Kamis, 20 Agustus 2009

MENCERMATI RANCANGAN FINAL SKN 2009 (bagian II) (www.hisfarma.blogspot.com)

MENCERMATI RANCANGAN FINAL SKN 2009
(bagian II) (www.hisfarma.blogspot.com)

Banyak hal yang mungkin harus dicermati didalam Rancangan Final SKN beberapa hal tersebut juga terkadang menjadi pertanyaan didalam praktek profesi sehari-hari saya yang mana seakan-akan SKN seringkali saya anggap kurang tepat. Kekurang tepatan itu akan saya cermati dalam blog saya secara seri yang bersambung disela-sela saya menjalankan profesi saya.


Seri 2

Pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan masyarakat juga perlu dicermati agar jalannya pemberdayaan masyarakat justru tidak kontra produktif. Bagaimanapun juga didalam pemberdayaan masyarakat, masyarakat yang berperan serta secara aktif tetap harus mengikuti kaidah-kaidah yag berlaku dan bukannya mengikuti keinginan sendiri-sendiri yang akhirnya justru kontra produktif. Disinilah pemerintah harus berlakuk bijak dan cerdas sehingga seluruh lapisan masyarakat merasa ikut andil didalam pembangunan kesehatan sehingga menimbulkan kebanggaan, meningatkan nasionalisme, dan sebagainya sehingga jalannya SKN akan terasakan dampaknya oleh masyarakat. Sehigga timbul kesadaran yang lebih baik pada dari masyarakat itu sendiri baik secara individu atau kelompok.


Uraian dari SKN sebagaimana berikut :

6. Pemberdayaan Masyarakat
Rumah tangga yang telah melaksanakan perilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS) meningkat dari 27%
pada tahun 2005 menjadi 36,3% pada tahun 2007
namun masih jauh dari sasaran yang harus dicapai
pada tahun 2009 yakni dengan target 60%.
Jumlah UKBM, seperti Posyandu dan Poskesdes
semakin meningkat, tapi pemanfaatan dan kualitasnya
masih rendah. Hingga tahun 2007 sudah terbentuk
33.910 Desa Siaga dimana terdapat 20.986 buah Pos
Kesehatan Desa (Poskesdes). UKBM lainnya yang
terus berkembang pada tahun 2007 adalah Posyandu
yang telah berjumlah 269.202 buah, dan 600 Pos
Kesehatan Pesantren (Poskestren). Di samping itu,
Pemerintah telah memberikan pula bantuan stimulan
untuk pengembangan 229 Musholla Sehat. Sampai
dewasa ini dirasakan bahwa masyarakat masih lebih
banyak sebagai objek dari pada sebagai subjek
pembangunan kesehatan.
Hasil Riskesdas tahun 2007 menunjukkan bahwa
alasan utama rumah tangga tidak memanfaatkan
Posyandu/Poskesdes walaupun sebenarnya sangat
memerlukan adalah karena: pelayanannya tidak
lengkap (49,6%), lokasinya jauh (26%), dan tidak
tersedianya Posyandu/Poskesdes (24%).


Dari uraian diatas, masyarakat diuraikan secara sempit, hanya sebatas masyarakat awam belaka. Padahal masyarakat bisa berarti lebih luas lagi, semisal masyarakat profesi kesehatan, masyarakat kota, dan lain sebagainya. Oleh karena itu peran masyarakat seharusnya bisa untuk lebih digali lagi dan di sinergiskan didalam pembangunan kesehatan yang lebih baik dan lebih merata.


Seperti juga pada uraian dibawah ini :


2. Pemberdayaan dan Kemandirian
Setiap orang dan masyarakat bersama dengan
pemerintah berperan, berkewajiban dan bertanggung
jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat
kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat, dan
lingkungannya. Pembangunan kesehatan harus
mampu membangkitkan dan mendorong peran aktif
masyarakat. Pembangunan kesehatan dilaksanakan
dengan berlandaskan pada kepercayaan atas
kemampuan dan kekuatan sendiri serta kepribadian
bangsa dan semangat solidaritas sosial serta gotongroyong.
Pembangunan kesehatan diarahkan memberi
manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan
derajat kesehatan masyarakat dengan perhatian
khusus pada penduduk rentan, antara lain: ibu, bayi,
anak, manusia usia lanjut dan keluarga miskin.

Pada uraian diatas kata bergotong royong tidak bisa dilakukan oleh masyarakat awam saja, tetapi tetap harus melibatkan masyarakat profesi. Ibarat bergotong royong membangun rumah, kita tetap melibatkan tukang sebagai tenaga ahli, bukannya masyarakat awan disuruh membuat rumah yang ujung-ujungnya akan saling menyalahkan bila rumah itu roboh. Seharusnya ada penekanan tentang siapa masyarakat itu secara lebih luas.


Uraian lain :

3. Adil dan Merata
Dalam pembangunan kesehatan setiap orang
mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya, tanpa memandang
suku, golongan, agama, dan status sosial ekonominya.
Setiap orang berhak memperoleh pelayanan
kesehatan. Setiap anak berhak atas kelangsungan
hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Disini akan tercapai bila sistem yang kita terapkan mengarah ke arah yang lebih ideal dengan saling mensinergiskan unsur-unsur yang terlibat dalam SKN..


4. Kedudukan SKN terhadap berbagai sistem
kemasyarakatan termasuk swasta
Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat
ditentukan oleh dukungan sistem nilai dan budaya
masyarakat yang secara bersama terhimpun dalam
berbagai sistem kemasyarakatan. Di pihak lain,
berbagai sistem kemasyarakatan merupakan bagian
integral dari SKN. Dalam kaitan ini SKN dipergunakan
sebagai acuan bagi masyarakat dalam berbagai upaya
kesehatan.
Keberhasilan pembangunan kesehatan juga ditentukan
oleh peran aktif swasta. Dalam kaitan ini potensi
swasta merupakan bagian integral dari SKN. Untuk
keberhasilan pembangunan kesehatan perlu digalang
kemitraan yang setara, terbuka, dan saling
menguntungkan dengan berbagai potensi swasta. SKN
dapat mewarnai potensi swasta, sehingga sejalan
dengan tujuan pembangunan nasional yang
berwawasan kesehatan.
Dengan mengacu terutama pada kedudukan SKN diatas
dan pencapaian tujuan nasional, dalam Gambar 1
dikemukakan alur pikir dari SKN termaksud.

Peran swata diatas tetap harus dicermati dengan kewajiban swasta untuk tetap memegang aturan yang berlaku dan tidak boleh justru kontra produktif dengan arah pembangunan kesehatan. Ada baiknya bila peran swasta yag tetap harus mengikuti peraturan juga dimunculan didalam SKN. Dan seharusnya definisi masyarakat swasta juga tidak dipisahkan dari masyarakat awam, karena semua yang diluar pemerintah bisa diartikan sebagai swasta. Dengan lebih memberikan arti masyarakat yang lebih luas, masyarakat secara umum bisa merasa ikut memiliki dan bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan.


6. Subsistem Pemberdayaan Masyarakat
SKN akan berfungsi optimal apabila ditunjang oleh
pemberdayaan masyarakat. Masyarakat termasuk
swasta bukan semata-mata sebagai sasaran
pembangunan kesehatan, melainkan juga sebagai
subjek atau penyelenggara dan pelaku pembangunan
kesehatan. Oleh karenanya pemberdayaan masyarakat
menjadi sangat penting, agar masyarakat termasuk
swasta dapat mampu dan mau berperan sebagai
pelaku pembangunan kesehatan. Dalam pember-
dayaan masyarakat meliputi pula upaya peningkatan
lingkungan sehat dari masyarakat sendiri.
Pemberdayaan masyarakat dan upaya kesehatan pada
hakekatnya merupakan fokus dari pembangunan
kesehatan.

Masyarakat dan termasuk masyarakat profesi kesehatan dan swasta seharusnya memang bukan sebagai obyek, tetapi juga sebagai subyek. Agar masyarakat bisa sebagai subyek maka arah pembangunan harus lebih jelas dan lebih mengarahkan pada pendidikan kesehatan sebagai pondasi dalam membangun kesehatan bangsa. Seperti pada jaminan kesehatan, jaminan kesehatan hanya bisa diterapkan bila tingkat pendidikan kesehatan masyarakat cukup. Bila tingkat pendidikan kesehatan masyarakat rendah, maka masyarakat aka engan menjaga kesehatannya termasuk kesehatan lingkungan. Bila kesadaran tinggi, maka masyarakat akan lebih mampu menjaga dirinya dan lebih mampu menjaga kesehatan linkungannya. Harapan kedepannya masalah kuratif lebih dapat diminimalkan dan dananya sebagian harus diarahkan kepada pendidikan kesehatan.


F. SUBSISTEM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
1. Pengertian
Subsistem pemberdayaan masyarakat adalah bentuk
dan cara penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan,
baik perorangan, kelompok, maupun masyarakat
secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan
guna tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya.
2. Tujuan
Tujuan subsistem pemberdayaan masyarakat adalah
meningkatnya kemampuan masyarakat untuk
berperilaku hidup sehat, mampu mengatasi masalah
kesehatan secara mandiri, berperanserta dalam setiap
upaya kesehatan serta dapat menjadi penggerak
dalam mewujudkan pembangunan berwawasan
kesehatan.

Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat adalah peran dari pendidikan kesehatan. Bila arah tujuannya adalah menaikan tingkat pendidikan kesehatan seharusnya lebih ditekankan pada hal ini adalah masalah pendidikan kesehatan.

3. Unsur-unsur
Subsistem pemberdayaan masyarakat terdiri dari
empat unsur, yaitu:
a. Penggerak Pemberdayaan
Pemerintah, masyarakat, dan swasta menjadi
inisiator, motivator dan fasilitator yang mempunyai
kompetensi memadai dan dapat membangun
komitmen dengan dukungan para pemimpin, baik
formal maupun non formal.
b. Sasaran Pemberdayaan
Perorangan (tokoh masyarakat, tokoh agama,
politisi, figur masyarakat, dan sebagainya),
kelompok (organisasi kemasyarakatan, organisasi
profesi, kelompok masyarakat) dan masyarakat
luas, serta pemerintah yang akan berperan sebagai
agen perubahan untuk penerapan perilaku hidup
sehat (subjek pembangunan kesehatan).
c. Kegiatan Hidup Sehat
Kegiatan hidup sehat yang dilakukan sehari-hari
oleh masyarakat, sehingga membentuk kebiasaan
dan pola hidup, tumbuh dan berkembang, serta
melembaga dan membudaya dalam kehidupan
bermasyarakat.
d. Sumberdaya
Potensi yang dimiliki oleh masyarakat, swasta dan
pemerintah yang meliputi dana, sarana dan
prasarana, budaya, metode, pedoman, dan media
untuk terselenggaranya proses pemberdayaan di
bidang kesehatan.
4. Prinsip
Terdapat enam prinsip dalam mewujudkan
pemberdayaan masyarakat, yaitu:
72
a. Berbasis Masyarakat
Pembangunan kesehatan berbasis pada tata nilai
perorangan, keluarga dan masyarakat, sesuai
dengan keragaman sosial budaya, kebutuhan,
permasalahan, serta potensi masyarakat (modal
sosial).
b. Edukatif
Pemberdayaan masyarakat dilakukan atas dasar
untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan
kemampuannya, serta menjadi penggerak dalam
pembangunan kesehatan.
c. Kesempatan Mengemukakan Pendapat dan
Memilih Pelayanan Kesehatan
Masyarakat mempunyai kesempatan untuk
menerima pembaharuan tanggap terhadap aspirasi
masyarakat dan bertanggungjawab, serta
kemudahan akses informasi, mengemukakan
pendapat dan terlibat dalam proses pengambilan
keputusan yang berkaitan dengan kesehatan diri,
keluarga, masyarakat, dan lingkungannya.
d. Kemitraan
Semua pelaku pembangunan kesehatan baik
sebagai penyelenggara maupun sebagai pengguna
jasa kesehatan, dengan masyarakat yang dilayani,
kebersamaan, kesetaraan dan saling memperoleh
manfaat.
73
e. Kemandirian
Kemampuan masyarakat untuk mengoptimalkan
dan menggerakkan segala sumberdaya setempat
serta tidak bergantung kepada pihak lain.
Kemandirian bermakna sebagai upaya kesehatan
dari, oleh, dan untuk masyarakat.
f. Gotong-royong
Tumbuhnya rasa kepedulian, tenggang rasa,
solidaritas, empati, dan kepekaan masyarakat
dalam menghadapi potensi dan masalah
kesehatan, yang akhirnya bermuara dalam
semangat gotong-royong sesuai dengan nilai luhur
bangsa.

Kesimpulan saya pada pemberdayaan masyarakat, pada pemberdayaan masyarakat, masyarakat seharusnya bisa diartikan dalam artian yang lebih luas sehingga peran pemerintah bisa lebih kelihatan karena peran masyarakat yang lebih luas lebih dapat difasilitasi dan lebih berharga diri. Sehingga peran swasta tidak hanya diartikan sebagai bisnis saja, tetapi juga sebagai rasa tangung jawab moral bersama terhadap setiap permasalahan kesehatan yang muncul disetiap sendi hidup berbangsa.

2 komentar:

  1. artikel ini menarik dan bisa menambah wawasan baru, salam kunjungan

    BalasHapus
  2. artikel ini menarik dan bisa menambah wawasan baru, salam kunjungan

    BalasHapus