Selasa, 10 Maret 2009

OBAT SAMPAH

OBAT SAMPAH

Beberapa waktu yang lalu diberitakan dimedia masa, "polisi menagkap pengedar obat sampah". Obat sampah adalah obat yang sudah dibuang dan sudah sampai TPA sampah, kemudian dikumpulkan oleh para pemulung yang selanjutnya dibersihkan dan diedarkan kembali kepasaran.

Peredaran obat sampah, secara umum tidak lepas dari rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan kesehatan. Juga karena arah pembangunan kesehatan yang hanya lebih mengarah pada satu pilar saja, yaitu pilar ilmu penyakit. Padahal dalam pembangunan kesehatan pemahaman akan penyakit oleh masyarakat tidak berdiri sendiri. Dan usaha pencegahan perkembangan penyakit masih hanya pada penyakit yang disebabkan oleh penyakit itu sendiri, sedangkan perkembangan penyakit yang disebabkan oleh pengunaan obat kurang diperhatikan.

Karena prekuentif dalam masalah kesehatan juga termasuk menghindarkan masyarakat akan bahaya obat. Seperti kita ketahui bahaya akan obat tidak hanya saja dikarenakan oleh penggunaan obat secara langsung tetapi terkait juga dengan cara membuang obat. Bila masyarakat membuang obat secara sembarang, maka bisa jadi peredaran obat sampah ini akan sangat membahayakan masyarakat lain. Mungkin tidak ada gunanya polisi menangkap pengedar obat sampah, bila para pemulung masih bisa mendapatkan obat dari TPA sampah dalam jumlah yang relatif besar.

Bila ingin memutus matarantai peredaran obat sampah yang paling sederhana adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan secara menyeluruh. Salah satu yang bisa kita tempuh adalah dengan menggalakan Gerakan Keluarga Sadar Obat, yang beberapa waktu yang lalu dicanangkan sebagai program ISFI jawa timur. Dengan slogannya DAGUSIBU, Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang obat dengan benar. Memang belum semua apotek mengikuti gerakan ini, tetapi gerakan ini akan baik bila diterapkan secara nasional.

Kelemahan kita dalam mengembangka keilmuan farmasi secara umum juga mengacu pada beberapa pilar saja, semisal Produksi, farmakoterapi, pengembangan obat baru dsb, tetapi aspek sosial apotek seringkali kita kurang memperhatikan. Mungkin sebagian kita masih menganggap bila kita menguasai tehnologi farmasi kita akan mejadi apoteker yang hebat. Sedangkan masalah sosial tidak begitu diperhatikan sehingga dalam pengambangan profesi sering kali kita berjalan pincang.

Seharusnya kita bisa mencegah peredaran obat sampah ini bila dalam pengembangan profesi kesehatan khususnya apoteker juga mempelajari perilaku masyarakat sehat. Sehingga beberapa hal yang seharusnya kita cegah dapat kita cegah. Seperti pada kasus peredaran obat sampah ini, seharusnya dapat kita cegah sejak awal. Untuk lebih lanjut, beberapa hal dibawah ini mungkin bisa digunakan sebagai pertimbangan dalam mencegah peredaran obat sampah :

1. Mengajak masyarakat agar memperlakukan obat sebagai mana mestinya, dengan menjadikan setiap masyarakat sebagai kader obat. Yang mana kedepannya diharapkan setiap anggota masyarakat bisa menjadi kader keluarga sadar obat yang paham akan slogan DAGUSIBU.

2. Mengajak kepada masyarakat agar menjadikan apotek sebagai tempat mencari informasi kesehatan umum dan kesehatan farmasi.

3. Mengajak kepada masyarakat agar menggunakan obat secara tepat dan meningkatkan kepatuhan minum obat. Ketidak tepatan penggunaan obat dan ketidak patuhan minum obat sering kali bisa menjadikan obat sisa (obat sisa penggunaan yang akhirnya terbuang percuma), sehingga bila pada saat kunjungan dokter berikutnya dan ternyata obat diganti atau merek diganti obat yang lama akan dibuang sebagai obat sisa.

4. Mewajibkan apoteker dan tenaga kesehatan lain yang melakukan dispensing obat seperti dokter di daerah pelosok agar melakukan edukasi dengan cukup. Bila apoteker dan dokter hanya melakukan penjualan obat saja tanpa edukasi yang memadai dalam pelepasan obat, maka potensi obat sisa bisa saja meningkat.

5. Jangan melepaskan obat kepada masyarakat dengan jumlah berlebihan. Bila memang dibutuhkan obat dalam jumlah yang relatif besar dalam pengobatan, sebaiknya disertai edukasi termasuk edukasi cara pembuangan obat bila terjadi obat sisa.

6. Mengikutkan semua anggota masyarakat kepada asuransi kesehatan. Bila semua anggota masyarakat diikutkan asuransi kesehatan, maka kedepan masyarakat hanya membutuhkan obat atas dasar resep dan peredaran obat sampah akan dapat sagat ditekan.

Mungkin masih banyak hal-hal lain yang dapat dilakukan untuk menekan jumlah peredaran obat sampah. Dan menurut saya mengikut sertakan seluruh anggota masyarakat akan asuransi kesehatan dengan biaya yang ditanggung pemerintah adalah sangat baik untuk mengatasi banyak hal masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat kita.

Dan kesimpulan saya, beredarnya obat sampah adalah tangungn jawab kita bersama yang seharusnya kita selesikan secara bersama-sama. Masyarakatpun ikut bertanggung jawab untuk mengamankan peredaran obat sampah ini. Peran serta masyarakat dibutuhkan dalam menekan peredaran obat sampah ini mulai dari Cara mendapatkan obat sampai cara membuang obat bila terjadi obat sisa. Dan peran serta tenaga kesehatan adalah memberikan edukasi. Dengan saling mengisi dan bekerja sama dalam megatasi permasalahan kesehatan, semoga kedepan tidak ada lagi obat sampah yang beredar di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar