup banyak praktisi seperti itu, tetapi umumnya mereka merasa tidak mempunyai waktu dan tempat untuk membicarakan profesi karena berbagai sebab. Bukan karena tidak mampu, tetapi lebih disebabkan karena para praktisi sering kali justru menjadi sangat asing bagi sebagian sejawat lain.
Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama penyeragaman persepsi dapat terwujud dan apoteker mampu berkembang menjadi dirinya sendiri. Dan semoga masyarakat, bangsa dan negara lebih dapat merasakan peran apoteker yang lebih profesional, yang lebih memihak pada pelayanan yang lebih manusiawi.
Salah satu hambatan didalam membangun suatu profesi apoteker adalah keseragaman persepsi terhadap nilai-nilai praktis profesi apoteker. Dan nilai-nilai praktis profesi apoteker yang merupakan kompetensi apoteker masih mempunyai makna yang bias sampai saat ini. Penyebab biasnya adalah karena perbedaan sudut pandang dari peran apoteker di masyarakat.
Sehingga tugas berat dari organisasi profesi (IAI) salah satunya adalah penyeragaman persepsi praktis antar praktisi juga antar seminat. Dan untuk menyelesaikan ini IAI sebagai organisasi profesi harus mempunyai langkah-langkah yang tepat,efektif dan strategis, yang dilakukan secara mendasar, kontinyu dan menyeluruh. Dengan melibatkan semua elemen dalam organisasi. Sehingga nilai-nilai yang dihasilkan nantinya bisa lebih dapat diterima dan mewakili pandangan dari semua elemen organisasi, tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat.
Bukan tugas yang ringan dalam penyeragaman persepsi ini. Karena perkembangan profesi apoteker yang sudah terlanjur sangat pesat dan sangat diluar perkiraan kita semua pada awalnya. Sehingga penyeragaman ini akan lebih bisa memberikan harapan yang lebih baik dalam pengembangan profesi yang manusiawi dan menurunkan resiko profesi. Juga akan lebih bisa menurunkan gesekan antar profesi kesehatan karena adanya kepentingan profesi yang bersinggungan.
Langkah awal dalam penyeragaman persepsi adalah dengan merumuskan akar permasalahan dan merumuskan semua permasalahan yang berkembang pada tingkatan berikutnya di dalam praktek profesi. Karena dari perumusan akar permasalahan, jalan keluar baru bisa dipikirkan. Yang selanjutnya adalah pembinaan profesi secara berkesinambungan baik dengan pendidikan berkelanjutan ataupun dengan pelatihan-pelatihan.
Penyeragaman profesi ini bukan untuk menjadikan para apoteker agar mempunyai cara yang sama dalam berpikir dan bertindak, tetapi lebih menjadikan profesi agar lebih bisa berpikir dan bertindak sesuai nilai-nilai profesi. Karena penyeragaman hanya menyeragamkan profesi dalam mengambil keputusan dan tindakan atas dasar-dasar dari nilai-nilai profesi yang profesional. Kita tidak mungkin akan membelenggu profesi sehingga kehilangan profesionalismenya dan kita tidak mungkin membiarkan profesi agar bertindak semaunya sehingga hilanglah nilai-nilai profesional. Dengan demikian penyeragaman terhadap nilai-nilai menjadi sangat penting dan strategis.
Kreatifitas profesi tetap diperlukan dan dibutuhkan dalam membangunsuatu profesi, tetapi tetap harus berpegang pada nilai-nilai yang dapat dipertanggung jawabkan. Janganlah membangun kreatifitas yang meninggalkan nilai-nilai profesionalisme yang justru “mengubur” profesi itu sendiri.
Dengan demikian, nilai-nilai yang berkembang sangat liar seperti saat ini sudah saatnya untuk kita luruskan. Dan membangun nilai-nilai tersebut menjadi sangat penting karena akan menjadi langkah awal dalam penyeragaman persepsi profesi yang merupakan salah satu sarat dalam membangun profesi itu sendiri.
Banyak pendekatan yang dilakukan para sejawat kita dalam usaha membangun profesi apoteker, tetapi masih masih sedikit yang berusaha membangun profesi yang dilatar belakangi oleh praktisi. Yang mana praktisi yang memang hanya menggantungkan hidupnya dari menjalankan profesi. Padahal cukup banyak praktisi seperti itu, tetapi umumnya mereka merasa tidak mempunyai waktu dan tempat untuk membicarakan profesi karena berbagai sebab. Bukan karena tidak mampu, tetapi lebih disebabkan karena para praktisi sering kali justru menjadi sangat asing bagi sebagian sejawat lain.
Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama penyeragaman persepsi dapat terwujud dan apoteker mampu berkembang menjadi dirinya sendiri. Dan semoga masyarakat, bangsa dan negara lebih dapat merasakan peran apoteker yang lebih profesional, yang lebih memihak pada pelayanan yang lebih manusiawi.
Langganan:
Postingan (Atom)