PERAN HISFARMA DALAM MENGEMBANGKAN PROFESI APOTEKER
Didalam mengembangkan profesi apoteker tidak bisa hanya didasarkan pada apa kata pemilik modal saja atau apoteker saja, tetapi harus didasarkan pada apa yang seharusnya profesi apoteker dapat lakukan. maksudnya, kita harus melihat kenyataan akan apa yang dapat dilakukan dan seharusnya dilakukan oleh seorang apoteker dalam menjalamkan profesinya demi kemajuan pembangunan kesehatan, termasuk kemajuan dalam pendidikan kesehatan masyarakat.
Pihak Terkait Pengembangan Profesi
Dalam mengembangkan profesi apoteker tidak bisa apoteker berdiri sendiri, tetapi harus melibatkan semua pihak yang terkait. Adapun pihak yang terkait tersebut antara lain: tenaga kesehatan lain, pemilik modal, masyarakat sebagai pengguna jasa, pemerintah, perguuan tinggi dan profesional apoteker sendiri.
1. Masyarakat
Dari semua pihak terkait tersebut, masyarakatlah yang seharusnya paling dulu dipertimbangkan kepentingannya, baru disusun aturannya. Disini masyarakat adalah pengguna jasa apoteker yang mana harus dilayani sepenuhnya oleh apoteker dan hak-haknya harus diperhatikan.
Dalam membuat standart profesi tidak boleh hanya didasarkan pada apa kata kita saja sebagai apoteker atau pihak tertentu saja, tetapi kita harus mengkaji dulu apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat dari sebuah profesi apoteker. Untuk dapat mengetahui apa kebutuhan masyarakat kita harus melakukan penelitian terkait kebutuhan pelayanan kefarmasian mulai dari obat atau non sediaan farmasi yang mana kesemua itu harus bertujuan optimalisasi pengobatan. Opimalisasi pengobatan berarti aman, efektif, efesien dan manusiawi.
Sudah sehausnya bila kita memperlakukan pasien sebagai klien kita secara manusiawi dan beradab. disinilah peran HISFARMA seharusnya dilibatkan yang mana HISFARMA harus melakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam akan apa tindakan profesional apoteker yang dibutuhkan masyarakat dan bagaimana menjalankan profesi secara manusiawi.
Sebagai pelayan masyarakat, apoteker harus melakukan profesi secara manusiawi dan berperikemanusiaan. Agar dapat terjadi profesi apoteker yang dapat melakukan pelayanan secara profesional masyarakat harus dilibatkan. meskipun dalam penglibatannya hanya sebatas data.
2. Pemerintah
Bagaimanapun pemerintah perannya adalah sangat besar. Disini pemerintah harus mampu memfasilitasi kepentingan semua pihak. kepentingan masyarakat agar dapat menikmati pelayanan yang manusiawi dan berperikemanusiaan, kepentingan profesi agar dapat berkembang dan dapat terus menjadi pelayan yang manusiawi, kepentingan pemilik modal agar ada jaminan berinvestasi dan seterusnya.
Tanpa ada pemerintah, maka semua jenis pelayanan akan berjalan seperti hukum rimba dan akan semrawut dan tak jelas arahnya. Yang menjadi permasalahan saat ini adalah "mampukah pemerintah memfasilitasi perkemangan profesi apoteker demi optimalisasi tujuan pemerintah membangun kesehatan bangsa?" Bila pemerintah mau tidak ada alasan tidak mampu, tinggal apa dan siapa yang mampu memberikan masukan kepada pemerintah, masukan yang benar-benar berdasarkan suatu kepentingan dalam pembangunan kesehatan yang seutuhnya.
3. Perguruan Tinggi
Saat saya masih kuliah dulu, dunia pendidikan farmasi menurut saya hanya akrab dengan laboratorium yang jauh dari sifat sosial. Hampir setiap hari kita hanya menghadapi praktikum-praktikum yang seakan tiada habisnya. Padahal dunia kita setelah bekerja di apotek adalah sangat akrab dengan masalah sosial, ekonomi, psikologi, pendidikan kesehatan masyarakat atau penyuluhan, hukum dan lain lain.
Disinilah perguruan tinggi harus mampu mencetak apoteker yang benar-benar siap menjadi pelayan masyarakat, yang mana apoteker mampu melakukan praktek profesi secara nyata dan tidak hanya dibelakang layar saja. Seharusnya yang menjadi pengajar apoteker di perguruan tinggi pencetak apoteker adalah para praktisi yang benar-benar melakukan praktek profesi dibantu oleh para pakar bidang tertentu pendukung profesi. Jadi janganlah apoteker hanya dididik oleh para pengajar yang tidak paham betul tentang praktek profesi.
Menurut saya, seharusnya dari sekian SKS mata kuliah profesi apoteker sebagian diserahkan kepada ISFI yang selanjutnya oleh ISFI diserahkan kepada HISFARMA sebagai salah satu pengolah kurikulum atau dengan kata lain sudah sewajarnya bila para profesional dilibatkan dalam mengembangkan profesi lewat pendidikan profesi. Karena dengan melibatkan para praktisi dengan ikut mengajar diruang kuliah, maka akan memberikan pengalaman profesi yang lebih nyata dan tidak hanya sekedar ilustrasi.
4. Profesi kesehatan Lain
Menurut hemat saya, para anggota profesi kesehatan harus mampu menimbulkan sinergi yang nyata dalam pembangunan kesehatan bangsa. Sinergi antara semua tenaga kesehatan harus diciptakan dan dioptimalkan agar memberikan dampak yang sangat bermakna dalam membangun kesehatan bangsa.
Dilema yang saat ini terjadi adalah terjadinya perebutan lahan dalam menjalankan profesi. Dan penyebabnya yang paling umum adalah ego profesi yang sangat dan ketidak mau mengertian trehadap profesi lain dan dilema ini juga terkait histori yang sangat pamjamg. Karena panjangnya histori ini yang menyebabkan sangat sulit dalam mencari pemecahan yang benar-benar dapat diterima oleh semua profesi kesehatan.
Pernah suatu saat kita bicara dengan lintas profesi, saat itu ada dokter yang menyinggung tentang "bidan rasa dokter, perawat rasa dokter dan seterusnya". Saat itu saya hanya memberi tanggapan agar sebaiknya kita sebagai anggota profesi kesehatan mengembangkan profesi kita masing-masing dengan melihat rumah tangga kita sendiri, dan menata diri kita sendiri-sendiri dengan saling menyadari dan bukannya saling mengkritik. Hal ini saya lakukan agar tidak terjadi pembicaraan yang memanas.
Memang sudah seharusnya bila kita dalam menjalakan praktek profesi tidak saling menyalahkan, tetapi bagaimana agar kita dapat menciptakan sinergisme demi pembangunan kesehatan bangsa. Meskipun banyak dokter dispensing, sebaiknya kita jangan mengatakan "dokter rasa apoteker". Lebih baik kita menjalankan profesi kita dengan lebih dewasa dan lebih profesional. Dan tidak perlu pula kita membalas dengan melakukan "apoteker rasa dokter", karena ini juga bukan suatu penyelesaian.
Marilah kita menunjukan kepada profesi lain peran kita dan kita harus mampu melakukan pelayanan kepada masyarakat seperti mereka. Dengan melakukan pelayanan secara langsung, kita akan dikenal masyarakat dan kedepan semoga masyarakat akan memberikan penghargaan kepada kita dan mempercayakan masalah kesehatannya yang terkait kefarmasian kepada kita. Adalah lebih baik bila kita mulai berlomba dengan tenaga kesehatan lain dalam menunjukan peran kita kepada masyarakat. Dan janganlah kita berlomba hanya ingin mengeruk uang masyarakat dengan pembohongan-pembohongan profesi.
5. Pemilik Modal
Salah satu tantangan kita dalam menjalankan profesi apoteker diapotek adalah permasalahan modal. Modal adalah masalah klasik yang belum sepenuhnya terselesaikan oleh profesi kita. Banyak teman sejawat kita yang cukup sukses dalam menjalankan apotek meskipun dimulai dari modal yang sangat kecil. Tetapi tidak semua apoteker berbakat menjalankan sisi bisnis dari suatu apotek.
Meskipun tidak semua apoteker mampu menjalankan apotek dari sisi bisnis tidak seharusnya para penanam modal diapotek boleh melakukan apa saja asal mendapatkan untung. Pemilik modal tetap harus memperhatikan hak-hak pasien dalam mendapatkan pelayanan prima dari seorang apoteker tanpa mengurangi hak-hak mereka. Disinilah seharusnya HISFARMA juga mampu mampu memberikan masukan kepada semua pihak termasuk pemilik modal agar dapat menjalankan etika bisnis perapotekan dengan benar.
Pemilik modalpun harus bersinergi dengan semua pihak agar pembangunan kesehatan dapat berjalan dengan optimal. bersinergi dengan menghormati hak-hak dan etika. Disini pemilik modal harus ikut serta dalam pengembangan pofesi apoteker dengan mendukung terhadap usaha-usaha memajukan profesi, toh semua ini juga akan kembali demi kemajuan apotek sendiri.
6. Profesional Apoteker
Apoteker sebagai obyek pengembangan profesi harus bekerja keras dan siap melakukan profesi yang berbasis pelayanan. Yang mana profesi apoteker adalah pelayan masyarakat yang berdiri sama tingi dengan profesi lain.
Sebagai pelayan masyarakat, tentu saja kita harus bermuka-muka kepada masyarakat agar masyarakat memberikan penghagaan yang setinggi-tingginya. Bermuka-muka dengan melakukanpelayanan profesi yang kontinyu, konsisten dan konsekuen.
PERAN HISFARMA
HISFARMA atau Himpinan Seminat Farmasi Masyarakat adalah forum Ikatan Sarjana Farmasi Indnesia atau ISFI yang beranggotakan para praktisi harus mampu meningkatkan komunikasi antar profesi apoteker guna membantu menyelesaikan masalah profesi. Peran ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dengan penuh dedikasi dan perjuangan demi tujuan kemanusiaan dan pembangunan kesehatan dan pendidikan kesehatan masyarakat.
Disini HISFARMA harus mampu membuat atau merumuskan profesi apoteker yang lebih modern dan canggih. Agar hal ini dapat terjadi, maka HISFARMA dan ISFI harus mampu melakukan penelitian-penelitian yang lebih memenuhi kebutuhan masyarakat akan jasa profesi. Selanjutnya penelitian-penelitian ini yang akan dijadikan data dan dasar pengembangan profesi.
Karena HISFARMA adalah forum dari para praktisi, maka suaranya tidak boleh diabaikan sama sekali dalam pengembangan profesi apoteker yang berorientasi pembangunan kesehatan bangsa. Karena merekalah yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merekalah yang dapat merasakan apa yang dirasakan masyarakat. Disiniah pentingnya mereka dan tidak ada yang dapat menggantikan.
Peran HISFARMA dalam pengembangan profesi apoteker tak tergantikan oleh siapapun juga, karena apa yang menjadi dasar pikirannya adalah apa yang telah dilakukan, bukan atas dasar apa yang dilihat atau dibaca. Karena didasarkan pada apa yang telah dilakukan, maka para anggota forum ini lebih tahu akan apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang sehausnya tidak dilakukan dalam menjalankan profesi. Anggota forum inilah yang lebih dapat merasakan tentang suka duka sebagai apoteker komunitas.
KESIMPULAN
HISFARMA harus mampu berperan dalam memberikan masukan tentang pengembangan profesi apoteker yang ilmiah dengan mengadakan penelitian-penelitian profesi yang berbasis layanan masyarakat dan profesional. Dengan bersinergi dengan berbagai pihak yang terkait. Karena kepentingan pasien sebagai klien adalah tujuan dari profesi yang berbasis layanan dan kepentingan pasien adalah tujuan pemerintah dalam membangun kesehatan bangsa.
( SAMPAI JUMPA DI PROBOLINGGO 1-3 AGUSTUS 2008)