Kamis, 12 Februari 2009

UJI KOMPETENSI BERBASIS LOKASI

UJI KOMPETENSI BERBASIS LOKASI


Saat ini kebanyakan apoteker yang menjadi pengelola apotek sudah mengikuti PUKA sebagai pengganti uji kompetensi yang rencananya mulai akan diterapkan diawal tahun ini. Tetapi banyak pertanyaan tentang PUKA yang dipakai sebagai tolok ukur kompetensi dari para apoteker ini. Apakah benar, apoteker yang sudah memdapatkan sertifikat uji kompetensi sudah kompeten? Bila hal ini kita mintakan tanggapan kepada semua sejawat apoteker, maka jawabannya akan beragam.

Menjadi suatu yang wajar, bila kita menanggapi beragam mengenai PUKA dan uji kompetensi. Bagaimanapun juga uji kompetensi adalah suatu langkah maju dari ISFI dalam kepeduliaanya mengembangkan profesi anggotanya untuk menjadi profesi yang lebih berbasis layanan dan profesinal yang rasional. Sehingga kita sebagai anggota ISFI diharapkan dapat mendukung uji kompetensi, mesti bentuk dukungan dari kita berbeda-beda. Semua dukungan tentu saja akan kita sesuai dengan peran kita masing-masing sebagai anggota. Dan diantara bentuk dukungan yang berdeda beda tersebut akan bertemu pada satu titik yang mana merupakan tujuan bersama kita, yaitu memajukan profesi, meningkakan kesejahteraan anggota, mendukung pemerintah dalam pembangunan kesehatan bangsa dan lain sebagainya.

Dari uraian tersebut, maka bila ada tanggapan yang berbeda tentang PUKA dan uji kompetensi adalah hal yang wajar. Dan penyelesaian dari perbedaan tersebut adalah kebersamaan dalam tujuan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan. Karena dasar dari profesioal salah satunya adalah pengetahuan, maka tidak salah bila dalam UJI, ISFI menggandeng perguruan tinggi. Dan kedepan ISFI tidak boleh melepas perguruan tinggi dalam mengembangkan profesi. Karena bagaimanapun juga peran perguruan tinggi farmasi dalam megembangkan profesi apoteker baik pada saat lampau, saat ini dan saat yang akan datang adalah sangat besar.

Kedepannya dalam peran ISFI dalam mengembangkan profesi harus lebih baik lagi, karena uji kompetensi sudah menjadi keharusan dan kewajiban bagi anggota yang ingin berpraktek profesi. Bila dalam PUKA lebih berbasis perguruan tinggi, kedepan dalam uji kompetensi ISFI harus lebih mengutamakan berbasis lokasi. Bagaimanakah uji kompetensi yan berbasis lokasi?

Uji kompetensi yang berbasis lokasi adalah uji kompetensi yang materinya lebih mempertimbangkan lokasi dimana keberadaan apoteker menjalankan praktek disamping materi standar minimal yang harus dikuasai. Mengingat pengetahuan dasar dari seorang apoteker tetap harus dikuasai dan pendalaman sebagai profesi dimana apoteker bekerja juga harus dikuasai. Memang penggodogannya mungkin tetap dilakukan di pergururan tinggi, tetapi dasar pengembangannya adalah pekerjaan profesi yang sudah dilakukan dilapangan. Dengan mengembangkan uji kompetensi yang berbasis lokasi, menurut saya akan lebih mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam praktek profesi kefarmasian.

Bila dalam PUKA sertifikat boleh digunakan dimana saja apoteker bekerja, maka dengan uji kompetens yang berbasis lokasi mungkin sertifikat tidak bisa digunakan dimana saja. Yang mana kompetensi industri bisa jadi beda dengan kompetensi apotek dan mungkin juga beda dengan kompetensi rumah sakit. Oleh karena itu ada baiknya bila ISFI dalam membuat standar kompetensi dengan mempertimbangkan kebutuhan anggota agar uji kompetensi lebih dapat mencerminkan akan kompetensi apoteker.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar